Presiden Jokowi saat Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badiklat Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/7/2023). (BPMI Setpres)

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi peran jajaran Kejaksaan Agung RI dalam usaha mempertahankan dan mengembalikan aset negara.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi.

“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan ini,’ kata Presiden, mengutip laman Setkab RI.

Selain usaha mengembalikan aset negara, Presiden juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional.

“Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” ujar Presiden.

Presiden juga mengingatkan agar kewenangan yang sangat besar yang dimiliki Kejaksaan, seperti kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, serta kewenangan lainnya dimanfaatkan dengan benar, profesional, dan bertanggung jawab.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia,” ucapnya. (yd)

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi peran jajaran Kejaksaan Agung RI dalam usaha mempertahankan dan mengembalikan aset negara.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi.

“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan ini,’ kata Presiden, mengutip laman Setkab RI.

Selain usaha mengembalikan aset negara, Presiden juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional.

“Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” ujar Presiden.

Presiden juga mengingatkan agar kewenangan yang sangat besar yang dimiliki Kejaksaan, seperti kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, serta kewenangan lainnya dimanfaatkan dengan benar, profesional, dan bertanggung jawab.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia,” ucapnya. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya