Presiden Jokowi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai anggota Wantimpres, Senin (17/7/2023), di Istana Negara, Jakarta. (Humas Setkab/Rahmat)

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi. Pelantikan dilakukan pada Senin (17/07/2023) pagi di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

 

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik, mengutip Setkab RI.

Setelah pelantikan, Presiden Joko Widodo dan tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Gandi Sulistiyanto sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Korea, sedangkan Djan Faridz pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut adalah Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi. Pelantikan dilakukan pada Senin (17/07/2023) pagi di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

 

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik, mengutip Setkab RI.

Setelah pelantikan, Presiden Joko Widodo dan tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Gandi Sulistiyanto sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Korea, sedangkan Djan Faridz pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut adalah Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

0

0

You can share on :

0 Komentar