Foto: suara.com/faqih

Berita Lifestyle, PIFA - Selebriti Tanah Air kembali ditangkap terkait penyalahgunaan obat terlarang. Kali ini, Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna ditangkap karena narkoba. Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Andrie saat sendirian di kosan. 

Polisi telah menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Barat terkait penangkapan Andrie Bayuajie. Berikut sejumlah fakta penting terkait penangkapan Bayuajie. 

1. Positif Benzodiazepine

Dari hasil tes urine terhadap Andrie Bayuajie, polisi mendapati hasil positif penggunaan benzodiazepine. Andrie Bayuajie tak melakukan perlawan saat diciduk.

"Hasil tes yang bersangkutan positif benzodiazepine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

2. Polisi Temukan 45 Butir Valdimex Diazepam

Ketika sampai di tempat, polisi langsung menggeledah kamar Andrie Bayuajie. Hasil penggeledahan, selain positif benzodiazepine, ppolisi juga menemukan 45 butir Valdimex Diazepam.

"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara AB alias A, disita barang bukti berupa 45 (empat puluh lima) butir Valdimex Diazepam," kata Kombes Pol E Zulpan.

3. Pakai Obat Penenang dari 2017

Setelah melakukan pemeriksaaan ditemukan fakta baru. Ternyata bukan pertama kali Andrie Bayuajie memakai obat penenang ini. Gitaris Kahitna yang berusia 48 tahun itu sudah mengkonsumsi obat penenag tersebut sejak tahun 2017.

"Menurut pengakuan saudara AB alias A pernah berobat di dokter dan saudara AB alias A mengkonsumsi obat penenang sejak tahun 2017 sampai tahun 2018," beber Kombes Pol E Zulpan.

4. Beli Online 12 Kali

Sebenarnya, Andrie Bayuajie tidak harus mengkonsumsi obat tersebut karena tidak lagi mendapatkan obat resep sejak tahun 2020. Namun hingga tahun 2022 Andrie Bayuajie tetap mengkonsumsi obat penenang tersebut tanpa resep dokter. Ia membeli obat tersebut secara online. Tercatat, proses pembelian online tersebut telah dilakukan Bayuajie sebanyak 12 kali.

"Dan sepanjang tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 saudara AB alias A membeli Valdimex Diazepam secara online store, karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," kata Kombes Pol E Zulpan.

5. Alasan Pakai Obat Penenang

Andrie Bayuajie membeberkan alasannya memakai obat penenang. Alasan klasik diungkapkan oleh Kombes Pol E Zulpan berdasarkan keterangan dari Andrie Bayuajie.

"Alasan tersangka mengkonsumsi psikotropika tersebut adalah untuk beristirahat atau tidur supaya untuk besok bisa beraktifitas atau bekerja," tutur Kombes Pol E Zulpan berdasarkan keterangan dari Andrie Bayuajie.

Dari catatan yang telah ditemukan oleh pihak kepolisian, Andrie Bayuadjie menghabiskan jutaan rupiah demi mengkonsumsi obat penenang tersebut. (b) 

Berita Lifestyle, PIFA - Selebriti Tanah Air kembali ditangkap terkait penyalahgunaan obat terlarang. Kali ini, Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna ditangkap karena narkoba. Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Andrie saat sendirian di kosan. 

Polisi telah menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Barat terkait penangkapan Andrie Bayuajie. Berikut sejumlah fakta penting terkait penangkapan Bayuajie. 

1. Positif Benzodiazepine

Dari hasil tes urine terhadap Andrie Bayuajie, polisi mendapati hasil positif penggunaan benzodiazepine. Andrie Bayuajie tak melakukan perlawan saat diciduk.

"Hasil tes yang bersangkutan positif benzodiazepine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

2. Polisi Temukan 45 Butir Valdimex Diazepam

Ketika sampai di tempat, polisi langsung menggeledah kamar Andrie Bayuajie. Hasil penggeledahan, selain positif benzodiazepine, ppolisi juga menemukan 45 butir Valdimex Diazepam.

"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara AB alias A, disita barang bukti berupa 45 (empat puluh lima) butir Valdimex Diazepam," kata Kombes Pol E Zulpan.

3. Pakai Obat Penenang dari 2017

Setelah melakukan pemeriksaaan ditemukan fakta baru. Ternyata bukan pertama kali Andrie Bayuajie memakai obat penenang ini. Gitaris Kahitna yang berusia 48 tahun itu sudah mengkonsumsi obat penenag tersebut sejak tahun 2017.

"Menurut pengakuan saudara AB alias A pernah berobat di dokter dan saudara AB alias A mengkonsumsi obat penenang sejak tahun 2017 sampai tahun 2018," beber Kombes Pol E Zulpan.

4. Beli Online 12 Kali

Sebenarnya, Andrie Bayuajie tidak harus mengkonsumsi obat tersebut karena tidak lagi mendapatkan obat resep sejak tahun 2020. Namun hingga tahun 2022 Andrie Bayuajie tetap mengkonsumsi obat penenang tersebut tanpa resep dokter. Ia membeli obat tersebut secara online. Tercatat, proses pembelian online tersebut telah dilakukan Bayuajie sebanyak 12 kali.

"Dan sepanjang tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 saudara AB alias A membeli Valdimex Diazepam secara online store, karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," kata Kombes Pol E Zulpan.

5. Alasan Pakai Obat Penenang

Andrie Bayuajie membeberkan alasannya memakai obat penenang. Alasan klasik diungkapkan oleh Kombes Pol E Zulpan berdasarkan keterangan dari Andrie Bayuajie.

"Alasan tersangka mengkonsumsi psikotropika tersebut adalah untuk beristirahat atau tidur supaya untuk besok bisa beraktifitas atau bekerja," tutur Kombes Pol E Zulpan berdasarkan keterangan dari Andrie Bayuajie.

Dari catatan yang telah ditemukan oleh pihak kepolisian, Andrie Bayuadjie menghabiskan jutaan rupiah demi mengkonsumsi obat penenang tersebut. (b) 

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya