PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online
Indonesia | Rabu, 26 Juni 2024
PIFA, Nasional - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang anggota DPR RI dan DPRD terlibat dalam permainan judi online. Informasi ini disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada hari Rabu.
Menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, Ivan menyatakan bahwa temuan tersebut mencakup anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah. “Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan.
Ia menambahkan bahwa data tersebut mencakup anggota DPR, DPRD, serta staf sekretariat dan kesetjenan. Menurut Ivan, dari total lebih dari 1.000 orang tersebut, jumlah transaksi mencapai sekitar 63.000 dengan nilai total transaksi mendekati Rp25 miliar.
"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," jelas Ivan.
Selain itu, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk menangani masalah ini. Berdasarkan data Satgas, provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak, yakni 535.644 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
DKI Jakarta berada di peringkat kedua dengan 238.568 pemain dan transaksi sebesar Rp2,3 triliun. Jawa Tengah menempati urutan ketiga dengan 201.963 pelaku judi online dan transaksi senilai Rp1,3 triliun. Jawa Timur dan Banten menyusul dengan masing-masing 135.227 pemain (Rp1,051 triliun) dan 150.302 pemain (Rp1,022 triliun). (ad)