Presiden Jokowi menghormati keputusan Kejaksaaan Agung soal penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate. (Dok. Setkab RI/Jay)

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara ketika menjawab pertanyaan jurnalis, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023), sesaat sebelum lepas landas untuk kunjungan kerja ke Jepang.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ungkap Presiden, mengutip laman Setkab RI.

Presiden juga yakin bahwa Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan, selama Johnny G Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika antara tahun 2020 hingga 2022. Dalam kasus ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (yd)

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara ketika menjawab pertanyaan jurnalis, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023), sesaat sebelum lepas landas untuk kunjungan kerja ke Jepang.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ungkap Presiden, mengutip laman Setkab RI.

Presiden juga yakin bahwa Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan, selama Johnny G Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika antara tahun 2020 hingga 2022. Dalam kasus ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya