Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat berada di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).(KOMPAS.com /Vitorio Mantalean)

PIFA, Nasional - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat angka yang mencengangkan terkait perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023. Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, total perputaran uang mencapai Rp 327 triliun. Angka tersebut berasal dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan tersebut dalam acara Refleksi Kerja PPATK 2023 di kantornya, Jakarta.

"Total akumulasi perputaran dana yang terkait judi online pada 2023 saja PPATK temukan nilai rupiahnya Rp 327 triliun," ujar Ivan pada Jumat (12/1/2023).

Dari total transaksi yang tercatat, sebagian besar dilakukan dengan menyetorkan deposit ke situs judi online, mencapai total nilai Rp 34,52 triliun. Ivan juga mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online selama 2023 menyumbang 63% dari total perputaran uang yang PPATK catat sejak 2017 hingga 2023, yang mencapai Rp 517 triliun.

"Ini dengan temuan judi online tahun-tahun sebelumnya angkanya Rp 517 triliun lebih. Ini kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita," ungkap Ivan.

Dalam upayanya menekan kegiatan judi online, PPATK telah melakukan penghentian sementara terhadap 3.935 rekening, dengan total saldo di rekening yang dihentikan mencapai Rp 167,68 miliar.

Ivan juga menyoroti metode aliran dana pelaku judi online yang menggunakan nominee atau rekening orang lain, yang diperoleh melalui praktik peminjaman rekening dan jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online. Sejumlah dana juga dilaporkan dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku, melalui perusahaan-perusahaan cangkang, dengan total nominal mencapai lebih dari Rp 5,15 triliun.

"Berarti teman-teman bisa lihat temuan PPATK sangat signifikan untuk tahun ini saja, kita harap ini akan turun 2024." katanya. (ad)

PIFA, Nasional - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat angka yang mencengangkan terkait perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023. Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, total perputaran uang mencapai Rp 327 triliun. Angka tersebut berasal dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan tersebut dalam acara Refleksi Kerja PPATK 2023 di kantornya, Jakarta.

"Total akumulasi perputaran dana yang terkait judi online pada 2023 saja PPATK temukan nilai rupiahnya Rp 327 triliun," ujar Ivan pada Jumat (12/1/2023).

Dari total transaksi yang tercatat, sebagian besar dilakukan dengan menyetorkan deposit ke situs judi online, mencapai total nilai Rp 34,52 triliun. Ivan juga mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online selama 2023 menyumbang 63% dari total perputaran uang yang PPATK catat sejak 2017 hingga 2023, yang mencapai Rp 517 triliun.

"Ini dengan temuan judi online tahun-tahun sebelumnya angkanya Rp 517 triliun lebih. Ini kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita," ungkap Ivan.

Dalam upayanya menekan kegiatan judi online, PPATK telah melakukan penghentian sementara terhadap 3.935 rekening, dengan total saldo di rekening yang dihentikan mencapai Rp 167,68 miliar.

Ivan juga menyoroti metode aliran dana pelaku judi online yang menggunakan nominee atau rekening orang lain, yang diperoleh melalui praktik peminjaman rekening dan jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online. Sejumlah dana juga dilaporkan dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku, melalui perusahaan-perusahaan cangkang, dengan total nominal mencapai lebih dari Rp 5,15 triliun.

"Berarti teman-teman bisa lihat temuan PPATK sangat signifikan untuk tahun ini saja, kita harap ini akan turun 2024." katanya. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya