Prabowo Terima Masukan Para Mantan Presiden dalam Diskusi di Istana
Jakarta | Kamis, 5 Maret 2026
Prabowo Terima Masukan Para Mantan Presiden dalam Diskusi di Istana. Setpres
Jakarta | Kamis, 5 Maret 2026









Lokal

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dengan tegas menggarisbawahi pentingnya sistem data dalam pengelolaan sumber daya ikan untuk meningkatkan produksi hasil perikanan di Kubu Raya. Pernyataan ini disampaikannya saat ia menyerahkan bantuan kepada 38 kelompok nelayan di wilayah tersebut pada hari Selasa, 19 September 2023, di Hotel Gardenia Kubu Raya. Wilayah Kubu Raya memiliki posisi strategis sebagai penyangga ibu kota provinsi dan bagian dari Pontianak Metro Area, sehingga memiliki peluang pasar yang besar dan potensi untuk menghasilkan produk-produk perikanan yang berkualitas. Bupati Muda Mahendrawan menggarisbawahi kompleksitas mata rantai dalam industri perikanan, termasuk perikanan, pengolahan, dan pemasaran. Ia menekankan pentingnya memiliki sistem data yang baik sebagai landasan untuk mengoptimalkan potensi ini. Menurutnya, menyusun data yang akurat dan terukur adalah langkah awal untuk mengembangkan sektor perikanan. “Bicara perikanan, pengolahan, dan pemasaran itu mata rantainya sangat luas. Kita melihatnya dari sisi bagaimana agar semua ini bisa mendapatkan peluang yang baik. Nah, terkait hal itu kita di Kubu Raya selalu berupaya dengan menyusun data secara lebih baik. Ini semua dimulai dengan suatu sistem data yang bisa memberikan kecepatan dan membuat kerja-kerja bisa terukur,” terang Bupati Muda. Dalam penyaluran bantuan kepada 38 kelompok nelayan, terdapat 27 kelompok nelayan yang bergerak di bidang perikanan budi daya dan 11 kelompok nelayan perikanan tangkap. Bantuan yang diberikan kepada nelayan budi daya mencakup paket sarana budi daya dan paket pakan ikan, sementara nelayan tangkap menerima paket lengkap perahu bermotor dan paket alat penangkapan ikan. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya, Hefmi Rizal, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi hasil perikanan di wilayah tersebut, termasuk perikanan budi daya, perikanan tangkap, pengolahan, dan pemasaran hasil perikanan. Ia juga menyoroti pertumbuhan produksi perikanan yang signifikan di Kubu Raya dari tahun 2019 hingga 2022, serta peningkatan konsumsi ikan setiap tahunnya. Muda Mahendrawan juga menekankan bahwa sistem data yang baik mendukung upaya pemberian bantuan yang tepat sasaran, yang meliputi pembudi daya ikan, nelayan, pengolah, dan pemasar hasil perikanan. Sistem informasi data berbasis geospasial yang dimiliki oleh Kubu Raya dianggap sebagai aset berharga untuk mendukung pembangunan sektor perikanan. Ia menyimpulkan bahwa pemerintah pusat semakin memperhatikan daerah yang memiliki sistem data yang baik karena dapat menjamin ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan data yang akurat, sektor perikanan di Kubu Raya diharapkan akan terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut yang saat ini mencatat tingkat pertumbuhan tertinggi di Kalimantan Barat.
Pifabiz

PIFAbiz - Setelah akun instagram hilang, seluruh konten video di akun channel YouTube milik Sandra Dewi juga menghilang. Tak ada satupun konten video di akun @/sandradewiofficial dengan jumlah subscribers sebanyak 39.4 ribu itu. Berdasarkan pantauan PIFA, Senin (22/4/2024), YouTube Sandra Dewi hanya menyisakan foto profil keluarga, yaitu Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan dua anaknya, Raphael dan Mikha Moeis. Tak ada menyisahkan video apapun. Beberapa akun media sosial Sandra Dewi yakni Instagram dan YouTube mulai menghilang setelah ia mendatangi Kejaksaan Agung pada 4 April lalu. Kedatangan Sandra untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sampai saat ini, belum diketahui penyebab hilangnya akun YouTube dan Instagram Sandra Dewi. (ly)
Nasional

Berita Nasional, PIFA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan secara resmi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, pada Selasa (12/4/2022). Rapat paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2021-2022 pembahasan pengesahan RUU TPKS dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, yang dihadiri total 311 anggota dewan, dengan rincian 51 orang hadir secara fisik dan 225 orang hadir secara virtual. Sedangkan, sebanyak 51 orang tak hadir izin. “Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?" ujar Puan dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat. Suara tepuk tangan itu berasal dari para anggota Dewan dan masyarakat umum yang hadir di area balkon. Puan pun tampak melambaikan tangannya menyambut sambutan meriah tersebut. Dalam laporannya, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual. "Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," ujar Willy. Menurut Willy, pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah menjelang peringatan Hari Kartini, sosok yang selama ini dikenal sebagai pejuang emansipasi perempuan. Sebelumnya, dalam pembahasan tingkat pertama, delapan dari sembilan fraksi di DPR setuju agar RUU TPKS disahkan, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya. (ja)