Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jabar, Selasa (20/9/2022) pagi. (Foto: Humas Setkab/Teguh)

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Hal ini disampaikannya seusai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/9/2022),

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” tegas Presiden Jokowi, dikutip dari laman Setkab RI. 

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga memastikan bahwa pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA. Untuk itu, Kepala Negara pun berharap masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” kata Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, pada Selasa (20/9/2022).

Diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Seperti dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Dijelaskan bahwa tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. (yd)

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Hal ini disampaikannya seusai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/9/2022),

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” tegas Presiden Jokowi, dikutip dari laman Setkab RI. 

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga memastikan bahwa pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA. Untuk itu, Kepala Negara pun berharap masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” kata Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, pada Selasa (20/9/2022).

Diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Seperti dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Dijelaskan bahwa tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya