Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono, menyampaikan arahan Presiden Jokowi. (Dok. Setkab RI/Rahmat)

Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono, menyampaikan arahan Presiden Jokowi. (Dok. Setkab RI/Rahmat)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPresiden Minta Jajarannya Tangani Investor IKN Secara Terpadu dengan Konsep One Stop Shop

Presiden Minta Jajarannya Tangani Investor IKN Secara Terpadu dengan Konsep One Stop Shop

Ikn Nusantara | Selasa, 16 Mei 2023

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk membentuk sistem terpadu guna menangani investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sistem tersebut disarankannya dalam bentuk one stop shop.

“Jadi tadi diputuskan bahwa untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan investasi ini, kami diminta untuk membuat satu one stop shop yang akan juga diikuti lembaga/kementerian terkait lain, itu juga nanti akan berada di dalam one stop shop itu, jadi satu pintu saja,” ungkap Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Bambang pun menegaskan, baik OIKN maupun Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menjadi bagian dari sistem tersebut, begitu juga dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.

Bambang menambahkan, Kementerian Keuangan akan memiliki perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak di IKN (Indonesia New Capital). Hal ini karena ada beberapa insentif perpajakan yang perlu dielaborasi dan diimplementasikan, yang akan ditunggu oleh para pelaku usaha.

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani masalah pertanahan di IKN.

Pemerintah ingin memastikan segala sesuatunya "clean and clear" sehingga tanah yang ditawarkan kepada investor sudah siap dan harganya diketahui. Hal ini memungkinkan investor untuk langsung menghitung nilai investasi berdasarkan faktor-faktor seperti topografi, geologi, aksesibilitas, dan lainnya.

Kepala OIKN mengungkapkan bahwa saat ini telah ada 209 surat minat dari para investor yang berminat berinvestasi di IKN. Dari jumlah tersebut, sekitar 36 investor telah menandatangani perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement), yang menunjukkan bahwa mereka masuk ke tahap pembicaraan yang lebih rinci. Pada tahap ini, pertukaran data dan informasi dilakukan antara pihak investor dan pemerintah, dan biasanya investor juga melakukan kunjungan lapangan, studi kelayakan, dan perencanaan bisnis.

Presiden Jokowi pun memerintahkan jajaran pemerintah untuk mempercepat proses investasi agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan membentuk satuan tugas yang melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.

Tujuannya adalah untuk mengoordinasikan departemen dan lembaga terkait agar proses percepatan investasi di IKN berjalan lebih baik dan efisien.

Selain itu, Bambang, Kepala OIKN, juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan diumumkan sejumlah proyek investasi yang akan dilaksanakan di IKN, termasuk rumah sakit internasional dan fasilitas pendidikan. Hal ini akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya tim untuk menciptakan satu ekosistem di IKN.

Rekomendasi

Foto: Harga Tiket Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mulai Rp300 Ribu | Pifa Net

Harga Tiket Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mulai Rp300 Ribu

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Patrick Kluivert Soroti Menit Bermain Pemain Timnas Indonesia di Klub, yang Sedikit Bakal Dicoret? | Pifa Net

Patrick Kluivert Soroti Menit Bermain Pemain Timnas Indonesia di Klub, yang Sedikit Bakal Dicoret?

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS | Pifa Net

Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS

Pontianak
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Aksi Lemparan Jauh Pratama Arhan Berbuah Gol di Liga Thailand | Pifa Net

Aksi Lemparan Jauh Pratama Arhan Berbuah Gol di Liga Thailand

Thailand
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: ASN akan Terapkan Skema Work From Anywhere untuk Efisiensi Anggaran | Pifa Net

ASN akan Terapkan Skema Work From Anywhere untuk Efisiensi Anggaran

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Pesta Gol 5-0 ke Gawang Empoli, Atalanta Ramaikan Perburuan Gelar Liga Italia | Pifa Net

Pesta Gol 5-0 ke Gawang Empoli, Atalanta Ramaikan Perburuan Gelar Liga Italia

Italia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Shin Tae-yong: Selamat Tahun Baru, Indonesia Jaya Menuju Piala Dunia!   | Pifa Net

Shin Tae-yong: Selamat Tahun Baru, Indonesia Jaya Menuju Piala Dunia!

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Semakin Sporty dan Agresif, Yamaha R15 2025 Tampil dengan Warna Baru dan Update Grafis Terkini | Pifa Net

Semakin Sporty dan Agresif, Yamaha R15 2025 Tampil dengan Warna Baru dan Update Grafis Terkini

Indonesia
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Drama Derby Merseyside: 3 Kartu Merah Warnai Hasil Imbang Everton vs Liverpool! | Pifa Net

Drama Derby Merseyside: 3 Kartu Merah Warnai Hasil Imbang Everton vs Liverpool!

Inggris
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang | Pifa Net

Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Membanggakan, Kapuas Hulu Raih Anugerah Trisakti Tourism Award Desa Wisata 2021 | Pifa Net

Membanggakan, Kapuas Hulu Raih Anugerah Trisakti Tourism Award Desa Wisata 2021

Kapuas Hulu - Kabar membanggakan datang dari Trisakti Tourism Award Desa Wisata 2021, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat berhasil meraih penganugerahan Special Recognition atas kontribusinya dalam penetapan Cagar Biosfer Danau Sentarum dari UNESCO.  Penganugerahan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati bulan Bung Karno itu diikuti oleh 242 Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan, Cagar Biosfer Danau Sentarum merupakan ikon yang mampu menarik wisatawan untuk mendatangi Kabupaten Kapuas Hulu. Lebih lanjut, Bupati Fransiskus Diaan menuturkan bahwa kegiatan pengembangan Cagar Biosfer itu bermakna dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan desa. "Kegiatan ini memiliki makna bahwa pengembangan desa sebagai desa wisata yang tentunya akan berdampak langsung pada peningkatkan pendapatan desa," cetusnya, seperti dikutip rilis Humas Setda Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (27/8/2021).  Ia menambahkan, pembangunan desa wisata itu tak hanya meningkatkan pendapatan desa ada, namun juga dapat menimbulkan banyak manfaat lainnya. "Tidak hanya meningkatakan pendapatan desa ada banyak manfaat yang bisa ditimbulkan dengan adanya pembangunan desa wisata. Yakni aspek ekonomi, aspek sosial, aspek lingkungan dan aspek budaya," sebutnya. Kemudian, Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis itu juga berpesan, agar para kepala desa di lingkungan pemerintahannya mampu mengoptimalkan dana desa dengan memanfaatkan potensi alam, budaya, dan ekonomi kreatif untuk dijadikan destinasi desa wisata. Bang Sis juga berharap, kegiatan pariwisata bisa menjadi sektor unggulan di Kapuas Hulu. Lanjutnya, optimalisasi desa juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas UMKM masyarakat desa lewat kepariwisataan. "Tentu kedepannya kita berharap pariwisata bisa menjadi sektor unggulan daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Agar bisa meningkatkan PAD dari sektor pariwisata. Dengan pengoptimalisasi dana desa agar bisa meningkatkan kapasitas UMKM desa melalaui aktivitas desa wisata." tutupnya.

Tim Redaksi
| Minggu, 29 Agustus 2021

Lokal

Foto: Regenerasi Kader Nasionalis, DPC GMNI Landak Gelar PPAB | Pifa Net

Regenerasi Kader Nasionalis, DPC GMNI Landak Gelar PPAB

Berita Lokal, PIFA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Landak melaksanakan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB), Sabtu (29/10/2022). Kegiatan yang digelar di Aula Gor Patih Gumantar Landak ini mengusung tema “Kader Nasionalis-Soekarnois Sebagai Ujung Tombak Persatuan Di Kabupaten Landak”. Dalam sambutannya, Ketua DPC GMNI Landak Bung Jerri Gotaru menyampaikan bahwa kegiatan PPAB bukan sekedar bentuk Rekrutmen Anggota melainkan juga merupakan kegiatan wajib dalam memperkokoh dan mempertahankan eksistensi organisasi guna mempererat ikatan persatuan di Kabupaten Landak. “Kami gelar PPAB sebagai langkah kongkrit dalam menciptakan kader Nasionalis dan berjiwa Soekarnois guna mempererat persatuan,” jelas Jerri. Saat menyampaikan materi, Jerri Gotaru mengatakan bahwa kader GMNI perlu adanya sikap Nasionalis, Sosialis, Demokratis dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Serta, lanjutnya, yang terpenting adalah harus berani dan mampu berproses. Di akhir materinya, Bung Jerri mengungkapkan PPAB ini akan dilaksanakan 1 minggu sekali. Kegiatan ini dilaksanakan sampai hari pelaksanaan Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD), karena masa inilah para calon kader akan dilantik menjadi Kader GMNI. Turut hadir dalam PPAB kali ini, Ketua DPC GMNI Landak Bung Jerri Gotaru, Sekjend GMNI Landak Bung Dandi, Bendaha DPC GMNI Landak Sarinah Enok dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Bung Medi, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Sarinah Eva dan Kesarinahan Sarinah Ema.

Landak
| Minggu, 30 Oktober 2022

Lokal

Foto: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Illegal Logging di Kalbar, 1 Orang Jadi Tersangka | Pifa Net

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Illegal Logging di Kalbar, 1 Orang Jadi Tersangka

Berita Lokal, PIFA - Bareskrim Mabes Polri mengungkap praktik illegal logging di Kalimantan Barat. Pengurus CV. Rimbah Gemilang Indah berinisial SA, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengamankan sedikitnya 1.050 meter kubik kayu olahan. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 orang sebagai saksi. Dia menuturkan, selain menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti kayu, pihaknya juga menyita dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu-Kayu Olahan (SKSHHK-KO) dan nota angkutan. Pipit menerangkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (7/9/2022). Saat itu, tim menemukan truk bermuatan kayu olahan di gudang CV Sumber Mandiri Abadi, Kabupaten Kubu Raya. "Ketika diperiksa, truk bermuatan kayu olahan berupa papan balok itu memang dilengkapi dokumen SKSHHK-KO dari CV Rimbah Gemilang Indah (RGI), namun setelah dicek, dokumen tersebut telah digunakan mengangkut kayu pada Senin (5/9/2022)," katanya, kemarin. Berdasarkan temuan tersebut, CV RGI diduga telah melakukan tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah. Tersangka SA dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. "Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 5 miliar,” tandasnya. (ap) 

Kalbar
| Sabtu, 24 September 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5