Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPPKM Mikro Di Pontianak Diperpanjang, Ini Aturan yang Berlaku Selama PPKM

PPKM Mikro Di Pontianak Diperpanjang, Ini Aturan yang Berlaku Selama PPKM

Admin | Kamis, 1 Juli 2021

Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 1 Juli 2021.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, perpanjangan PPKM di Kota Pontianak ini dilakukan untuk keluar dari zona merah.

“Upaya tersebut sebagai langkah untuk keluar dari zona merah penyebaran Covid-19,” ujarnya usai menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (30/6/2021).

Adapun aturan yang diberlakukan selama PPKM Mikro ditetapkan, diantaranya meniadakan pesta pernikahan, menutup sementara taman-taman, destinasi wisata serta ruang publik.

“Pemberlakuan operasional usaha hingga pukul 20.00 WIB untuk kafe, warkop, restoran, rumah makan dan pusat perbelanjaan,” ungkapnya.

Selama penerapan PPKM di Kota Pontianak, apabila ditemukan masyarakat atau tempat-tempat usaha yang melanggar ketentuan yang berlaku, maka pihaknya akan melakukan pembinaan.

“Mulai dari membubarkan kerumunan hingga pada penutupan sementara kafe dan warkop apabila tidak mengindahkan aturan itu,” ucap Bahasan.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menambahkan, pihaknya mendukung aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

“Kami tergabung dalam Satgas Covid-19, ada TNI-Polri, kemudian dari Pemkot Pontianak bersama-sama akan bergerak melaksanakan apa yang sudah diputuskan pada sore ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengalihan arus lalu lintas supaya tidak terjadi konsentrasi masyarakat pada ruas-ruas jalan tertentu.

“Jalan yang berpotensi terjadi kepadatan akan kita arahkan nanti seperti Jalan Reformasi, Gajah Mada, kemudian di  wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur serta di Pasar Flamboyan,” jelasnya.

Untuk waktu pengalihan arus lalu lintas akan ditentukan pada pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB, kemudian pada malam hari mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.

“Personel yang akan dikerahkan dari Polresta Pontianak Kota sebanyak 150 personel. Ini akan kita lihat zonanya dibagi ke masing-masing Polsek di Pontianak,” pungkasnya.

Rekomendasi

Foto: Geger Penemuan Mayat Membusuk di Pontianak Timur, Diperkirakan Sudah Seminggu | Pifa Net

Geger Penemuan Mayat Membusuk di Pontianak Timur, Diperkirakan Sudah Seminggu

Pontianak
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang! | Pifa Net

Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang!

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun | Pifa Net

Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun

Mempawah
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Ustadz Derry Sulaiman Klaim Hotman Paris, Denny Sumargo, dan Willie Salim Akan Segera Mualaf | Pifa Net

Ustadz Derry Sulaiman Klaim Hotman Paris, Denny Sumargo, dan Willie Salim Akan Segera Mualaf

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin, Proses TPPU Masih Berlanjut | Pifa Net

KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin, Proses TPPU Masih Berlanjut

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Laporan Shella Saukia terhadap Dokter Detektif Mulai Diproses Polda Metro Jaya | Pifa Net

Laporan Shella Saukia terhadap Dokter Detektif Mulai Diproses Polda Metro Jaya

Jakarta
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh | Pifa Net

Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh

Pontianak
| Senin, 28 April 2025
Foto: Awas! Menonton Film Secara Maraton Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan | Pifa Net

Awas! Menonton Film Secara Maraton Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Raih Poin Perdana di Kejuaraan Dunia World Supersport | Pifa Net

Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Raih Poin Perdana di Kejuaraan Dunia World Supersport

Australia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Catat Tanggalnya! Ini Rangkaian Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang | Pifa Net

Catat Tanggalnya! Ini Rangkaian Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang

Singkawang
| Selasa, 14 Januari 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Cari Game Mobile Tapi Nggak Ada di Platform Resmi? TapTap Jadi Solusi! | Pifa Net

Cari Game Mobile Tapi Nggak Ada di Platform Resmi? TapTap Jadi Solusi!

Berita Teknologi, PIFA - Sebagian besar game seluler saat ini bisa dinikmati di perangkat mobile dengan mengunduhnya melalui sejumlah toko aplikasi resmi seperti Google Play Store, Apple App Store, atau Huawei AppGallery. Namun kini, sejumlah platform juga menyediakan berbagai game, termasuk TapTap.  Platform distribusi gim alternatif asal Tingokok ini menyediakan berbagai pilihan game. Bahkan, beberapa diantaranya ada yang tidak dapat diunduh dari aplikasi resmi karena adanya keterbatasan wilayah.  Dilansir dari Liputan6, salah satu game yang dapat diunduh melalui TapTap adalah berbagai versi dari PUBG Mobile. Beberapa versi tersebut seperti PUBG Mobile versi India, Battlegrounds Mobile India, PUBG Mobile versi Korea hingga PUBG Mobile versi Taiwan. Dalam laman resminya, TapTap mengklaim sebagai platform game berkualitas tinggi dengan komunitas gaming impresif yang menghubungkan developer dengan para pemain. Selain itu, TapTap juga menyediakan servis development profesional yang hadir melalui aplikasi di Android dan di browser. Selain dapat mengunduh dan membeli game, pemain juga bisa melakukan pre-register, mengulas, dan berdiskusi tentang gim bersama. Bahkan, developer di seluruh dunia juga diklaim dapat mendistribusikan mobile game mereka tanpa dikenakan biaya apa pun di TapTap. TapTap diluncurkan secara global pada bulan Maret 2019. Sedangkan pada Bulan Juli, tambahan dukungan untuk empat bahasa yaitu Mandarin tradisional, Inggris, Jepang, dan Korea juga dirilis. Sedangkan pada bulan Desember 2019 lalu, TapTap telah melanta di bursa efek Hong Kong. Platform ini juga merilis game indie pertamanya yaitu WitchSpring 4. Pada Bulan Desember 2020, TapTap mengklaim telah memiliki pengguna aktif hingga 10 juta setiap bulannya. Lalu di pada bulan April 2021, TapTap telah dilengkapi dengan dukungan bahasa Indonesia dan Thailand, serta melakukan tes publik untuk "Flash Party" dengan 140 ribu unduhan pada Juni 2021. (b)

Dunia
| Kamis, 2 Juni 2022

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Berharap UMKM di Kubu Raya Mandiri dan Mendunia | Pifa Net

Muda Mahendrawan Berharap UMKM di Kubu Raya Mandiri dan Mendunia

PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Melalui dana insentif fiskal tahun 2023, yang disalurkan oleh pemerintah pusat, bantuan alat kerja senilai miliaran rupiah diberikan kepada UMKM dengan tujuan meningkatkan produksi dan membantu mereka agar dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyampaikan bahwa pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung UMKM agar bisa mandiri. "Bantuan ini berasal dari dana insentif fiskal tahun 2023, yang diberikan oleh pemerintah pusat sebagai penghargaan karena Kabupaten Kubu Raya berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi yang terendah se-Kalimantan Barat," kata Bupati Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Kamis. Bupati Muda menekankan bahwa fokus utama pemerintah Kabupaten Kubu Raya adalah menghilangkan kemiskinan dan pemiskinan di daerah tersebut. "Kubu Raya yang penduduknya cukup besar maka fokus utama adalah menghilangkan kemiskinan dan pemiskinan. Makanya kerja-kerja pemerintah adalah bagaimana kita membuka peluang-peluang untuk rakyat. Termasuk membuat pelaku UMKM bisa mandiri dan mendunia," ujarnya. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga aktif memasifkan upaya membangun karakter kewirausahaan di masyarakat. Bupati Muda mengatakan bahwa keragaman di Kubu Raya menjadi modal sosial yang besar, memberikan banyak ide dan inovasi yang dapat menginspirasi. Dalam konteks ini, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani, menjelaskan alokasi dana insentif fiskal, termasuk pengadaan sarana dan prasarana senilai Rp521 juta untuk pemberdayaan usaha mikro. "Kami juga melakukan pendataan dan menentukan skala prioritas sarana bantuan, yang melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak seperti PKK, Dekranasda, GOW, DWP, dan kecamatan," ujarnya. Norasari menambahkan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak hanya terbatas pada bantuan sarana kerja, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas pelaku UMKM melalui kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan. "Tahun ini, lebih dari seribu orang mengikuti pelatihan untuk menjadi wirausaha baru," katanya. Selain itu, UMKM juga didorong untuk mengakses permodalan melalui dana kredit usaha rakyat, membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan perkembangan era digitalisasi, di mana para pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan jejaring-jejaring yang ada untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar global. (ad)

Kubu Raya
| Jumat, 8 Desember 2023

Lokal

Foto: Polda Kalbar Mengadakan Lomba Orasi Unjuk Rasa, Peringati Hari Hak Asasi Manusia | Pifa Net

Polda Kalbar Mengadakan Lomba Orasi Unjuk Rasa, Peringati Hari Hak Asasi Manusia

Berita Kalbar, PIFA – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menggelar lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri Tahun 2021, yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 sampai 5 Desember 2021 di Lapangan SPN Pontianak, kemudian pemenang juara pertama akan mengikuti lomba tingkat pusat di Jakarta pada tanggal 10 Desember bertepatan dengan  hari peringatan HAM sedunia. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan hal tersebut, dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. Polda Kalbar menggelar lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri tahun 2021. “Tujuan diselenggarakannya lomba orasi piala Kapolri ini untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya namun memiliki nilai edukasi bagi masyarakat,” jelasnya Kepada PIFA, Minggu 28 November 2021. Masyarakat diharapakan memahami  tentang cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku untuk menghargai hak - hak orang lain. Menurut Donny, bahwa lomba orasi tersebut juga bertujuan meningkatkan hubungan Polri dan masyarakat yang bisanya selalu berkontak langsung di lapangan. Dalam lomba ini, Polri mengusung tema "Memperingati Hari Hak Asasi Manusia" dan membebaskan para peserta untuk menentukan isu yang ingin  disampaikan dalam orasi berisi kritik dan masukan yang bersifat membangun. "Para peserta akan diseleksi untuk mengikuti lomba di tingkat Polda. Peserta yang meraih peringkat pertama akan masuk ke tingkat Mabes Polri mewakili provinsi Kalbar," ujarnya. Semua masyarakat boleh ikut, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat maupun buruh. Setiap tim orasi beranggotakan 5 sampai 13 orang. Pendaftaran lomba orasi dibuka mulai tanggal 25 sampai 30 November 2021.  Setelah melaksanakan lomba di tingkat Polda, tanggal 5 Desember peserta yang mendapat juara 1 di tingkat Polda akan dikirim ke tingkat pusat dalam bentuk video aksi orasi untuk diseleksi. Jika terpilih dalam 6 tim terbaik dari 34 Tim masing-masing Provinsi  nantinya akan tampil langsung di tingkat pusat untuk memperebutkan Piala Kapolri pada 10 Desember mendatang. Dengan memperebutkan hadiah senilai Rp 50 juta untuk juara pertama. Kemudian, Rp 30 juta untuk juara kedua dan Rp 20 juta bagi peserta juara ketiga. "Polda Kalbar menyiapkan hadiah senilai Rp 5 juta untuk juara pertama. Kemudian, Rp 3 juta untuk juara kedua dan Rp 2 juta bagi peserta juara ketiga ditambah dengan tropi serta piagam," beber Donny. Tambah Donny, kegiatan ini merupakan komitmen dari Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum. "Polri selalu menghormati dan menghargai hak asasi manusia dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum," tutup Kabid Humas.

Kalbar
| Minggu, 28 November 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5