Presiden Jokowi menyampaikan keterangan kepada jurnalis di Kantor Pos Kota Bandung. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Jokowi menyampaikan keterangan kepada jurnalis di Kantor Pos Kota Bandung. (Foto: BPMI Setpres)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPresiden Panggil Jajaran Pejabat Polri ke Istana Hari Ini, Mereka Dilarang Bawa Penutup Kepala hingga Ajudan

Presiden Panggil Jajaran Pejabat Polri ke Istana Hari Ini, Mereka Dilarang Bawa Penutup Kepala hingga Ajudan

Jakarta | Jumat, 14 Oktober 2022

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pengarahan kepada segenap jajaran pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang meliputi pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres dari seluruh Indonesia. Pengarahan akan disampaikan langsung oleh Kepala Negara di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (14/10) hari ini.

"Ya, besok didengarkan (arahannya). Masih besok,” kata Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis di Kantor Pos Kota Bandung, Kamis (13/10/2022) kemarin, dikutip dari laman Setkab RI. 

Dilansir dari CNNIndonesia.com (14/10), rencana tersebut juga tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang beredar di kalangan internal wartawan.

Menanggapi pertanyaan jurnalis terkait dikeluhkannya kinerja kepolisian, Presiden Jokowi memastikan bahwa hingga saat ini mereka masih bekerja keras untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih bekerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat. Itu yang saya lihat,” imbuhnya. 

Merujuk STR yang beredar di kalangan wartawan internal itu, pemanggilan jajaran Polri ini bakal digelar sekira pukul 14.00 WIB. Ada yang menarik dari pemanggilan kali ini, mereka yang diminta hadir mengikuti arahan Jokowi diminta mengenakan seragam dinas, namun tanpa penutup kepala dan tongkat.

Kemudian, para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) juga tak diperkenankan membawa para ajudan. Mereka juga dilarang membawa telepon seluler dan hanya boleh membawa alat tulis.

"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," demikian bunyi STR itu. 

Selain itu, peserta yang hadir juga diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokkes Polri. Poin terakhir, para peserta juga diminta untuk melaksanakan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara. (yd) 

Rekomendasi

Foto: Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi dari Kerajaan Johor | Pifa Net

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi dari Kerajaan Johor

Politik
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Arsenal Kembali Tersandung di Semifinal, Tren Buruk di Eropa Berlanjut | Pifa Net

Arsenal Kembali Tersandung di Semifinal, Tren Buruk di Eropa Berlanjut

Italia
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya | Pifa Net

Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Cokelat dan Kesehatan Jantung: Manfaat dan Fakta yang Perlu Diketahui | Pifa Net

Cokelat dan Kesehatan Jantung: Manfaat dan Fakta yang Perlu Diketahui

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Israel Perluas Serangan Darat ke Gaza, Negosiasi Gencatan Senjata Mandek | Pifa Net

Israel Perluas Serangan Darat ke Gaza, Negosiasi Gencatan Senjata Mandek

Internasional
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Shin Tae-yong: Selamat Tahun Baru, Indonesia Jaya Menuju Piala Dunia!   | Pifa Net

Shin Tae-yong: Selamat Tahun Baru, Indonesia Jaya Menuju Piala Dunia!

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Resmi Diputus, Hak Asuh Jatuh ke Tangan Sang Ibu | Pifa Net

Perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Resmi Diputus, Hak Asuh Jatuh ke Tangan Sang Ibu

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Mental Pejuang! 9 Pemain Lazio Tundukkan Viktoria Plzen 2-1 di Liga Europa | Pifa Net

Mental Pejuang! 9 Pemain Lazio Tundukkan Viktoria Plzen 2-1 di Liga Europa

Italia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Dedi Mulyadi Tanggapi Perdebatan dengan Aura Cinta soal Larangan Perpisahan Sekolah: Dia Bintang Iklan | Pifa Net

Dedi Mulyadi Tanggapi Perdebatan dengan Aura Cinta soal Larangan Perpisahan Sekolah: Dia Bintang Iklan

Jabar
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru | Pifa Net

Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: OPPO Luncurkan Find N5 di Indonesia, Smartphone Lipat Ultra Tipis Berteknologi Canggih | Pifa Net

OPPO Luncurkan Find N5 di Indonesia, Smartphone Lipat Ultra Tipis Berteknologi Canggih

PIFA.CO.ID, TEKNO - OPPO Indonesia secara resmi meluncurkan Find N5, smartphone lipat flagship terbarunya yang diklaim sebagai perangkat lipat paling tipis di dunia. Hadir dengan desain setipis paspor dan bobot ringan, Find N5 menawarkan kombinasi elegan antara gaya hidup premium dan kemampuan kerja setara laptop.“OPPO Find N5 hadir dengan desain revolusioner, memberikan keseimbangan sempurna antara gaya dan performa. Ini bukan hanya sekadar smartphone lipat, melainkan solusi lengkap untuk kebutuhan bisnis dan personal masa kini,” kata Patrick Owen, Chief Marketing Officer OPPO Indonesia dalam keterangan pers, Kamis (1/5).Dijual seharga Rp27,9 juta, Find N5 menawarkan sejumlah keunggulan dari sisi desain, daya tahan, performa, hingga kemampuan fotografi.Desain Tipis, Tangguh, dan EleganFind N5 hadir sebagai smartphone lipat book-style tertipis di dunia dengan ketebalan hanya 8,93 mm saat tertutup dan bobot 229 gram. Panel belakangnya menampilkan desain Cosmos Ring yang elegan dengan bingkai aluminium seri 7000 dan material serat kelas pesawat.Menjadi yang pertama di dunia dengan sertifikasi ketahanan IPX9, Find N5 tak hanya tahan air tapi juga terhadap semprotan suhu ekstrem. Engsel Titanium Flexion generasi baru di perangkat ini 26% lebih kecil namun 36% lebih kuat dari generasi sebelumnya, menahan beban hingga 50 kilogram.Layar Luas dan Tahan BenturanSaat dibuka, Find N5 menyuguhkan layar bagian dalam seluas 8,12 inci — terbesar di kelasnya — serta layar depan 6,62 inci dengan rasio 20,7:9. Kedua layar memiliki resolusi tinggi dengan refresh rate adaptif 1–120Hz, kecerahan hingga 2100 nits, dan PWM dimming 2160Hz untuk kenyamanan mata.Teknologi Dual Shielded Flexible Screen membuat layar lebih tahan terhadap benturan hingga 70%, dengan struktur sembilan lapisan termasuk baja tipis dan kaca nanokristal ultra-tipis.Performa Kelas Atas dan Baterai SuperFind N5 ditenagai Qualcomm Snapdragon 8 Elite Mobile Platform, menghadirkan peningkatan besar dalam kecerdasan buatan dan performa komputasi. Untuk menjaga keamanan data, OPPO menyematkan chip keamanan khusus di level perangkat keras.Smartphone ini dilengkapi baterai 5600mAh berbasis Silicon-Carbon generasi baru yang memungkinkan daya tahan lebih dari sehari penuh. Pengisian daya didukung teknologi 80W SUPERVOOCTM dan 50W AIRVOOCTM secara nirkabel dengan casing magnetik.Kamera Profesional dengan Sentuhan HasselbladSistem kamera Hasselblad Master Camera di Find N5 menghadirkan fitur lengkap untuk pengguna profesional dan konten kreator. Kamera utamanya didukung sensor 50MP, kamera periskop 70mm dengan OIS, dan ultra-wide camera. Pengguna juga dapat menikmati mode Portrait natural dan Hasselblad Master Mode dengan kontrol manual serta format RAW.Untuk kebutuhan video, Find N5 mampu merekam hingga resolusi 4K 60fps dengan dukungan HDR Dolby Vision 10-bit. (ad)

Indonesia
| Jumat, 2 Mei 2025

Lifestyle

Foto: Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari? | Pifa Net

Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?

PIFA, Lifestyle - Makanan dan minuman manis yang mengandung gula tambahan memang mampu membantu meningkatkan suasana hati. Di tengah jam kerja, minuman manis bisa menghalau rasa ngantuk dan bosan. Namun hati-hati, konsumsi terlalu banyak gula dapat menimbulkan banyak masalah. Beragam masalah yang muncul mulai dari penambahan berat badan, penumpukan lemak visceral, hingga meningkatnya risiko penyakit kronis seperti diabetes dan masalah kardiovaskular. Lalu, berapa banyak batas konsumsi gula per hari yang sebaiknya dikonsumsi? Melansir dari situa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI batasan asupan gula harian tak lebih dari 50 gram. Angka ini setara dengan 4 sdm gula pasir. Namun, batasan ini harus dihitung dengan benar. Asupan gula tak cuma terbatas pada makanan dan minuman yang mengandung gula tambahan. Beberapa makanan sehari-hari pun ada yang mengandung gula secara alami. Contohnya adalah nasi putih. Nasi putih juga dikenal mengandung gula. Belum lagi makanan-makanan lain yang secara alami mengandung gula seperti buah. Untuk itu, diimbau menghindari asupan minuman dan makanan berpemanis tambahan. Sebagai gambaran, minuman manis dalam kemasan botol umumnya mengandung 7 sdt gula. Demikian penjelasan mengenai berapa banyak batas konsumsi gula per hari. Semoga bermanfaat. (ad)

Indonesia
| Kamis, 8 Agustus 2024

Lokal

Foto: Dua Skema Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kalbar Pemilu 2024 | Pifa Net

Dua Skema Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kalbar Pemilu 2024

PIFA, Lokal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat telah melakukan uji publik rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kalbar untuk Pemilu 2024, pada Jumat(20/1/2023) kemarin. Setidaknya ada dua skema rancangan pembagian Dapil dan alokasi kursi DPRD Kalbar tahun depan. Menariknya, dari uji publik yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak itu, ada kemungkinan penambahan Dapil baru di Kalbar. Uji publik bersama para pemangku kepentingan terkait itu merujuk pada putusan Makamah Konstitusi No.80. Ketua KPU Kalbar menerangkan, putusan MK itu memberi kewenangan untuk penetapan Dapil dan alokasi kursi yang akan ditetapkan oleh KPU berdasarkan peraturan KPU nantinya. “Nah oleh karena itu, kami diminta untuk melakukan rancangan untuk DPRD Provinsi untuk di uji public kan,” kata Ramdan, disadur dari Antara Kalbar. “Sebelumnya pada tanggal 19 Januari 2023, kami dalam kegiatan yang sama telah mengundang dan melibatkan pihak partai politik, pengiat, pemantau demokrasi. Dan hari ini kami kembali melibatkan para pemangku kepentingan seperti dari forkopimda, Bawaslu, TPD, media, akademisi, BEM, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sebagainya,” sambungnya. Dia menjelaskan, rancangan yang di uji publik terdiri dua skema dengan menggunakan peta rancangan exiting penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kalbar Pemilu 2024; berikut rinciannya: 65 kursi, 8 daerah pemilihan untuk jumlah penduduk 5.482.046 jiwa, BPPd 84.339 jiwa. 65 kursi, 9 daerah pemilihan, jumlah penduduk 5.482.046 jiwa dan BPPPd 84.339 jiwa. Berdasarkan simulasi yang dilakukan lewat uji publik KPU Kalbar, berikut rancangan pembagian Dapil dan alokasi kursi DPRD Kalbar untuk Pemilu 2024: Skema Rancangan 1 (Delapan Dapil) Rancangan skema pertama ini sama seperti tahun sebelumnya, yakni untuk delapan Dapil yang memperebutkan 65 kursi; berikut daftarnya: 1. Dapil Kalbar 1, untuk Kota Pontianak dengan jumlah kursi 8. 2. Dapil Kalbar 2, Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya (11 kursi). 3. Dapil Kalbar 3, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang (6). 4. Dapil Kalbar 4, Kabupaten Sambas (8). 5. Dapil Kalbar 5, Kabupaten Landak (5). 6. Dapil Kalbar 6, Kabupaten Sanggau dan Sekadau (8). 7. Dapil Kalbar 7, Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi (11). 8. Dapil Kalbar 8, untuk Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dengan jumlah kursi 8. Skema Rancangan 2 (Sembilan Dapil) Adapun perbedaan pada skema kedua, Dapil Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya yang sebelumnya digabung kini dipecah jadi dua; berikut daftarnya; 1. Dapil Kalbar 1, untuk Kota Pontianak dengan jumlah kursi 8. 2. Dapil Kalbar 2, Kabupaten Kubu Raya (7 kursi). 3. Dapil Kalbar 3, Kabupaten Mempawah (4 kursi). 4. Dapil Kalbar 4, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang (6). 5. Dapil Kalbar 5, Kabupaten Sambas (8). 6. Dapil Kalbar 6, Kabupaten Landak (5). 7. Dapil Kalbar 7, Kabupaten Sanggau dan Sekadau (8). 8. Dapil Kalbar 8, Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi (11). 9. Dapil Kalbar 9, untuk Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dengan jumlah kursi 8. (pi/yd)

Kalbar
| Kamis, 26 Januari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5