Prancis Selidiki Dugaan Manipulasi Algoritma oleh Platform X Milik Elon Musk
Tekno | Senin, 14 Juli 2025
PIFA, Tekno – Otoritas Prancis resmi membuka penyelidikan kriminal terhadap platform media sosial X, milik miliarder Amerika Serikat Elon Musk, atas dugaan manipulasi algoritma untuk tujuan campur tangan asing.
Dilansir TechCrunch pada Jumat (11/7), Kejaksaan Paris menyatakan bahwa gendarmeri nasional akan memimpin investigasi ini. Proses hukum mencakup penyelidikan terhadap X sebagai entitas hukum, serta individu yang belum disebutkan namanya.
Jaksa Paris Laure Beccuau menjelaskan bahwa penyelidikan difokuskan pada dua kemungkinan pelanggaran: "pengubahan operasi" serta "ekstraksi data secara curang" dari sistem pemrosesan data otomatis oleh kelompok terorganisir.
Beccuau menambahkan, langkah ini diambil berdasarkan hasil verifikasi awal, masukan dari peneliti teknologi di Prancis, serta informasi yang dikumpulkan dari sejumlah lembaga publik.
Sebelumnya, pada Februari 2025, Kejaksaan Paris telah memulai penyelidikan awal atas laporan dari unit kejahatan siber yang menyoroti penggunaan algoritma di platform X untuk mendukung intervensi asing dalam opini publik.
Anggota parlemen Prancis Éric Bothorel menyambut baik perkembangan penyelidikan ini. Ia menuduh platform X memiliki bias informasi yang signifikan dan mengatakan, “Bias informasi yang sangat kuat di X mendukung opini politik Elon Musk, dan ini hanya mungkin melalui manipulasi algoritmik.”
Kasus ini menambah sorotan terhadap platform X yang dalam beberapa tahun terakhir telah menghadapi berbagai kontroversi terkait transparansi algoritma, disinformasi, dan pengaruh politik global. Investigasi dari Prancis bisa menjadi ujian besar terhadap akuntabilitas perusahaan teknologi raksasa di era digital.