Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana
Italia | Selasa, 7 Januari 2025
Hasil final Supercoppa Italiana, AC Milan menang comeback di Derby dan sabet trofi kedelapannya. (X @acmilan)
Italia | Selasa, 7 Januari 2025
Lokal
Berita Pontianak, PIFA - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang menetapkan salah satu kegiatan prioritas nasional 'Gerakan Menuju Smart City'. Smart city atau kota cerdas merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan kota dalam mengatasi berbagai persoalan dengan memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin sumber daya yang dimiliki. "Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak," tuturnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda usulan DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (5/4/2022). Dalam implementasi kota cerdas, lanjut Bahasan, tentu ada tantangan dan peluang yang harus dihadapi. Oleh sebab itu, penerapan smart city tidak hanya sebatas berkaitan teknologi, tetapi bagaimana upaya-upaya inovatif dalam merubah ekosistem kota. "Dengan tujuan mempertinggi efisiensi, efektivitas, memperbaiki pelayanan publik dan yang paling penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Dirinya berharap adanya Perda Smart City dapat menjadi payung regulasi yang memperkuat dasar penerapan smart city di Kota Pontianak. Dalam penerapan smart city juga dibutuhkan dalam pembangunan yang berkelanjutan. "Sehingga akan tercipta layanan kepada masyarakat yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat," imbuhnya. Terkait Raperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL, Bahasan mendukung disusunnya Raperda itu untuk mengatur keberadaan PKL sebagai payung hukum. "Dengaan adanya Reperda tersebut, diharapkan PKL bisa melaksanakan transaksi penjualan barang dagangannya dengan rasa aman dan nyaman serta mampu meningkatkan perekonomian keluarga," tutupnya. (rs)
Lokal
Berita Landak, PIFA - Forum Mahasiswa Kabupaten Landak (FORMALAK) memberikan ucapan selamat dan terimakasih kepada Bupati Landak Periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa atas kepemimpinannya selama satu periode. Tidak lama lagi Kabupaten Landak akan berganti kepimpinan setelah pemimpin sebelumnya yaitu Karolin Margret Natasa selesai masa jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Landak periode 2017-2022 pada 22 Mei 2022. Dalam peraturan perundang-undangan Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 diamanatkan bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu secara serentak dalam satu tahun yaitu pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah. Ketua Forum Mahasiswa Kabupeten Landak (FORMALAK) Lamsihar Hasohotan Tambun berharap kepada pemerintah agar memilih orang yang mengerti dan paham kondisi sosial, geografis serta kondisi perekonomian Kabupaten Landak untuk mengisi jabatan Bupati Landak selama 2 tahun sampai pemilu serentak terlaksana. "Forum Mahasiswa Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih kepada ibu Karolin Margret Natasa atas dedikasi dan kerja keras nya sebagai Bupati Kabupaten Landak periode 2017-2022 yang telah selesai menjalankan masa jabatannya," ucap Ketua FORMALAK bersama pengurus, Rabu (04/05/2022). Lamsihar menjelaskan bahwa banyak prestasi yang telah didapatkan oleh Karolin Margret Natasa sebagai Bupati Landak, seperti Penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas Kabupaten/Kota Terbaik kategori TLI yang telah melaksanakan kegiatan Testing, Lacak, Isolasi dalam upaya penanganan Pandemi Covid-19 di Tahun 2021. "Semoga prestasi tersebut dapat dilanjutkan oleh ibu Karolin Margret Natasa apabila mendapat amanah kembali memimpin Kabupaten Landak, agar membawa dan menjadikan Landak sebagai Kabupaten yang hebat, maju dan berkembang," tutup Lamsihar. (ja)
Lokal
PIFA, Lokal - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi menyerahkan sebanyak 49 ekor sapi kurban kepada 14 kabupaten/kota di wilayah tersebut. Salah satu sapi yang diserahkan termasuk dari Presiden RI, Prabowo Subianto.Penyerahan secara simbolis hewan kurban tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan ke perwakilan pengurus masjid di Halaman Masjid An-Na'im Kantor Gubernur, Selasa (3/5/2025).“Totalnya 49 ekor, satu dari presiden sapi limosin yang diterima oleh Kabupaten Melawi, yang dari Gubernur diterima oleh masjid Raya Mujahidin, yang lainnya kita sebar untuk kabupaten kota se-Kalbar,” ungkap Norsan.Sapi kurban dari Presiden, berjenis limosin dengan berat sekitar 1,2 ton, diserahkan kepada Masjid Agung Kota Juang, Kabupaten Melawi. Ketua Umum Masjid Agung, Sukiman, mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk menyalurkan hewan kurban tersebut secara amanah.“Mudah-mudahan apa yang dititipkan kepada kami dari Bapak Presiden ini dapat kami salurkan secara amanah. Dan insya Allah sampai kepada penerima hewan korban yang berhak,” ujarnya.Terkait pengiriman sapi dari Pontianak ke Melawi yang memerlukan perjalanan jauh, Sukiman mengatakan bahwa proses pengangkutan dikawal langsung oleh Dinas Peternakan Provinsi Kalbar.“Yang hari ini baru diberangkatkan, insya Allah malam ini kami akan rapat kembali untuk memantapkan kesiapan panitia. Amanah ini besar, jadi kami harus pastikan distribusinya benar-benar maksimal,” pungkasnya.