Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (16/9/2022) siang. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (16/9/2022) siang. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPresiden Minta Penyaluran BLT BBM serta BSU Harus Mudah, Cepat, dan Tepat Sasaran

Presiden Minta Penyaluran BLT BBM serta BSU Harus Mudah, Cepat, dan Tepat Sasaran

Jakarta | Jumat, 16 September 2022

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penyaluran program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah berjalan sejak akhir Agustus lalu dapat terus dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.

“Saya melihat pembagian sudah berjalan dengan baik, dan saya ingin pembagian dilakukan secara mudah, secara cepat dan tepat sasaran,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/9/2022) siang.

Kepala Negara menambahkan pihaknya selalu meninjau secara langsung proses penyerahan bantuan sosial tersebut dalam setiap kunjungan kerjanya ke daerah. Misalnya pada penyerahan BLT BBM di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kota Bandar Lampung.

“Kemarin juga saya melihat juga di Provinsi Maluku di Kabupaten Maluku Tenggara, di Kota Tual, di Kepulauan Aru dan juga di Kabupaten Maluku Barat Daya,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 yang lalu agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Anggaran subsidi tersebut kemudian dialihkan ke dalam bentuk bantalan sosial. Pertama, BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan. Kedua, BSU dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun diperuntukkan bagi 16 juta pekerja. (yd)

Rekomendasi

Foto: AC Milan Incar Casemiro untuk Perkuat Lini Tengah | Pifa Net

AC Milan Incar Casemiro untuk Perkuat Lini Tengah

Inggris
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Peresmian Yamaha Flagship Shop di Bandung, Wujud Nyata Realisasi Premium Dealer Layani Konsumen | Pifa Net

Peresmian Yamaha Flagship Shop di Bandung, Wujud Nyata Realisasi Premium Dealer Layani Konsumen

Bandung
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Fiersa Besari Ungkap Kronologi Tragedi di Carstensz Pyramid yang Tewaskan Dua Pendaki | Pifa Net

Fiersa Besari Ungkap Kronologi Tragedi di Carstensz Pyramid yang Tewaskan Dua Pendaki

Papua
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Polisi Periksa Artis FTV Larasati Nugroho usai Alami Kecelakaan | Pifa Net

Polisi Periksa Artis FTV Larasati Nugroho usai Alami Kecelakaan

Jakarta
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Travel Tak Kunjung Kembalikan Dana | Pifa Net

Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Travel Tak Kunjung Kembalikan Dana

Pontianak
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Rodri Sindir Real Madrid Lagi Soal Ballon d'Or dan Perlakuan Klub | Pifa Net

Rodri Sindir Real Madrid Lagi Soal Ballon d'Or dan Perlakuan Klub

Spanyol
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya | Pifa Net

Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Richard Lee Akui Sudah Menjadi Mualaf | Pifa Net

Richard Lee Akui Sudah Menjadi Mualaf

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Hasto kepada Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati Soekarnoputri! | Pifa Net

Hasto kepada Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati Soekarnoputri!

Indonesia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha    | Pifa Net

Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kebakaran di Tanjung Raya, 5 Orang Meninggal 1 Orang Luka Bakar | Pifa Net

Kebakaran di Tanjung Raya, 5 Orang Meninggal 1 Orang Luka Bakar

PIFA, Lokal - Satu unit rumah di Gang Kadriah, Jalan Tanjungraya 1, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat hangus terbakar. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada Kamis, (22/8/24) menyebabkan 5 orang meninggal dunia dan 1 orang alami luka bakar. Kapolsek Pontianak Timur, AKP Heri Purnomo, mengatakan rumah tersebut dihuni 3 Kepala Keluarga dengan 12 orang di dalam nya. Dalam peristiwa tersebut lima orang meninggal, satu mengalami luka bakar dan enam lainnya berhasil menyelamatkan diri. Kelima korban yang meninggal antara lain Ismail (70), Syarif Maulana (50), Syarifah Ani (40), Syarifah Zahara (13) dan Syarifah Hanifa (8). Sementara korban luka bakar, Syarif Alex Almutahar. "Lokasi kebakaran sendiri berada di kawasan pemukiman padat penduduk,dengan akses jalan sempit hanya lebar 1 meter, sehingga membuat sulit proses pemadaman," ujarnya.  Heri mengatakan, dari penyelidikan sementara diduga penyebab kebakaran tersebut karena korsleting listrik. Karena rumah terbuat dari kayu, sehingga api sangat dengan mudah membesar. Saat ini korban yanh meninggal sudah dibawa ke rumah sakit Anton Soejarwo. Sementara untuk luka bakar sedang menjalani perawatan di rumah sakit Karitas Bakti. Sementara itu pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran ini. (ly)

Pontianak
| Kamis, 22 Agustus 2024

Internasional

Foto: Malaysia Setop Penjualan Permen Gummy Bentuk Bola Mata Usai Picu Insiden Kematian Anak | Pifa Net

Malaysia Setop Penjualan Permen Gummy Bentuk Bola Mata Usai Picu Insiden Kematian Anak

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Malaysia telah menghentikan semua penjualan permen gummy atau jelly berbentuk bola mata setelah kematian seorang anak laki-laki berusia 10 tahun yang diduga tersedak akibat mengonsumsi produk tersebut. Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, menyatakan bahwa kementeriannya telah mengidentifikasi 86 tautan iklan terkait produk ini di platform belanja daring dan telah memerintahkan penghapusan iklan tersebut sejak Minggu pagi.Selain itu, Divisi Keamanan dan Mutu Pangan Kementerian Kesehatan Malaysia juga telah menginstruksikan petugas kesehatan distrik di seluruh negeri untuk melakukan penegakan hukum dan menyita sisa produk yang masih beredar di pasaran. Langkah ini diambil setelah penyelidikan menemukan bahwa produk tersebut melanggar persyaratan pelabelan dalam Peraturan Pangan 1985 berdasarkan Undang-Undang Pangan 1983.Kasus tragis ini bermula pada Selasa lalu, ketika Fahmi Hafiz Fakhruddin, siswa kelas empat Sekolah Kebangsaan Sungai Dua di Butterworth, membeli permen tersebut di luar sekolah sebelum mengikuti kelas agama. Fahmi kemudian mengalami kondisi kritis akibat tersedak dan akhirnya meninggal dunia di unit perawatan intensif Rumah Sakit Penang pada Kamis malam.Pascakejadian, Departemen Kesehatan Penang segera menyita produk "Permen Lunak Bola Basket Gummy Original" dari sebuah toko di daerah Jalan Sungai Dua. Ketua Komite Kesehatan dan Olahraga Negara Bagian Penang, Daniel Gooi Zi Sen, membenarkan bahwa produk tersebut diperoleh Fahmi dari salah satu kios di sekitar sekolahnya.Kementerian Pendidikan Malaysia pun mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan instruksi kepada sekolah-sekolah untuk melaporkan pedagang yang menjual makanan dan minuman di luar lingkungan sekolah. Sesuai pedoman yang dikeluarkan pada 2021, vendor dilarang menjual makanan dan minuman dalam radius 40 meter dari gerbang sekolah, dengan pengawasan langsung dari dewan lokal.Dalam pernyataannya, Kementerian Kesehatan Malaysia juga menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, permen jelly dengan diameter 45 mm atau kurang harus mencantumkan peringatan bahaya tersedak, khususnya bagi anak-anak di bawah usia tiga tahun.Presiden Asosiasi Pediatrik Malaysia, Mohamad Ikram Ilias, turut mengingatkan para orang tua agar lebih selektif dalam memilih makanan ringan bagi anak-anak mereka. "Permen kenyal, seperti permen jelly, berisiko menyebabkan tersedak, terutama bagi anak kecil. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan wali untuk mengawasi makanan yang dikonsumsi anak-anak dan memastikan keamanannya," ujarnya.Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap makanan anak-anak serta kepatuhan terhadap regulasi pangan demi keselamatan bersama.

Malaysia
| Selasa, 25 Februari 2025

Lokal

Foto: Pria di Kubu Raya Gelapkan Uang Rp 50 Juta, Hasil Jual 3 Motor | Pifa Net

Pria di Kubu Raya Gelapkan Uang Rp 50 Juta, Hasil Jual 3 Motor

PIFA, Lokal - Seorang pria berinisial YG di Kubu Raya, Kalbar ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Sungai Raya atas dugaan penggelapan uang hasil penjualan tiga unit sepeda motor. Total uang yang digelapkan pria 31 tahun ini mencapai Rp50 juta. Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6). Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan, YG, yang bekerja di salah satu percetakan batako di Kecamatan Sungai Kakap, memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminta STNK dan BPKB asli untuk melancarkan aksinya.  “Setelah menerima uang dari pembeli dan menyerahkan tiga kendaraan sepeda motor beserta kelengkapan surat kendaraan tersebut, uang hasil penjualan tidak diberikan kepada korban," ungkap AIPTU Ade pada Selasa, (2/7/2024). Ade bilang, saat ini YG sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penggelapan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. Berkaitan dengan kasus tersebut, Ade mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam mempercayai pihak lain. Selain itu, penting untuk tidak menyerahkan dokumen-dokumen penting seperti STNK dan BPKB asli sebelum transaksi selesai dan uang hasil penjualan diterima. “STNK dan BPKB asli adalah dokumen penting yang seharusnya tidak diberikan sebelum pembayaran diterima. Pastikan semua transaksi dilakukan secara transparan dan dengan bukti yang lengkap,” tegasnya. 

Kubu Raya
| Selasa, 2 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5