Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono, menyampaikan arahan Presiden Jokowi. (Dok. Setkab RI/Rahmat)

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk membentuk sistem terpadu guna menangani investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sistem tersebut disarankannya dalam bentuk one stop shop.

“Jadi tadi diputuskan bahwa untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan investasi ini, kami diminta untuk membuat satu one stop shop yang akan juga diikuti lembaga/kementerian terkait lain, itu juga nanti akan berada di dalam one stop shop itu, jadi satu pintu saja,” ungkap Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Bambang pun menegaskan, baik OIKN maupun Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menjadi bagian dari sistem tersebut, begitu juga dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.

Bambang menambahkan, Kementerian Keuangan akan memiliki perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak di IKN (Indonesia New Capital). Hal ini karena ada beberapa insentif perpajakan yang perlu dielaborasi dan diimplementasikan, yang akan ditunggu oleh para pelaku usaha.

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani masalah pertanahan di IKN.

Pemerintah ingin memastikan segala sesuatunya "clean and clear" sehingga tanah yang ditawarkan kepada investor sudah siap dan harganya diketahui. Hal ini memungkinkan investor untuk langsung menghitung nilai investasi berdasarkan faktor-faktor seperti topografi, geologi, aksesibilitas, dan lainnya.

Kepala OIKN mengungkapkan bahwa saat ini telah ada 209 surat minat dari para investor yang berminat berinvestasi di IKN. Dari jumlah tersebut, sekitar 36 investor telah menandatangani perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement), yang menunjukkan bahwa mereka masuk ke tahap pembicaraan yang lebih rinci. Pada tahap ini, pertukaran data dan informasi dilakukan antara pihak investor dan pemerintah, dan biasanya investor juga melakukan kunjungan lapangan, studi kelayakan, dan perencanaan bisnis.

Presiden Jokowi pun memerintahkan jajaran pemerintah untuk mempercepat proses investasi agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan membentuk satuan tugas yang melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.

Tujuannya adalah untuk mengoordinasikan departemen dan lembaga terkait agar proses percepatan investasi di IKN berjalan lebih baik dan efisien.

Selain itu, Bambang, Kepala OIKN, juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan diumumkan sejumlah proyek investasi yang akan dilaksanakan di IKN, termasuk rumah sakit internasional dan fasilitas pendidikan. Hal ini akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya tim untuk menciptakan satu ekosistem di IKN.

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk membentuk sistem terpadu guna menangani investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sistem tersebut disarankannya dalam bentuk one stop shop.

“Jadi tadi diputuskan bahwa untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan investasi ini, kami diminta untuk membuat satu one stop shop yang akan juga diikuti lembaga/kementerian terkait lain, itu juga nanti akan berada di dalam one stop shop itu, jadi satu pintu saja,” ungkap Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Bambang pun menegaskan, baik OIKN maupun Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menjadi bagian dari sistem tersebut, begitu juga dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.

Bambang menambahkan, Kementerian Keuangan akan memiliki perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak di IKN (Indonesia New Capital). Hal ini karena ada beberapa insentif perpajakan yang perlu dielaborasi dan diimplementasikan, yang akan ditunggu oleh para pelaku usaha.

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani masalah pertanahan di IKN.

Pemerintah ingin memastikan segala sesuatunya "clean and clear" sehingga tanah yang ditawarkan kepada investor sudah siap dan harganya diketahui. Hal ini memungkinkan investor untuk langsung menghitung nilai investasi berdasarkan faktor-faktor seperti topografi, geologi, aksesibilitas, dan lainnya.

Kepala OIKN mengungkapkan bahwa saat ini telah ada 209 surat minat dari para investor yang berminat berinvestasi di IKN. Dari jumlah tersebut, sekitar 36 investor telah menandatangani perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement), yang menunjukkan bahwa mereka masuk ke tahap pembicaraan yang lebih rinci. Pada tahap ini, pertukaran data dan informasi dilakukan antara pihak investor dan pemerintah, dan biasanya investor juga melakukan kunjungan lapangan, studi kelayakan, dan perencanaan bisnis.

Presiden Jokowi pun memerintahkan jajaran pemerintah untuk mempercepat proses investasi agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan membentuk satuan tugas yang melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.

Tujuannya adalah untuk mengoordinasikan departemen dan lembaga terkait agar proses percepatan investasi di IKN berjalan lebih baik dan efisien.

Selain itu, Bambang, Kepala OIKN, juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan diumumkan sejumlah proyek investasi yang akan dilaksanakan di IKN, termasuk rumah sakit internasional dan fasilitas pendidikan. Hal ini akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya tim untuk menciptakan satu ekosistem di IKN.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya