Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar kasus perdagangan manusia diberantas tunta. (Dok: Setkab RI)

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara tuntas. Dalam keterangan pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (8/5/2023), Presiden Jokowi mendorong pembahasan TPPO pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN terutama dalam hal penipuan online.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas dari hulu sampai ke hilir. Beliau juga menekankan bahwa pemberantasan TPPO harus dibahas pada KTT ASEAN karena banyak rakyat ASEAN, termasuk WNI, menjadi korban tindak kejahatan ini.

“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” tegasnya, mengutip laman Setkab RI.

Oleh karena itu, KTT ASEAN akan menyepakati kerja sama dalam pemberantasan TPPO dan mengadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi.

Presiden Jokowi juga menyebut beberapa kasus TPPO yang berhasil diungkap oleh negara-negara ASEAN, termasuk kasus yang melibatkan 1.048 orang dari 10 negara yang berhasil diselamatkan oleh otoritas Filipina dan perwakilan negara lain, termasuk Indonesia, pada 5 Mei yang lalu.

Selain itu, pemerintah Indonesia telah berhasil menyelamatkan 20 WNI korban TPPO di Myanmar meskipun lokasinya berada di wilayah konflik. (yd)per

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara tuntas. Dalam keterangan pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (8/5/2023), Presiden Jokowi mendorong pembahasan TPPO pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN terutama dalam hal penipuan online.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas dari hulu sampai ke hilir. Beliau juga menekankan bahwa pemberantasan TPPO harus dibahas pada KTT ASEAN karena banyak rakyat ASEAN, termasuk WNI, menjadi korban tindak kejahatan ini.

“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” tegasnya, mengutip laman Setkab RI.

Oleh karena itu, KTT ASEAN akan menyepakati kerja sama dalam pemberantasan TPPO dan mengadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi.

Presiden Jokowi juga menyebut beberapa kasus TPPO yang berhasil diungkap oleh negara-negara ASEAN, termasuk kasus yang melibatkan 1.048 orang dari 10 negara yang berhasil diselamatkan oleh otoritas Filipina dan perwakilan negara lain, termasuk Indonesia, pada 5 Mei yang lalu.

Selain itu, pemerintah Indonesia telah berhasil menyelamatkan 20 WNI korban TPPO di Myanmar meskipun lokasinya berada di wilayah konflik. (yd)per

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya