Prabowo: Pemerintah Butuh Kritik, tapi Harus Kerja Cepat untuk Rakyat
Politik | Sabtu, 15 Agustus 2026
Antara
Politik | Sabtu, 15 Agustus 2026









Lokal

Berita Lokal, PIFA – Gejolak terhadap RKUHP dengan 14 poin krusial, masih bergulir di tanah air. Di Kota Pontianak, gabungan mahasiswa menggelar aksi ke DPRD Kalbar pada pekan lalu. Mereka mendesak DPRD Kalbar, ikut bersuara terkait hal tersebut. Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco mengapresiasi para mahasiswa yang masih terus tegak menyuarakan aspirasi. Menurutnya, sikap kritis itu memang dibutuhkan sebagai penyeimbang dalam demokrasi Indonesia. “RKUHP gerakan cukup masif seluruh Indonesia. Kita apresiasi adik-adik mahasiswa yang sangat kritis menyikapi nasib bangsa ini. Dan kita menyambut positif penyampaian aspirasi dan menerima terkait penolakan RKUHP itu,” kata Angeline, kemarin. Sebagai Ketua Komisi I yang membidangi persoalan hukum, Angel menyebutkan pihaknya sudah menyalurkan aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa pada aksi unjuk rasa yang berlangsung pekan lalu tersebut. “Kami tentu langsung bergerak cepat menyampaikannya. Dan sifat kami hanya bisa menampung dan meneruskan aspirasi ke DPR RI. Sebab hal ini kan kewenangan penuhnya di DPR RI,” ujarnya. Di sisi lain, Angeline juga mengapresiasi aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di gedung wakil rakuat itu, berlangsung dengan aman dan damai tanpa aksi anarkis. Penyampaian aspirasi itu pun berlangsung tertib sehingga poin tuntutan bisa disampaikan dengan baik. “Saya mengapresiasi penyampaian aspirasi berjalan tertib dan lancar. Tidak melakukan tindakan anarkis. Kita senang sekali proses demokrasi berjalan dengan baik. Adik-adik menyampaikan pendapat dengan baik tanpa ada konflik,” paparnya. RKUHP terus mengundang perdebatan publik. DPR RI juga mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lebih masif dalam menyosialisasikan terkait 14 pasal dalam RKUHP yang masih menimbulkan gejolak. Langkah tersebut dianggap sangat penting sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, sehingga menjadi paham atas substansi aturan yang dibuat dalam RKUHP tersebut. 14 pasal krusial itu diantaranya; Hukum yang hidup dalam masyarakat atau the living law, pidana mati, penyerangan terhadap harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib. Kemudian, dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa izin, unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih, contempt of court berkaitan dengan dipublikasikan secara langsung tidak diperkenankan. Selanjutnya, advokat curang dapat berpotensi bias terhadap salah satu profesi penegak hukum saja yang diatur (diusulkan untuk dihapus), penodaan agama, penganiayaan hewan, penggelandangan, pengguguran kehamilan atau aborsi, perzinahan, terakhir soal kohabitasi dan pemerkosaan. (anp)
Lokal

Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka Kegiatan Pelatihan Perkoperasian dalam menyusun pelaporan keuangan yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu di gedung FKUB, Senin (6/9/2021). Dilansir dari media Forkominfo Kabupaten Kapuas Hulu, Sosialisasi diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pengurus koperasi aktif di Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu menyambut baik pelatihan tersebut. "Saya menyambut baik program pelatihan yang diselenggarakan dinas koperasi, usaha kecil menengah dan perdagangan kabupaten kapuas hulu ini, karena sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2021-2026," kata Bupati. Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Adanya dana alokasi khusus nonfisik dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia tahun anggaran 2021 sangat membantu dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan koperasi dan usaha mikro di Kapuas Hulu. Bupati menegaskan laporan keuangan koperasi sangat berkaitan dengan akuntansi, sehingga para pengurus koperasi, terutama bendahara, harus terus meningkatkan pengetahuan dan wawasannya mengenai keuangan koperasi dan akuntansi koperasi. Terlebih dengan kemajuan teknologi saat ini, maka penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan laporan keuangan, tidak dapat dihindarkan lagi. "Kita harus memutuskan, untuk maju, ataukah tetap dengan kondisi stagnan yang membuat kita akan semakin tertinggal dari kemajuan jaman," ujarnya. Dia menyampaikan, usaha yang dijalankan oleh koperasi secara tertib dan baik, perlu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian laporan keuangan dan dapat dipertanggungjawabankan. Dengan demikian, penyusunan laporan keuangan koperasi harus berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi dan perkembangan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Dari 297 koperasi di kabupaten Kapuas Hulu, baru 96 koperasi yang berstatus aktif. Sedangkan 161 koperasi berstatus tidak aktif. "Saya berharap melalui pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi ini, akan semakin menambah jumlah koperasi aktif di kabupaten Kapuas Hulu. Koperasi aktif membantu perekonomian masyarakat," ujarnya. Bupati berpesan kepada para peserta pelatihan untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. "Peserta harus menggali sebanyak mungkin ilmu dan pengetahuan dari para narasumber, serta dapat mengimplementasi hasil pelatihan ini di koperasinya masing-masing," tuntasnya.
Pifabiz

PIFAbiz- Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, dengan tegas membantah rumor yang menyebutkan bahwa kliennya akan mencabut gugatan cerai terhadap istrinya, Sarwendah. Menurut Minola, informasi tersebut tidak benar dan tidak dapat dipercaya karena bukan berasal dari Ruben atau dirinya sendiri. "Dari mana informasi itu? Kami tidak mengetahui adanya rencana pencabutan tersebut," ujar Minola Sebayang di kantornya di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Minola menegaskan agar masyarakat tidak mempercayai informasi yang tidak berasal langsung dari Ruben Onsu atau dari pihaknya. "Kalau bukan dari Ruben atau saya, bagaimana bisa dipastikan kebenarannya? Kalau kami saja tidak mengetahui hal itu, bisa jadi itu adalah hoaks," tambahnya. Selain itu, Minola juga mengungkapkan bahwa Ruben Onsu sendiri merasa kaget dan terkejut dengan merebaknya isu tersebut. "Ketika saya konfirmasi kepada Ruben, reaksinya hanya 'Gila ya'," ungkap Minola. (b)