Antara

Antara

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikPrabowo Puji Kecepatan MA Selesaikan Perkara dan Akses Digital MK

Prabowo Puji Kecepatan MA Selesaikan Perkara dan Akses Digital MK

Politik | Sabtu, 15 Agustus 2026

Presiden Prabowo Subianto memuji capaian kinerja lembaga yudikatif, terutama Mahkamah Agung (MA) yang dinilai cepat dalam menyelesaikan perkara serta Mahkamah Konstitusi (MK) yang semakin mudah diakses masyarakat melalui layanan digital.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI-DPR RI di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo mencatat MK sepanjang 2025 menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus.

Ia juga menyoroti transformasi layanan MK yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan secara daring tanpa harus datang langsung ke Jakarta.

Hingga 23 Juli 2026, sebanyak 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring.

"Sampai dengan 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring atau online, sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta," kata Prabowo.

MA Putus 37.973 Perkara

Prabowo kemudian mengapresiasi kinerja MA sepanjang 2025. Berdasarkan laporan yang diterimanya, MA menangani 38.148 perkara dan telah memutus 37.973 perkara dengan tingkat produktivitas mencapai 99,54 persen.

Selain itu, sebanyak 96,74 persen perkara di MA dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Menurut Prabowo, capaian tersebut merupakan tingkat ketepatan waktu penyelesaian perkara tertinggi sepanjang sejarah MA.

"Ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita beri penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya," ujarnya.

Prabowo Soroti Pengawasan Hakim

Di sisi lain, Prabowo menekankan pentingnya pengawasan terhadap hakim untuk menjaga integritas lembaga peradilan.

Komisi Yudisial pada Januari hingga Juni 2026 menerima 1.402 laporan masyarakat dan 622 permohonan pemantauan persidangan.

Dalam periode yang sama, Komisi Yudisial mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik. Sanksi tersebut terdiri atas 14 sanksi sedang dan 17 sanksi berat, sementara rincian lainnya tidak disebutkan dalam pidato Prabowo.

"Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim," kata Prabowo.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI digelar sebagai bagian dari agenda kenegaraan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."

Rekomendasi

Foto: Ratusan Tenaga Kontrak Kalbar Audensi ke Kantor Gubernur, Tuntut Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 | Pifa Net

Ratusan Tenaga Kontrak Kalbar Audensi ke Kantor Gubernur, Tuntut Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025 | Pifa Net

Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto:   Pelatih Timnas Indonesia Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Terima Panggilan: Prioritaskan Klub | Pifa Net

Pelatih Timnas Indonesia Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Terima Panggilan: Prioritaskan Klub

Timnas
| Rabu, 28 Mei 2025
Foto: Ini Daftar Event Menarik di Pontianak Tahun 2025, Ada Cap Go Meh hingga Festival Kopi | Pifa Net

Ini Daftar Event Menarik di Pontianak Tahun 2025, Ada Cap Go Meh hingga Festival Kopi

Pontianak
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha | Pifa Net

Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Bursa Kripto Bybit Diretas, Dana Rp23,8 Triliun Raib Diduga oleh Lazarus Group | Pifa Net

Bursa Kripto Bybit Diretas, Dana Rp23,8 Triliun Raib Diduga oleh Lazarus Group

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Sabrina Chairunnisa Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Akhiri Tiga Tahun Pernikahan | Pifa Net

Sabrina Chairunnisa Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Akhiri Tiga Tahun Pernikahan

Pifabiz
| Kamis, 30 Oktober 2025
Foto: J-Hope BTS Gelar Tur Solo, Termasuk di Jakarta pada Mei 2025 | Pifa Net

J-Hope BTS Gelar Tur Solo, Termasuk di Jakarta pada Mei 2025

Jakarta
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Twitter Resmi Tutup Domain, Pengguna 2FA Wajib Daftar Ulang di x.com Sebelum 10 November | Pifa Net

Twitter Resmi Tutup Domain, Pengguna 2FA Wajib Daftar Ulang di x.com Sebelum 10 November

Tekno
| Selasa, 11 November 2025
Foto: Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipenjara dan Dipecat Setelah Bantu Guru Honorer Tak Digaji | Pifa Net

Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipenjara dan Dipecat Setelah Bantu Guru Honorer Tak Digaji

Nasional
| Selasa, 11 November 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Empat Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Sebulan, Ini Daftar Kasusnya | Pifa Net

Empat Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Sebulan, Ini Daftar Kasusnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, sedikitnya empat kepala daerah terjerat kasus dugaan korupsi dengan modus yang berbeda-beda, mulai dari suap proyek hingga dugaan pemerasan. Rangkaian OTT tersebut dimulai dari penangkapan Bupati Muara Enim pada awal Juni, disusul Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Bupati Langkat, hingga terbaru Bupati Sukoharjo. 1. Bupati Muara Enim H. Edison KPK menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H. Edison pada 8 Juni 2026 terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sehari kemudian, Edison ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026 Abi Nurwardani, pihak swasta sekaligus keponakan bupati Adi Triadi, serta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi. Dalam pengembangan perkara, KPK juga menangkap lima pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Total terdapat 11 orang yang diamankan dalam rangkaian kasus tersebut. 2. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Pada 30 Juni 2026, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Awalnya, penyidik mengamankan 10 orang, namun Bupati Suhardiman Amby belum termasuk di antaranya. Tak lama berselang, Suhardiman bersama Sekretaris Daerah Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, dalam perkara dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kasus ini juga berkembang setelah KPK mendalami temuan amplop yang sempat diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai pertemuan di Kementerian Kehutanan. Raja Juli mengaku amplop tersebut langsung dikembalikan tanpa mengetahui isinya. 3. Bupati Langkat Syah Afandin Pada 3 Juli 2026, KPK kembali menggelar OTT terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin alias Ondim. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif, pihak swasta yang juga merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024. KPK menduga Afandin meminta fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen kepada para rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). 4. Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kasus terbaru menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang ditangkap KPK dalam OTT di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7/2026). KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebanyak lima orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Etik Suryani. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi Prasetyo. Dalam OTT itu, KPK juga menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Politik
| Jumat, 10 Juli 2026

Politik

Foto: Dilantik Sebagai PAW, Hendri Makaluasc Ungkap Siap Turun ke Dapil Realisasikan Program Pembangunan | Pifa Net

Dilantik Sebagai PAW, Hendri Makaluasc Ungkap Siap Turun ke Dapil Realisasikan Program Pembangunan

Berita Pontianak, PIFA - DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) di Ruang Balairung kantor DPRD Kalbar, Jl. Ayani, Kota Pontianak, pada Kamis (23/6/2022) Diketahui Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur yang beragendakan melantik Hendri Makaluasc dari Fraksi Partai Gerindra  sebagai  anggota legislatif yang menggantikan Cok Hendri Ramapon Dapil Sanggau-Sekadau, dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Hendri Makaluasc mengatakan walaupun sudah dilantik dia  belum bisa pastikan  ditempatkan pada Komisi apa karna masih menunggu keputusan dari Fraksi. "Saya belum bisa memastikan penempatan saya dimana, kalau sudah keluar keputusan maka saya akan menjalankannya," ujarnya saat diwawancarai PIFA.  Hendri juga menegaskan dia akan siap turun ke Dapil untuk merealisasikan program dan fokus pada pembangunan untuk keperluan masyarakat di Dapilnyq. "Jadi progresnya berjalan seperti biasa, nanti saya akan turun ke Dapil dulu karna banyak yang harus kita kerjakan, kita akan membangun dapil kita sesuai dengan kebutuhan masyarakat seperti pembangunan pelebaran Jalan, pembangunan sekolah dan kerja sama dengan dinas-dinas terkait sesuai dengan hak dan wawenang kita di dewan," tutupnya.  Sementara itu Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan berharap agar Hendri Makaluasc yang baru saja dilantik  bisa meberikan pikirannya untuk kemajuan di Kalimantan Barat.  "Kta berharap agar aspirasi yang ditampung melalui Pak  Hendri nanti bisa memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya untuk daerah yang dia wakili, serta  aspirasi tersebut bisa tersalurkan  ke pemerintahan provinsi dan bisa bekerjasama dengan anggota dewan yang lainnya ," ujarnya singkat. (ja)

Kalbar
| Kamis, 23 Juni 2022

Sports

Foto: Viral, Suporter Jepang Kompak Punguti Sampah Stadion Usai Lawan Belanda | Pifa Net

Viral, Suporter Jepang Kompak Punguti Sampah Stadion Usai Lawan Belanda

Aksi suporter Jepang kembali mencuri perhatian dunia pada ajang 2026 FIFA World Cup. Setelah pertandingan Grup F antara Japan national football team melawan Netherlands national football team di Stadion Dallas, Amerika Serikat, Senin (15/6) dini hari WIB, para pendukung Samurai Blue terlihat kompak membersihkan area tribune yang mereka tempati. Aksi tersebut diabadikan dan diunggah melalui akun Instagram FIFA. Dalam video itu, suporter Jepang dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, tampak bahu-membahu memungut sampah berupa kemasan makanan dan minuman yang berserakan di sekitar kursi penonton dan tangga stadion. Salah satu suporter Jepang menjelaskan bahwa kebiasaan tersebut merupakan bagian dari budaya yang telah lama mereka pegang. "Ini budaya. Tapi juga hormat kepada semua hal, ke pemain, suporter, dan stadion. Kami terhormat berada di sini dan kami tidak ingin membuat kekacauan lalu pergi," ujar seorang pendukung Jepang dalam video yang dibagikan FIFA. Tak hanya para pendukung di tribune, para pemain dan staf tim Jepang juga menunjukkan kebiasaan serupa. Setelah pertandingan, ruang ganti skuad asuhan Hajime Moriyasu terlihat bersih dan rapi. Seragam dan rompi latihan ditata dengan rapi, sementara sisa makanan dan minuman dikumpulkan dalam satu tempat sehingga tidak tercecer di ruang ganti. Kebiasaan membersihkan area pertandingan sebelum meninggalkannya bukanlah hal baru bagi suporter Jepang. Aksi serupa telah beberapa kali terlihat dalam berbagai turnamen internasional dan kerap mendapat pujian dari publik dunia. Budaya tersebut berakar dari pendidikan di Jepang yang menanamkan pentingnya menjaga kebersihan sejak usia dini. Para siswa sekolah dasar terbiasa membersihkan ruang kelas dan lingkungan sekolah sebagai bagian dari kegiatan sehari-hari. Selain itu, tradisi tersebut juga dikaitkan dengan konsep Omoiyari, sebuah nilai dalam budaya Jepang yang menekankan empati dan kepedulian terhadap orang lain serta lingkungan sekitar. Dalam pandangan tersebut, meninggalkan suatu tempat dalam keadaan kotor dianggap sebagai tindakan yang tidak menghormati pihak lain. Aksi suporter dan tim Jepang di Piala Dunia 2026 pun kembali menjadi contoh sportivitas dan kepedulian terhadap lingkungan yang mendapat apresiasi luas dari masyarakat internasional.

Sports
| Senin, 15 Juni 2026
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5