Presiden Jokowi menyampaikan keterangan kepada jurnalis di Kantor Pos Kota Bandung. (Foto: BPMI Setpres)

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pengarahan kepada segenap jajaran pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang meliputi pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres dari seluruh Indonesia. Pengarahan akan disampaikan langsung oleh Kepala Negara di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (14/10) hari ini.

"Ya, besok didengarkan (arahannya). Masih besok,” kata Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis di Kantor Pos Kota Bandung, Kamis (13/10/2022) kemarin, dikutip dari laman Setkab RI. 

Dilansir dari CNNIndonesia.com (14/10), rencana tersebut juga tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang beredar di kalangan internal wartawan.

Menanggapi pertanyaan jurnalis terkait dikeluhkannya kinerja kepolisian, Presiden Jokowi memastikan bahwa hingga saat ini mereka masih bekerja keras untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih bekerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat. Itu yang saya lihat,” imbuhnya. 

Merujuk STR yang beredar di kalangan wartawan internal itu, pemanggilan jajaran Polri ini bakal digelar sekira pukul 14.00 WIB. Ada yang menarik dari pemanggilan kali ini, mereka yang diminta hadir mengikuti arahan Jokowi diminta mengenakan seragam dinas, namun tanpa penutup kepala dan tongkat.

Kemudian, para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) juga tak diperkenankan membawa para ajudan. Mereka juga dilarang membawa telepon seluler dan hanya boleh membawa alat tulis.

"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," demikian bunyi STR itu. 

Selain itu, peserta yang hadir juga diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokkes Polri. Poin terakhir, para peserta juga diminta untuk melaksanakan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara. (yd) 

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pengarahan kepada segenap jajaran pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang meliputi pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres dari seluruh Indonesia. Pengarahan akan disampaikan langsung oleh Kepala Negara di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (14/10) hari ini.

"Ya, besok didengarkan (arahannya). Masih besok,” kata Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis di Kantor Pos Kota Bandung, Kamis (13/10/2022) kemarin, dikutip dari laman Setkab RI. 

Dilansir dari CNNIndonesia.com (14/10), rencana tersebut juga tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang beredar di kalangan internal wartawan.

Menanggapi pertanyaan jurnalis terkait dikeluhkannya kinerja kepolisian, Presiden Jokowi memastikan bahwa hingga saat ini mereka masih bekerja keras untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih bekerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat. Itu yang saya lihat,” imbuhnya. 

Merujuk STR yang beredar di kalangan wartawan internal itu, pemanggilan jajaran Polri ini bakal digelar sekira pukul 14.00 WIB. Ada yang menarik dari pemanggilan kali ini, mereka yang diminta hadir mengikuti arahan Jokowi diminta mengenakan seragam dinas, namun tanpa penutup kepala dan tongkat.

Kemudian, para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) juga tak diperkenankan membawa para ajudan. Mereka juga dilarang membawa telepon seluler dan hanya boleh membawa alat tulis.

"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," demikian bunyi STR itu. 

Selain itu, peserta yang hadir juga diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokkes Polri. Poin terakhir, para peserta juga diminta untuk melaksanakan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara. (yd) 

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya