Prancis dan Norwegia Berpeluang Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026 Lebih Awal
Sports | Senin, 22 Juni 2026
AFP
Sports | Senin, 22 Juni 2026










Nasional

PIFA, Nasional - Satuan tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun telah resmi dibentuk. Hari ini Satgas TPPU menggelar rapat perdana. "Hari ini, pagi ini, saya dalam waktu 45 menit mengadakan rapat pendahuluan Satgas Komite TPPU untuk kasus dugaan tindak pencucian uang dengan agregat Rp 349 triliun," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023), seperti dikutip dari detiknews. Dalam Satgas TPPU, Mahfud diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah. Mahfud mengatakan ada dua pembahasan yang dibahas dalam rapat pendahuluan hari ini. "Hari ini rapat untuk memastikan, satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ketatapemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," tandasnya. Apa saja tugas TPPU? Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) adalah sebuah tim yang dibentuk oleh pihak kepolisian atau instansi terkait lainnya untuk melakukan investigasi dan penindakan terhadap tindak pidana pencucian uang. Berikut ini adalah tugas dan fungsi utama dari Satgas TPPU: Melakukan pengumpulan informasi dan intelijen terkait kegiatan pencucian uang. Melakukan analisis terhadap informasi dan intelijen yang telah dikumpulkan untuk mengidentifikasi kejahatan pencucian uang yang sedang berlangsung. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Bank Indonesia, KPK, Kejaksaan, dan pengadilan untuk melakukan penindakan terhadap tindak pidana pencucian uang. Melakukan pengamanan, penggeledahan, penyitaan, dan pencegahan terhadap aset yang diduga berasal dari kegiatan pencucian uang. Melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pencucian uang dan cara pencegahannya. Dalam menjalankan tugasnya, Satgas TPPU biasanya bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti aparat keamanan, perbankan, lembaga keuangan, dan instansi terkait lainnya. Dengan adanya Satgas TPPU, diharapkan dapat mengurangi kejahatan pencucian uang dan memperkuat sistem pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. (hs)
Lokal

PIFA, Lokal – Kericuhaan sidang lapangan gugatan perdata oleh Pengadilan Negeri Mempawah di Gang Pak Alex Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, sejumlah Tokoh di Kubu Raya, baik itu Pemuda dan Masyarakat mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak terpancing isu SARA yang beredar saat ini, Minggu 11 September 2022. Hidayatullah Tokoh Pemuda Desa Kuala Dua menyampaikan bahwa peristiwa itu merupakan peristiwa spontanitas, lantaran pada sidang lapangan tersebut masyarakat merasa terpancing, karena dari penggugat membawa puluhan orang ke lokasi masyarakat setempat. “Atas peristiwa tersebut saya merasa prihatin, dan terkait persoalan hukum kita serahkan kepada penegak hukum,” kata Hidayatullah kepada sejumlah wartawan. Hidayatullah pun mengatakan, sehingga terkait peristiwa yang terjadi pada 9 September 2022 itu masyarakat Kuala dua yang terdampak dari gugatan sebanyak 32 RT jangan terpancing dengan isu-isu SARA. “Selama ini kita sudah tentram dan damai, terkait pembelaan untuk masyarakat sudah ada pengacara yang akan mendampingi,” terang Hidayatullah. Ditambahkan Hidayatullah, persoalan ini sudah pernah terjadi pada tahun 2019, perwakilan masyarakat sudah pernah melaporkan ke Polda Kalbar terkait mafia tanah, namun belum ada perkembangan hingga saat ini. “Di lokasi yang sama ini pernah digugat, di mana yang terdampak adalah 32 RT ada sekitar ribuan masyarakat, yang menggugat itu orang-orang ini juga,” bebernya Sementara itu Wahyu Hariyanto selaku Tokoh Pemuda Kabupaten Kubu Raya, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kubu Raya khususnya Kuala Dua untuk tidak terpancing isu SARA. “Informasi yang beredar peristiwa yang terjadi karena SARA itu tidak benar, melainkan itu terjadi spontanitas. Jadi jangan terpancing,” pinta Wahyu Hariyanto. “Kita sudah hidup damai dan tentram, jangan mau terpancing isu SARA tersebut,” sambung Wahyu Hariyanto yang kerap dipanggil Akang tersebut. Akang menambahkan, terkait persoalan sudah ditangani kepolisian, dan sudah ada pengacara yang akan mendampingi terkait persoalan tersebut. “Saya minta kepolisian untuk netral dalam menangani peristiwa tersebut,” pungkas Akang. (ap)
Lokal

Berita Pontianak, PIFA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, menghimbau masyarakat untuk mewaspadai banjir rob Sungai Kapuas yang disebabkan oleh gelombang air laut. Kepala BPBD Kota Pontianak, Hariyadi S Triwibowo menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari BMKG air pasang diperkirakan sampai tanggal 15 Desember. “ Ya tentunya tugas BPBD ndak ada banjir pun tetap siaga 24 jam, untuk antisipasi berbagai bencana, banjir, puting beliung dll. itulah tugasnya BPBD selaku komado, koordinasi dan pelaksana,” tegasnya. Dia menyampaikan beberapa waktu yang lalu juga sempat turun langsung memimpin ke daerah bantaran sungai kapuas di kecamatan Pontianak Barat, Pontianak Timur dan Pontianak Utara. “Kami sudah menghimbau kepada para RW dan RT jika terjadi air pasang yang cukup tinggi dan jika terjadi gejala penyakit serta genangan banjir Rob maka segera telepon BBPD kita sudah berikan nomor kontak kepala badan maupun pejabat yang lain, untuk kita evakuasi itu salah satu sosialisasi kita kemarin,” sampainya. Kemudian dia juga menambahkan, untuk sekarang belum ada warga yang dievakuasi namun ada beberapa warga yang harus menumpang dirumah tetangganya. “Ya yang jelas ada beberapa warga yang pindah sementara, ke rumah warga yang cukup tinggi, sementara sampai saat ini belum ada kita memindahkan langsung warga, artinya masih bisa RT maupun RW yang menangani,” ucapnya. Dia juga menyampaikan BPBD siaga 1 menghadapi banjir rob ini, hal ini juga kita sudah merencanakan aksi dengan para relawan, agar mereka mampu menghadapi banjir dan jalur evakuasi serta logistik sudah kita siapkan, dan intruksi dari Walikota Pontianak siaga 24 jam. “Kita siaga 24 jam, kemudian kita koordinasi dengan relawan dan ada beberapa titik-titik pos tertentu, seperti di Pontianak Barat, selatan kita selalu berkoordinasi, jadi di BPBD ini relawan kita ada 20 orang yang selalu stand by, tapi kita punya komunitas relawan di masing² kelurahan yang sudah siap,” ucapnya. Himbauan kami baik melalui whatsapp grub, melalui Instagram, dan medsos lainnya, serta sudah menghimbau langsung agar selalu mewaspadai kemungkinan ada banjir rob yang lebih besar. “Jika terjadi banjir kami meminta untuk mematikan arus listrik segara, kemudian koordinasi kami dengan RT dan RW untuk mencari tempat yg lebih tinggi jika terjadi banjir,” ucapnya. “ Kita juga meminta kepada masyarakat jika ada yang memerlukan bantuan misalnya sakit dan harus di evakuasi segera menghubungi kami akan kami bantu ke RS, tentunya mereka tau bagaimana beradaftasi di bantaran sungai sebagai masyarakat yang siaga bencana,”tambahnya.