Presiden Prabowo Subianto. Antara

Presiden Prabowo Subianto. Antara

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPrabowo Peringatkan Pejabat Tak Beri Laporan Palsu di Acara HUT Danantara

Prabowo Peringatkan Pejabat Tak Beri Laporan Palsu di Acara HUT Danantara

Nasional | Rabu, 11 Maret 2026

PIFA, Nasional - Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajarannya agar tidak membuat laporan palsu atau manipulatif yang hanya bertujuan menyenangkan atasan.

Peringatan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan para pejabat negara dan petinggi Badan Pengelola Investasi Danantara dalam acara peringatan HUT ke-1 lembaga tersebut di Wisma Danantara, Rabu.

“Jangan main-main lagi dengan saya laporan palsu, laporan menyenangkan-menyenangkan, laporan supaya bisa akal-akalan. Saya kasih peringatan keras ini,” kata Prabowo.

Setelah memberikan peringatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa dirinya menerima laporan mengenai kinerja perusahaan milik negara yang berada di bawah pengelolaan Danantara.

Menurut laporan yang diterimanya, tingkat return on asset (ROA) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam periode satu tahun terakhir mengalami peningkatan signifikan.

“Saya dapat laporan, saya cukup gembira, return on asset satu tahun, 2025, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya sudah naik lebih dari 300 persen. Ini cukup baik,” ujarnya.

Prabowo menilai peningkatan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan perusahaan negara dalam satu kendali manajemen dapat meningkatkan efisiensi dan kinerja.

Presiden kemudian menyoroti banyaknya anak perusahaan hingga cucu perusahaan yang dimiliki oleh BUMN. Bahkan, menurutnya, ada satu perusahaan negara yang memiliki hingga sekitar 200 anak dan cucu perusahaan.

Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai penyimpangan, meskipun awal pendirian perusahaan negara dilakukan dengan tujuan yang baik oleh para pendiri bangsa.

Prabowo mencontohkan berbagai perusahaan negara yang didirikan setelah kemerdekaan untuk memenuhi kebutuhan industri nasional, seperti industri tekstil, kertas, hingga farmasi.

Ia juga menyinggung Pertamina, yang menurutnya memiliki jumlah anak dan cucu perusahaan yang sangat banyak.

“Saya kaget Pertamina punya 200 anak dan cucu perusahaan,” kata Prabowo.

Selain itu, Presiden juga menyoroti adanya regulasi yang dinilainya menghambat proses audit terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di bawah BUMN.

Menurutnya, terdapat aturan yang memperbolehkan perusahaan induk BUMN diaudit oleh negara, namun tidak memperbolehkan audit terhadap perusahaan tingkat anak atau cucu.

“Aneh lagi ada peraturan-peraturan yang lebih aneh lagi, kalau BUMN boleh diaudit oleh negara, katanya kalau cucu perusahaan tidak boleh diaudit. Peraturan dari mana ini?” ujarnya.

Karena itu, Prabowo meyakini konsolidasi perusahaan-perusahaan milik negara di bawah satu entitas seperti Badan Pengelola Investasi Danantara merupakan langkah strategis untuk mengelola kekayaan negara secara lebih optimal sekaligus mencegah kebocoran aset negara.

“Premis kita ternyata benar, konsolidasi satu manajemen dengan rasional dengan standar-standar terbaik dunia,” kata Prabowo.

Rekomendasi

Foto: Akmal Marhali Nilai Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi untuk Timnas Indonesia | Pifa Net

Akmal Marhali Nilai Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi untuk Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
| Rabu, 29 Oktober 2025
Foto: Prilly Latuconsina Kembali Perankan Risa di Film Horor Danur 4 | Pifa Net

Prilly Latuconsina Kembali Perankan Risa di Film Horor Danur 4

Pifabiz
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Corsair K70 RGB MK.2: Keyboard Mechanical Terbaik untuk Gamer dan Profesional | Pifa Net

Corsair K70 RGB MK.2: Keyboard Mechanical Terbaik untuk Gamer dan Profesional

Teknologi
| Rabu, 6 Agustus 2025
Foto: Rekomendasi Camilan Sehat Temani Minum Teh untuk Jaga Metabolisme dan Energi | Pifa Net

Rekomendasi Camilan Sehat Temani Minum Teh untuk Jaga Metabolisme dan Energi

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Hotman Paris Bilang Begini | Pifa Net

Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Hotman Paris Bilang Begini

Nasional
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Vanenburg: Timnas U-23 Indonesia Harus Menang Mudah Lawan Makau | Pifa Net

Vanenburg: Timnas U-23 Indonesia Harus Menang Mudah Lawan Makau

Sports
| Kamis, 4 September 2025
Foto: Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Siap Berikan Kesaksian dalam Kasus Korupsi Pertamina | Pifa Net

Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Siap Berikan Kesaksian dalam Kasus Korupsi Pertamina

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto:  Dua Pemain Baru Keturunan Belanda Dikabarkan Segera Gabung Timnas Indonesia | Pifa Net

Dua Pemain Baru Keturunan Belanda Dikabarkan Segera Gabung Timnas Indonesia

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Daftar Pemain Termahal di Asia Tenggara: Mayoritas dari Indonesia, Mees Hilgers Paling Atas! | Pifa Net

Daftar Pemain Termahal di Asia Tenggara: Mayoritas dari Indonesia, Mees Hilgers Paling Atas!

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: 21 Anak Binaan LPKA Kelas II Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal | Pifa Net

21 Anak Binaan LPKA Kelas II Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal

Pontianak
| Jumat, 13 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: BEM SI Kalbar dan FKBK Gelar Buka Puasa Bersama | Pifa Net

BEM SI Kalbar dan FKBK Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Kalbar, PIFA - Badan Eksekutif Mahasiswa  Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar menggelar kegiatan buka puasa bersama di kampus IKIP PGRI Pontianak pada kamis (21/04/2022).   Kegiatan tersebut mengangkat tema : Mempererat tali silaturahmi di bulan suci ramadhan yang di hadiri oleh seluruh perwakilan BEM Se-Kota Pontianak.    Nanang Gusryanda selaku Korda BEM SI Kalbar mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar mahasiswa se - Kota Pontianak.   "Kita bersama dengan rekan-rekan BEM ingin menjalin silaturahmi yang lebih intensif khususnya dibulan suci ramadhan ini, agar kedepan jalinan komunikasi dan koordinasi semakin kompak," ujarnya   Ia juga menambahkan akan tetap konsisten dalam mengawal isu-isu strategis baik nasional maupun isu daerah    "Kita tetap akan terus berjuang untuk mengawal isu-isu yang berkembang, karena peran kita sebagai mahasiswa yaitu  agent of change dan agent of social control," paparnya. (ja) 

Pontianak
| Jumat, 22 April 2022

Lifestyle

Foto: Viral di X Cerita Kue Hijau Milik OB, Ternyata Ini Faktanya | Pifa Net

Viral di X Cerita Kue Hijau Milik OB, Ternyata Ini Faktanya

PIFA, Lifestyle - Platform media sosial X dihebohkan dengan potret kue ulang tahun diduga milik office boy (OB) yang tak dimakan oleh para karyawan. Kisah itu viral setelah diunggah oleh akun X @muktiar. Akun tersebut mengatakan, kue berwarna hijau ini merupakan kue ulang tahun seorang OB yang dibagikan untuk para karyawan. Namun, kue itu masih utuh alias tak ada karyawan yang mengambil kue tersebut. “Jadi ceritanya OB kantor ulang tahun, trus dia bawa kue nya buat dibagi2in ke anak-anak kantor. Kelar meeting jam 11 gw mash liat kue nya masih utuh. Sedih banget ga ada yang mau ambil,” tulis akun @muktiar. Cuitan itu pun menarik simpatik dari warganet. Beberapa di antara mereka kasian dengan kisah tersebut. Namun, selang beberapa waktu, netizen akhirnya menemukan kebenaran dari cerita tersebut. Rupanya, kue itu merupakan milik salah satu karyawan dan bukan berprofesi sebagai OB. Hal itu diungkap oleh akun X @putri27_dita, yang mengaku sebagai anak dari karyawan yang membawa kue hijau tersebut ke kantor. “Jadi ini adalah cake ultah mama n papa ku yang hanya berbeda sehari tanggalnya. FYI aku kenal dengan pemilik akun tersebut (@muktiar). Aku mau bilang aja kalau ortuku tidak ada yang bekerja sebagai OB, lalu kenapa dengan OB?” tulis akun itu. Putri mengaku melihat cerita kue OB itu viral di sejumlah media sosial, termasuk TikTok. Namun, ia terkejut mengetahui narasi cerita itu mengatakan pemilik kue tersebut adalah OB. Padahal, pemilik kue hijau itu adalah ibunya yang bukan berprofesi sebagai OB. Putri mengatakan, sang ayah merupakan driver taksi online. Itu mengapa kue ulang tahun tersebut berwarna hijau karena menyimbolkan perusahaan dari tempat ayahnya bekerja.  “Mamaku kerja di sana posisi bagus kok guys, malah terbilang yang diandalkan oleh bos. Papaku driver yang alhamdulillah dulu kerja pakai mobil perusahaan sekarang udah pakai mobil pribadi,” jelasnya.  Melihat viralnya cerita kue hijau yang disebut milik OB ini membuat Putri syok sekaligus sedih. Secara tak langsung, pemilik akun @muktiar seolah menyebut ibundanya sebagai OB. Tak hanya itu, pemilik akun @muktiar bahkan sempat mengolok-olok kue tersebut di media sosial Instagramnya. Namun, ia justru membuat narasi palsu dan seolah menyedihkan di platform lain.  “Punten ini (kue) terang banget warnanya,” tulis pemilik akun @muktiar itu.  Kini, @muktiar diduga telah menonaktifkan akunnya sehingga tak bisa ditemukan netizen. Mengetahui kebenaran cerita itu, warganet pun geram dan tak habis pikir cerita viral kue hijau milik OB ini merupakan karangan. (ly)

Jakarta
| Kamis, 18 Juli 2024

Nasional

Foto: Pelapor Pandji Terancam Pidana Pembajakan, Bukti Flashdisk Dinilai Ilegal | Pifa Net

Pelapor Pandji Terancam Pidana Pembajakan, Bukti Flashdisk Dinilai Ilegal

PIFA, Nasional - Polda Metro Jaya resmi menyita tiga barang bukti dalam laporan dugaan penghasutan dan penistaan agama yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono. Salah satu barang bukti yang paling menuai sorotan publik adalah sebuah flashdisk berisi rekaman tayangan stand-up comedy Mens Rea yang ditayangkan melalui platform streaming Netflix. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak membenarkan penyitaan barang bukti tersebut dari pihak pelapor. “(Barang bukti) pertama, satu buah digital flashdisk USB yang berisi rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut,” kata Reonald, Jumat (9/1/2026). Selain itu, penyidik juga menerima satu lembar tangkapan layar dan dokumen surat rilis aksi. Namun, keberadaan flashdisk berisi rekaman layar itu justru memicu polemik baru. Di media sosial, khususnya platform X, warganet ramai mempertanyakan legalitas barang bukti tersebut karena diduga kuat berasal dari perekaman ulang konten Netflix tanpa izin. Praktik screen recording atau perekaman layar layanan streaming secara tegas dilarang dan masuk dalam kategori pembajakan hak cipta. “Tanpa sadar pelapor justru telah melakukan pembajakan,” tulis salah satu warganet, Sabtu (10/1/2026). Sejumlah pengguna bahkan menandai akun resmi Netflix Indonesia dan mempertanyakan kemungkinan adanya langkah hukum terhadap pelapor, mengingat aparat penegak hukum menerima barang bukti yang diduga diperoleh secara ilegal. Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa barang bukti yang diperoleh dengan cara melawan hukum berpotensi tidak sah di mata hukum. “Ya betul (ilegal), bukti yang didapat secara melawan hukum atau tanpa izin tidak bernilai sebagai alat bukti hukum,” ujar Fickar, Senin (12/1/2026). Menurutnya, jika rekaman itu diambil tanpa izin pemilik hak cipta, maka kedudukannya lemah dan bisa menjadi dasar penghentian perkara. Fickar menilai seharusnya polisi menggunakan kewenangan penyidikan dengan meminta rekaman resmi langsung dari penyedia layanan. “Polisi bisa melakukan upaya paksa penyitaan terhadap objek laporan dengan meminta langsung ke Netflix,” jelasnya. Tak hanya berisiko menggugurkan laporan, pihak pelapor justru berpotensi menghadapi persoalan hukum baru. Jika Netflix memilih menempuh jalur hukum, tindakan perekaman konten tanpa izin dapat dijerat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pasal 113 UU tersebut mengatur ancaman pidana penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp4 miliar bagi pelaku pembajakan untuk tujuan komersial. Sementara itu, pengunduh atau penonton ilegal dapat dikenai hukuman penjara hingga 4 tahun atau denda Rp1 miliar. Selain itu, UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman juga membuka kemungkinan jerat pidana dengan ancaman penjara 2 tahun atau denda hingga Rp10 miliar bagi pihak yang mengedarkan film tanpa prosedur yang sah. Kasus ini bermula dari penayangan Mens Rea di Netflix pada 1 Januari 2026. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji dengan dasar Pasal 300 dan Pasal 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan. Namun, pengurus pusat NU dan Muhammadiyah telah menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sikap resmi organisasi, melainkan inisiatif pribadi pelapor. Kini, alih-alih memperkuat laporan, bukti yang diajukan justru membuka peluang laporan balik, dengan pelapor berpotensi menghadapi pidana pembajakan konten.

Nasional
| Sabtu, 17 Januari 2026
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5