Pos Terpadu Gadog Difungsikan sebagai Pusat Penanganan Korban Laka di Jalur Puncak
Nasional | Senin, 23 Maret 2026
Kepolisian memfungsikan Pos Terpadu Gadog sebagai pusat penanganan korban kecelakaan lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Afif Widhi Ananto, mengatakan pos tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengamanan lalu lintas, tetapi juga sebagai titik layanan darurat bagi masyarakat.
“Pos Terpadu Gadog bukan sekadar pusat pengamanan, tetapi juga tempat perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan medis darurat,” ujarnya di Pos Terpadu Gadog, Senin.
Menurutnya, setiap korban kecelakaan di jalur Puncak akan segera dievakuasi ke pos tersebut untuk mendapatkan penanganan awal dari tim medis yang telah disiagakan.
Ia menegaskan seluruh personel telah diinstruksikan untuk bertindak cepat dan responsif dalam menangani berbagai situasi darurat, termasuk kecelakaan lalu lintas.
Penanganan dilakukan secara terpadu antara personel kepolisian dan tenaga medis guna memastikan korban mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit apabila diperlukan.
Fasilitas yang tersedia di Pos Terpadu Gadog meliputi tenaga medis siaga, ruang perawatan sementara, peralatan pertolongan pertama, serta ambulans untuk evakuasi lanjutan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama arus mudik dan wisata Lebaran.
Satlantas Polres Bogor juga mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati, menjaga jarak aman, serta memanfaatkan pos terpadu untuk beristirahat apabila mengalami kelelahan.
Selain itu, pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalur Puncak yang dikenal padat, terutama saat musim libur Lebaran.


















