Presiden sementara Korea Selatan, Han Duck-soo. ANTARA/Anadolu/py

Presiden sementara Korea Selatan, Han Duck-soo. ANTARA/Anadolu/py

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalPresiden Sementara Korea Selatan Terancam Dimakzulkan, Ada Apa?

Presiden Sementara Korea Selatan Terancam Dimakzulkan, Ada Apa?

Internasional | Selasa, 24 Desember 2024

PIFA, Internasional - Partai oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat (DP), pada Selasa menyatakan akan memulai prosedur pemakzulan terhadap Presiden sementara dan Perdana Menteri Han Duck-soo. Langkah ini diambil menyusul penolakan Han untuk memberlakukan dua rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan menunjuk jaksa khusus.

RUU tersebut dirancang untuk memungkinkan penyelidikan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon Hee. Isu yang disorot mencakup penerapan darurat militer singkat oleh Yoon serta tuduhan korupsi yang melibatkan ibu negara.

Pernyataan ini disampaikan oleh Park Chan-dae, pemimpin fraksi DP, segera setelah rapat Kabinet yang dipimpin oleh Han berakhir tanpa pembahasan terkait dua RUU tersebut.

“Kami akan segera memulai prosedur pemakzulan terhadap Presiden sementara dan Perdana Menteri Han Duck-soo,” ujar Park dalam pertemuan partai. Ia menambahkan, “Tidak ada cara lain untuk menafsirkan ini selain (sebagai taktik) untuk mengulur waktu dan memperpanjang pemberontakan.”

DP sebelumnya telah mengancam akan memakzulkan Han jika RUU itu tidak disahkan pada Selasa. Namun, hingga kini, partai tersebut belum menentukan kapan langkah tersebut akan dilakukan. DP kemungkinan masih menunggu perkembangan, termasuk apakah Han akan menunjuk hakim untuk mengisi kekosongan di Mahkamah Konstitusi, yang menjadi kunci dalam proses keputusan pemakzulan Presiden Yoon terkait dekret darurat militer.

Sementara itu, seorang pejabat senior dari Kantor Perdana Menteri mengungkapkan kekecewaannya terhadap ancaman pemakzulan yang dilontarkan oleh DP. “Saya sangat menyayangkan dan meyakini mereka akan mempertimbangkan ini lebih hati-hati ke depannya,” katanya kepada wartawan. (Ant)

Rekomendasi

Foto: KPU Kalbar Tetapkan Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wagub periode 2025-2030 | Pifa Net

KPU Kalbar Tetapkan Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wagub periode 2025-2030

Kalbar
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Bahrain Sindir Indonesia Seperti Belanda di Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Bahrain Sindir Indonesia Seperti Belanda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto:   Sri Mulyani: Kemenkeu Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis | Pifa Net

Sri Mulyani: Kemenkeu Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Nasional
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Waspadai Perut Kembung yang Berkepanjangan, Bisa Jadi Gejala Penyakit Serius | Pifa Net

Waspadai Perut Kembung yang Berkepanjangan, Bisa Jadi Gejala Penyakit Serius

Lifestyle
| Kamis, 5 Juni 2025
Foto: Hasil Laga Perdana Piala Asia U-20 2025: Garuda Muda Dibantai Iran 3-0 | Pifa Net

Hasil Laga Perdana Piala Asia U-20 2025: Garuda Muda Dibantai Iran 3-0

China
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Prabowo Sebut Rela Pangkas Anggaran Polri untuk Gaji Hakim, Listyo Sigit: Itu Cuma Candaan | Pifa Net

Prabowo Sebut Rela Pangkas Anggaran Polri untuk Gaji Hakim, Listyo Sigit: Itu Cuma Candaan

Nasional
| Jumat, 13 Juni 2025
Foto: Pemerintah Siapkan Pendekatan Khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis di Papua | Pifa Net

Pemerintah Siapkan Pendekatan Khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis di Papua

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik | Pifa Net

Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pifabiz
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: 4 Negara Siap Berlaga di Mandiri U-20 Challenge Series 2025, Berikut Jadwalnya | Pifa Net

4 Negara Siap Berlaga di Mandiri U-20 Challenge Series 2025, Berikut Jadwalnya

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali | Pifa Net

KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali

Jakarta
| Rabu, 5 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: 30 Prajurit Kodim 1205/Sintang Naik Pangkat, Pelantikan Berlangsung Khidmat | Pifa Net

30 Prajurit Kodim 1205/Sintang Naik Pangkat, Pelantikan Berlangsung Khidmat

Berita Sintang, Kalbar - PIFA, Dandim 1205/Sintang, Letnan Kolonel Inf Kukuh Suharwiyono, melantik 30 prajurit Kodim 1205/Sintang yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Pelantikan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2021 itu, berlangsung di Lapangan bola Makodim Sintang, Jalan Pembangunan, Sintang, Jumat (08/10/2021). Dari 30 Prajurit Kodim Sintang yang naik pangkat diantaranya 1 Perwira, 8 Bintara dan 21 Tamtama. Dandim 1205/Sintang menegaskan, kenaikan pangkat bukanlah suatu hadiah atau penghargaan semata, akan tetapi melalui proses administrasi yang cukup panjang. Hal itu juga tidak terlepas dari disiplin kerja dan loyalitas yang tinggi terhadap satuan. “Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula harus disyukuri sekaligus dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja selama mengabdikan diri kepada bangsa dan negara khususnya di satuan Kodim 1205/Sintang”, tegasnya, mengutip laman instagram Kodim 1205/Sintang. Tak lupa, beliau juga memberikan ucapan selamat kepada para prajurit yang dilantik. “Atas nama komando maupun selaku pribadi, saya mengucapkan selamat berbahagia bagi para Perwira, Bintara dan Tamtama yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula,” tandasnya.

Sintang
| Jumat, 8 Oktober 2021

Lokal

Foto: Kebakaran Sungai Pinyuh: Bangunan Ludes hingga Petugas Damkar Dilempar | Pifa Net

Kebakaran Sungai Pinyuh: Bangunan Ludes hingga Petugas Damkar Dilempar

Berita Lokal, PIFA – Sedikitnya 27 bangunan ludes dalam kebakaran hebat di Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (13/7/2022) pagi. Api diduga kuat berasal dari korsleting listrik di salah satu bangunan tua di lokasi itu. Berdasarkan data yang dihimpun, bangunan yang terbakar di antaranya ruko 20 pintu, enam rumah dan satu rumah walet milik warga. Seorang warga juga dilaporkan mengalami luka bakar saat berusaha memadamkan api. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir hingga miliaran rupiah. Sementara api baru dapat dipadamkan sekitar puku 11.30 WIB.  Sementara itu, aksi tak terpuji dilakukan oleh warga terhadap petugas pemadam kebakaran. Petugas dilempari gelas kaca, saat armadanya melintasi Kawasan Batu Layang, Pontianak Utara. Armada tersebut akan menuju lokasi kebakaran di Sungai Pinyuh. “Mobil Damkar Bhakti Raya hendak menuju Mempawah untuk memadamkan api. Tiba-tiba  dari arah pinggir jalan di Batu Layang, ada orang tak dikenal melempar gelas es tebu, kaca ke petugas Damkar. Kena pelipisnya dan terluka,” papar Sekertaris Forum Komunikasi Pemadam Kebakaran Pontianak, Edi Zulkarnaen. Kejadian itu kemudian direspon oleh pihak Damkar. Sopir armada pemadam memutar balik arah untuk mencari pelaku pelemparan. "Mereka lalu mengamankan orang yang melempar,” jelas Edi. Edi menerangkan, korban kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Pelaku juga telah diamankan untuk diproses sesuai hukum. (anp)

Mempawah
| Rabu, 13 Juli 2022

Lokal

Foto: Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Diperkirakan Rampung Tiga Hari | Pifa Net

Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Diperkirakan Rampung Tiga Hari

PIFA.CO.ID, LOKAL - Ketua KPK Nawawi Pomolango memperkirakan analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah akan selesai dalam waktu tiga hari."Biasanya cepat, paling 2-3 hari," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.Nawawi menambahkan, keputusan untuk mengundang Dedy Mandarsyah untuk klarifikasi tergantung hasil analisis dari tim Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. "Jika ada yang perlu dikonfirmasi, mereka akan memanggil," ujarnya.Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengkonfirmasi bahwa analisis LHKPN Dedy Mandarsyah masih berlangsung. "KPK pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada pihak terkait," kata Herda di Jakarta, Senin.Salah satu poin dalam analisis LHKPN adalah asal usul kekayaan yang dilaporkan dan apakah ada anomali. "Cara sederhana menganalisis anomali adalah melihat komposisi harta bergerak, jumlah kas, dan nilai pasar harta tersebut," ujar Herda.Saat ditanya apakah KPK menemukan anomali dalam LHKPN Dedy, Herda enggan berkomentar karena masih dalam proses analisis.Diketahui, Dedy Mandarsyah dalam LHKPN terbarunya melaporkan memiliki kekayaan total Rp9,4 miliar. Nama Dedy menjadi sorotan publik terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan, yang bekerja untuk keluarga Dedy. Penganiayaan terjadi karena protes putri Dedy, Lady, terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Kalbar
| Selasa, 17 Desember 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5