Presiden Jokowi menyampaikan harapannya terhadap RUU Kesehatan dalam konferensi pers peresmian Tol Cisumdawu. (Dok. Humas Setkab/Rahmat)

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan di masa depan dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan. Harapan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023) siang.

“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ungkap Presiden, dikutip dari laman Setkab RI.

Dengan adanya RUU Kesehatan ini, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan dapat segera teratasi.

“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” harapnya.

Sebagai informasi, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna yang diadakan di DPR RI pada hari ini, Selasa (11/07/2023).

Sementara itu, mengenai RUU tentang Desa yang masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangannya pada saat yang tepat.

“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” tutup Presiden. (yd)

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan di masa depan dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan. Harapan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023) siang.

“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ungkap Presiden, dikutip dari laman Setkab RI.

Dengan adanya RUU Kesehatan ini, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan dapat segera teratasi.

“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” harapnya.

Sebagai informasi, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna yang diadakan di DPR RI pada hari ini, Selasa (11/07/2023).

Sementara itu, mengenai RUU tentang Desa yang masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangannya pada saat yang tepat.

“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” tutup Presiden. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar