Prabowo. Setpres

Prabowo. Setpres

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikPrabowo Tegaskan Komitmen Benahi Aparat Penegak Hukum, Tak Toleransi Pelanggaran

Prabowo Tegaskan Komitmen Benahi Aparat Penegak Hukum, Tak Toleransi Pelanggaran

Politik | Minggu, 22 Maret 2026

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membenahi aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi negara serta meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, Presiden menyatakan bahwa reformasi tidak hanya menyasar satu institusi, melainkan seluruh perangkat negara yang berperan dalam penegakan hukum.

“Yang saya ingin lakukan adalah transformasi bangsa, saya ingin perbaiki kondisi bangsa itu semua termasuk di situ adalah alat-alat penegak hukum,” ujar Prabowo.

Ia menekankan bahwa keberadaan lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas merupakan syarat mutlak bagi negara yang kuat dan berhasil.

“Hukum, the rule of law, itu bagian penting daripada negara yang kuat dan berhasil,” tegasnya.

Presiden juga memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh aparat negara. Menurutnya, tindakan segelintir oknum dapat merusak citra institusi secara keseluruhan.

“Mungkin beberapa oknum dia punya power, dia bisa berbuat seenaknya, tapi ratusan ribu polisi yang lain terkena nama jeleknya,” ungkapnya.

Dalam proses pembenahan, Prabowo menyatakan akan memberikan kesempatan kepada setiap lembaga untuk melakukan perbaikan secara internal. Namun, jika tidak ada perubahan, pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Saya pertama ingin memberi kesempatan tiap lembaga membersihkan diri. Kamu bisa perbaiki diri nggak? Kalau kau perbaiki diri saya kasih kesempatan,” katanya.

Presiden juga menyoroti pentingnya pengawasan di lapangan, termasuk terhadap praktik ilegal seperti pertambangan tanpa izin yang seharusnya dapat terdeteksi oleh aparat.

“Bagaimana ada tambang ilegal, Babinsa tidak tahu, Danramil tidak tahu, Kodim tidak tahu, Dandim tidak tahu?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aparat yang melanggar hukum bukan hal baru dan telah dilakukan sebelumnya.

“Anda bisa lihat sudah berapa jenderal, bintang 3, bintang 2 yang kita pecat yang kita serahkan ke kejaksaan,” ucap Prabowo.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas, adil, dan transparan di Indonesia.

Rekomendasi

Foto: Uruguay Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Peru 3-0 | Pifa Net

Uruguay Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Peru 3-0

Sports
| Jumat, 5 September 2025
Foto: Marselino Ferdinan Cetak Brace dan Antar Oxford United Academy ke Semifinal Oxfordshire Senior Cup | Pifa Net

Marselino Ferdinan Cetak Brace dan Antar Oxford United Academy ke Semifinal Oxfordshire Senior Cup

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Debut Calvin Verdonk Bersama Lille Berakhir Pahit Usai Takluk 0-3 dari Lens | Pifa Net

Debut Calvin Verdonk Bersama Lille Berakhir Pahit Usai Takluk 0-3 dari Lens

Sports
| Minggu, 21 September 2025
Foto: Debut Sergio Conceicao di Serie A Mengecewakan, Marah Usai Ditahan Cagliari | Pifa Net

Debut Sergio Conceicao di Serie A Mengecewakan, Marah Usai Ditahan Cagliari

Indonesia
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: MU Dibantai Newcastle, Amorim Soroti Deretan Blunder | Pifa Net

MU Dibantai Newcastle, Amorim Soroti Deretan Blunder

Inggris
| Senin, 14 April 2025
Foto: Cegah Tawuran Remaja, Wakil Ketua DPRD Pontianak Desak Pemkot Terapkan Jam Malam | Pifa Net

Cegah Tawuran Remaja, Wakil Ketua DPRD Pontianak Desak Pemkot Terapkan Jam Malam

Pontianak
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Jelang Indonesia vs Afghanistan, Garuda Muda Incar Sapu Bersih Grup C Piala Asia U-17 2025 | Pifa Net

Jelang Indonesia vs Afghanistan, Garuda Muda Incar Sapu Bersih Grup C Piala Asia U-17 2025

Indonesia
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Generasi Muda, Ini Gejala Awal yang Harus Diwaspadai | Pifa Net

Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Generasi Muda, Ini Gejala Awal yang Harus Diwaspadai

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Arai Agaska Beri Perlawanan Sengit di Debut World Supersport 300 | Pifa Net

Arai Agaska Beri Perlawanan Sengit di Debut World Supersport 300

Sports
| Jumat, 12 September 2025
Foto: Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Mengolok Partai Gelora | Pifa Net

Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Mengolok Partai Gelora

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto:   Mantan Gelandang Arsenal Thomas Partey Didakwa 5 Tuduhan Pemerkosaan dan 1 Kekerasan Seksual | Pifa Net

Mantan Gelandang Arsenal Thomas Partey Didakwa 5 Tuduhan Pemerkosaan dan 1 Kekerasan Seksual

PIFA, Sports – Mantan gelandang Arsenal, Thomas Partey, resmi dakwa oleh Kepolisian Metropolitan Inggris atas lima tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan kekerasan seksual. Dakwaan ini berkaitan dengan dugaan kejahatan yang terjadi antara tahun 2021 dan 2022, melibatkan tiga wanita berbeda. "CPS telah mengesahkan penuntutan Thomas Partey atas beberapa tuduhan pemerkosaan setelah meninjau bukti secara menyeluruh," ujar Jaswant Narwal, kepala jaksa Crown Prosecution Service (CPS) London Utara, dalam pernyataan resmi, Jumat (5/7). Menurut laporan dari berbagai media ternama seperti BBC dan ESPN, rincian dakwaan terhadap Partey mencakup: Dua tuduhan pemerkosaan terhadap satu wanita, Tiga tuduhan pemerkosaan terhadap wanita kedua, Satu tuduhan kekerasan seksual terhadap wanita ketiga. Penyelidikan Dimulai Sejak 2022 Penyelidikan terhadap Partey pertama kali dimulai pada Februari 2022, usai polisi menerima laporan pertama terkait dugaan pemerkosaan. Setelah pengumpulan dan peninjauan bukti oleh penyidik, CPS akhirnya memutuskan untuk mengesahkan penuntutan terhadap pemain asal Ghana tersebut. Partey dijadwalkan akan hadir di Pengadilan Magistrat Westminster pada tanggal 5 Agustus 2025 untuk menjalani proses hukum awal. Bantahan Keras dari Pihak Partey Melalui pengacaranya, Jenny Wiltshire, Partey membantah seluruh dakwaan yang diajukan kepadanya dan menyatakan akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. “Thomas Partey membantah semua dakwaan terhadapnya dan menyambut baik kesempatan untuk akhirnya membersihkan namanya,” ujar Wiltshire seperti dikutip dari Eastern Daily Press. Karier Partey Usai Tinggalkan Arsenal Partey, yang kini berusia 32 tahun, bergabung dengan Arsenal pada tahun 2020 dari klub Atletico Madrid dengan nilai transfer sebesar 45 juta euro. Ia resmi meninggalkan Arsenal pada 30 Juni 2025 setelah kontraknya tidak diperpanjang oleh klub asal London tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Arsenal terkait perkembangan hukum mantan pemainnya itu.

Pontianak
| Minggu, 6 Juli 2025

Nasional

Foto: Ledakan Tabung Gas 12 Kg saat Persiapan Sedekah Ruwah Tewaskan Majikan dan ART, 7 Orang Luka Bakar | Pifa Net

Ledakan Tabung Gas 12 Kg saat Persiapan Sedekah Ruwah Tewaskan Majikan dan ART, 7 Orang Luka Bakar

PIFA, Nasional - Ledakan tabung gas elpiji 12 kilogram di sebuah rumah di Jalan Ratu Sianum, Lorong Nepos, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/1/2026) siang, ketika penghuni rumah sedang sibuk memasak untuk acara sedekah ruwah jelang bulan suci Ramadhan.Rekaman CCTV di lokasi, suasana awal tampak normal dengan sejumlah ibu‑ibu dan warga sedang menyiapkan masakan di dapur rumah tersebut. Beberapa detik kemudian, terlihat nyala api keluar dari dalam rumah disertai suara ledakan keras yang membuat kaca jendela depan langsung pecah dan terlepas.​Korban tewas diketahui bernama Nyimas Dewi Rohayati (33), istri pemilik rumah, dan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial Murni (40). Keduanya mengalami luka bakar serius dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.Kapolsek Ilir Timur II, Kompol M Ismail, menjelaskan bahwa ledakan berasal dari kebocoran gas elpiji 12 kilogram yang sedang digunakan untuk memasak menu sedekah ruwah. “Pemicu ledakan dan kebakaran tersebut berdasarkan informasi dari saksi‑saksi dari kebocoran gas elpiji 12 Kg. Yang sedang digunakan untuk memasak sedekah ruahan malam ini di daerah Bangau,” ujar Ismail.Sebanyak tujuh orang lainnya, termasuk beberapa anak, mengalami luka bakar dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Lurah 3 Ilir, Riki Yudha Mirangga, membenarkan bahwa kedua korban yang meninggal mengalami luka bakar hingga sekitar 80 persen.Warga sekitar sempat panik dan berusaha membantu korban keluar dari rumah yang mulai terbakar. Namun, karena ledakan terjadi sangat cepat, beberapa orang tidak sempat menyelamatkan diri sebelum terkena semburan api dan material yang berserakan.Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan rutin selang dan regulator tabung gas, terutama saat memasak dalam jumlah besar untuk acara keagamaan atau hajatan. Kepolisian setempat juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang memperparah kejadian tersebut.

Nasional
| Senin, 2 Februari 2026

Nasional

Foto: Hilang 2 Hari, Remaja Putri Penjual Gorengan Ditemukan Tewas Terkubur Tanpa Busana | Pifa Net

Hilang 2 Hari, Remaja Putri Penjual Gorengan Ditemukan Tewas Terkubur Tanpa Busana

PIFA, Nasional - Seorang remaja perempuan berinisial NKS (18), yang sehari-hari berjualan gorengan, ditemukan tewas terkubur di dekat rumahnya di Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, pada Minggu (8/9). Jasad korban ditemukan setelah hilang selama dua hari.Sebelum kejadian, NKS terakhir kali terlihat pada Jumat sore (6/9) ketika sedang berjualan di sekitar rumahnya. Ketika malam tiba, korban tak kunjung pulang, sehingga keluarganya melapor kepada pihak kepolisian. Tim gabungan pun melakukan pencarian sejak Sabtu (7/9), namun hingga siang hari, hasil pencarian belum membuahkan hasil.Pada hari Minggu (8/9), pencarian kembali dilanjutkan dengan memperluas area. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan akhirnya menemukan jasad NKS terkubur dan ditutupi daun-daunan, sekitar 500 meter dari rumahnya. Yang mengerikan, korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana.Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir menyatakan bahwa berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kondisi jasad yang tidak wajar, polisi menduga bahwa NKS menjadi korban pembunuhan. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Padang untuk memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur kekerasan seksual.“Tim sudah kita terjunkan ke lapangan untuk mencari bukti-bukti penyebab kematian korban. Sementara pihak keluarga korban juga sudah kita mintai keterangan," ujar AKBP Faisol.Saat ini, polisi telah meminta keterangan dari pihak keluarga korban dan terus melakukan investigasi guna mengungkap pelaku di balik kematian tragis NKS.

Padang
| Selasa, 10 September 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5