Presiden Prabowo. NurPhoto/NurPhoto via Getty Images

Presiden Prabowo. NurPhoto/NurPhoto via Getty Images

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikPresiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Politik | Senin, 10 November 2025

PIFA, Politik — Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11).

Dalam prosesi yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto) menerima langsung plakat dan dokumen penganugerahan tersebut sebagai ahli waris. Tutut hadir bersama sang adik, Bambang Trihatmodjo.

Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Dalam Keppres tersebut, Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan di bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik, atas jasa dan peran menonjolnya sejak masa kemerdekaan.

Soeharto tercatat pernah menjadi Wakil Komandan BKR Yogyakarta dan memimpin pelucutan senjata pasukan Jepang di Kota Baru pada tahun 1945 — salah satu peristiwa penting dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Selain Soeharto, terdapat sembilan tokoh lain yang turut dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 2025 ini. Mereka adalah:

  1. K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam

  2. Marsinah – Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan

  3. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Bidang Perjuangan Hukum dan Politik

  4. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Bidang Perjuangan Pendidikan Islam

  5. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Bidang Perjuangan Bersenjata

  6. Sultan Muhammad Salahuddin – Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi

  7. Syaikhona Muhammad Kholil – Bidang Perjuangan Pendidikan Islam

  8. Tuan Rondahaim Saragih – Bidang Perjuangan Bersenjata

  9. Zainal Abidin Syah – Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini menjadi salah satu rangkaian utama peringatan Hari Pahlawan tahun 2025, sebagai bentuk penghargaan negara terhadap jasa para tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.

Rekomendasi

Foto: 21 Anak Binaan LPKA Kelas II Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal | Pifa Net

21 Anak Binaan LPKA Kelas II Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal

Pontianak
| Jumat, 13 Juni 2025
Foto: Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal Pasar Sport Model Tanah Air | Pifa Net

Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal Pasar Sport Model Tanah Air

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Tampil Stand-Out, Ratusan Gang Alpha Meriahkan Gelaran We Are Aerox Society di Pontianak & Makassar | Pifa Net

Tampil Stand-Out, Ratusan Gang Alpha Meriahkan Gelaran We Are Aerox Society di Pontianak & Makassar

Pontianak
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Laporan Shella Saukia terhadap Dokter Detektif Mulai Diproses Polda Metro Jaya | Pifa Net

Laporan Shella Saukia terhadap Dokter Detektif Mulai Diproses Polda Metro Jaya

Jakarta
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: OpenAI Rilis Operator, Agen AI yang Dapat Melakukan Berbagai Tugas secara Otomatis | Pifa Net

OpenAI Rilis Operator, Agen AI yang Dapat Melakukan Berbagai Tugas secara Otomatis

Dunia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Gak Ada Habisnya! Gang Alpha kembali Beraksi di Event Perdana Ngabuburox | Pifa Net

Gak Ada Habisnya! Gang Alpha kembali Beraksi di Event Perdana Ngabuburox

Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Pemuda di Kubu Raya Bacok Ayah Kandung hingga Kritis Gara-Gara Layang-Layang | Pifa Net

Pemuda di Kubu Raya Bacok Ayah Kandung hingga Kritis Gara-Gara Layang-Layang

Kubu Raya
| Selasa, 14 Oktober 2025
Foto: Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Diduga Coba Perkosa Wanita yang Sedang Salat di Masjid | Pifa Net

Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Diduga Coba Perkosa Wanita yang Sedang Salat di Masjid

Nasional
| Senin, 3 November 2025
Foto: Barbie Hsu, Pemeran Shancai Meteor Garden Meninggal Dunia | Pifa Net

Barbie Hsu, Pemeran Shancai Meteor Garden Meninggal Dunia

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Seica, Idol Grup asal Pontianak Suguhkan Kisah Cinta Remaja Lewat Music Video 'Jatuh Cinta Berulang Kali'  | Pifa Net

Seica, Idol Grup asal Pontianak Suguhkan Kisah Cinta Remaja Lewat Music Video 'Jatuh Cinta Berulang Kali'

PIFAbiz - Seica, grup idola asal Pontianak, resmi merilis video musik untuk single kedua mereka yang berjudul “Jatuh Cinta Berulang Kali” pada Minggu, 10 November 2024. Bersamaan dengan perilisan lagu tersebut, Seica juga menggelar penampilan live performance di Gaia Bumi Raya City Mall.Dalam video musik tersebut, para anggota Seica tampil dengan pesona yang menggemaskan. Berlatar belakang suasana sekolah, MV ini menggambarkan kisah cinta remaja yang penuh warna dan romantisme.Lagu Jatuh Cinta Berulang Kali menceritakan tentang perasaan cinta yang tumbuh semakin besar terhadap seseorang, yang bukan hanya terjadi pada pandangan pertama, tetapi juga berulang kali, seiring berjalannya waktu. Lagu ini menggambarkan kedalaman perasaan seseorang yang terus jatuh cinta pada orang yang sama, seolah-olah cinta itu hadir kembali setiap saat.Berbeda dengan single sebelumnya, kali ini seluruh anggota Seica terlibat langsung dalam pembuatan lagu dan koreografi Jatuh Cinta Berulang Kali. Melalui lagu ini, mereka ingin menunjukkan sisi lain dari Seica yang tidak hanya dikenal dengan konsep imut (cute), tetapi juga dengan energi yang lebih kuat dan penuh semangat (powerful).Lagu ini sudah dapat disaksikan di platform YouTube dan juga didengarkan di layanan streaming musik, seperti Spotify. (ly)

Pontianak
| Selasa, 12 November 2024

Nasional

Foto: Ketentuan Mudik Angkutan Umum di Masa Pandemi: Dilarang Mengobrol dan Terima Telepon | Pifa Net

Ketentuan Mudik Angkutan Umum di Masa Pandemi: Dilarang Mengobrol dan Terima Telepon

Berita Nasional, PIFA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri  pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Satu diantara aturan yang wajib dipatuhi adalah saat berada di angkutan umum, pemudik dilarang berbicara baik secara langsung ataupun melalui panggilan telepon.  Aturan dalam SE tersebut berlaku untuk seluruh moda transportasi umum, baik melalui jalur darat, laut, dan udara. SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 2 April ini berlaku efektif mulai 2 April 2022. "Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara," demikian tertulis dalam SE Satgas yang dikutip PIFA pada Senin (4//4/2022). Kemudian, Satgas COVID-19 juga mewajibkan warga yang melakukan perjalanan mudik untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu. Selanjutnya pemudik yang disebutkan sebagai Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dalam SE tersebut juga diwajibkan mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Berikut protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh PPDN: Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut. (yd)

Jakarta
| Senin, 4 April 2022

Internasional

Foto: Palestina Tuduh Israel Lakukan Penggalian Ilegal di Bawah Masjid Al-Aqsa | Pifa Net

Palestina Tuduh Israel Lakukan Penggalian Ilegal di Bawah Masjid Al-Aqsa

PIFA, Internasional - Pemerintah Palestina di Yerusalem menuduh Israel melakukan penggalian ilegal di bawah Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur yang diduduki, dan merusak artefak bersejarah Islam. Dalam pernyataan resmi pada Minggu, pemerintah Palestina menyebut rekaman video yang bocor menunjukkan aktivitas penggalian oleh pasukan Israel di kawasan suci tersebut. Aksi itu dinilai sengaja menghancurkan peninggalan Islam dari periode Umayyah, yang menjadi bukti historis keterkaitan umat Muslim dengan Al-Aqsa. “Israel berupaya menghancurkan peninggalan arkeologi Islam dengan tujuan menghapus identitas historis Al-Aqsa dan memalsukan fakta demi mendukung narasi ‘Temple Mount’,” demikian pernyataan tersebut. Pihak Palestina menilai penggalian dilakukan secara diam-diam tanpa pengawasan internasional dan berpotensi merusak fondasi Masjid Al-Aqsa serta situs bersejarah di sekitarnya. Mereka menuding Israel tengah berusaha menciptakan fakta baru di lapangan untuk mendukung rencana menjadikan Yerusalem bercirikan Yahudi. Palestina menyerukan kepada masyarakat internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan UNESCO untuk segera turun tangan menghentikan pelanggaran itu dan meminta pertanggungjawaban Israel. Meski lokasi pasti penggalian tidak disebutkan, Israel diketahui telah lama menggali terowongan di bawah Al-Aqsa. Warga Palestina menilai langkah tersebut bagian dari upaya lebih luas mengubah wajah Yerusalem Timur, yang sejak lama mereka harapkan menjadi ibu kota negara Palestina. Menurut hukum internasional, pengelolaan Masjid Al-Aqsa berada di tangan Dewan Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania. Perjanjian yang ditandatangani Raja Abdullah II dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 2013 memperkuat hak perwalian Yordania atas situs suci di Yerusalem. Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam. Sementara kalangan Yahudi menyebut kawasan itu sebagai Temple Mount, yang diyakini pernah menjadi lokasi dua kuil kuno. Israel menduduki Yerusalem Timur sejak Perang Arab-Israel 1967 dan mencaploknya pada 1980, langkah yang hingga kini tidak pernah diakui komunitas internasional.

Internasional
| Senin, 1 September 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5