Seorang pria di Kubu Raya menggelapkan uang Rp 50 Juta. (Dok. Istimewa)

Seorang pria di Kubu Raya menggelapkan uang Rp 50 Juta. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPria di Kubu Raya Gelapkan Uang Rp 50 Juta, Hasil Jual 3 Motor

Pria di Kubu Raya Gelapkan Uang Rp 50 Juta, Hasil Jual 3 Motor

Kubu Raya | Selasa, 2 Juli 2024

PIFA, Lokal - Seorang pria berinisial YG di Kubu Raya, Kalbar ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Sungai Raya atas dugaan penggelapan uang hasil penjualan tiga unit sepeda motor. Total uang yang digelapkan pria 31 tahun ini mencapai Rp50 juta.

Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan, YG, yang bekerja di salah satu percetakan batako di Kecamatan Sungai Kakap, memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminta STNK dan BPKB asli untuk melancarkan aksinya. 

“Setelah menerima uang dari pembeli dan menyerahkan tiga kendaraan sepeda motor beserta kelengkapan surat kendaraan tersebut, uang hasil penjualan tidak diberikan kepada korban," ungkap AIPTU Ade pada Selasa, (2/7/2024).

Ade bilang, saat ini YG sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penggelapan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Berkaitan dengan kasus tersebut, Ade mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam mempercayai pihak lain. Selain itu, penting untuk tidak menyerahkan dokumen-dokumen penting seperti STNK dan BPKB asli sebelum transaksi selesai dan uang hasil penjualan diterima.

“STNK dan BPKB asli adalah dokumen penting yang seharusnya tidak diberikan sebelum pembayaran diterima. Pastikan semua transaksi dilakukan secara transparan dan dengan bukti yang lengkap,” tegasnya. 

Rekomendasi

Foto: Saaih Halilintar Kembali Dituduh Jiplak Konten, Netizen Beri Kritik Tajam | Pifa Net

Saaih Halilintar Kembali Dituduh Jiplak Konten, Netizen Beri Kritik Tajam

Pifabiz
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Gak Ada Habisnya! Gang Alpha kembali Beraksi di Event Perdana Ngabuburox | Pifa Net

Gak Ada Habisnya! Gang Alpha kembali Beraksi di Event Perdana Ngabuburox

Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Firsta Yufi Amarta Putri Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025 | Pifa Net

Firsta Yufi Amarta Putri Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

Indonesia
| Minggu, 4 Mei 2025
Foto: IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis | Pifa Net

IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis

Internasional
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Patrick Kluivert Soroti Menit Bermain Pemain Timnas Indonesia di Klub, yang Sedikit Bakal Dicoret? | Pifa Net

Patrick Kluivert Soroti Menit Bermain Pemain Timnas Indonesia di Klub, yang Sedikit Bakal Dicoret?

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Klasemen Liga Italia: Perebutan Scudetto Menegangkan hingga Laga Terakhir! | Pifa Net

Klasemen Liga Italia: Perebutan Scudetto Menegangkan hingga Laga Terakhir!

Italia
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Justin Hubner Usai Kalahkan Bahrain: Inilah yang Terjadi Jika Anda Tidak Hormati Kami | Pifa Net

Justin Hubner Usai Kalahkan Bahrain: Inilah yang Terjadi Jika Anda Tidak Hormati Kami

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: P Diddy Divonis Bersalah dalam Kasus Prostitusi, Bebas dari Dakwaan Perdagangan Seks | Pifa Net

P Diddy Divonis Bersalah dalam Kasus Prostitusi, Bebas dari Dakwaan Perdagangan Seks

Pifabiz
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Hadapi Seri Perdana World Supersport di Phillip Island Australia, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Siap Tampil Optimal | Pifa Net

Hadapi Seri Perdana World Supersport di Phillip Island Australia, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Siap Tampil Optimal

Australia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Lebih dari 700 Warga Palestina Tewas Saat Mengambil Air di Gaza | Pifa Net

Lebih dari 700 Warga Palestina Tewas Saat Mengambil Air di Gaza

Internasional
| Selasa, 15 Juli 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Erspo Rilis Jersey Tandang Anyar Timnas Indonesia, Desain Modern Jadi Sorotan | Pifa Net

Erspo Rilis Jersey Tandang Anyar Timnas Indonesia, Desain Modern Jadi Sorotan

PIFA.CO.ID, SPORTS - Erspo, apparel resmi Timnas Indonesia, telah merilis jersey tandang terbaru yang akan digunakan dalam kompetisi internasional mendatang. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi mereka, @erspo.official, pada Senin (3/2/2025).Jersey tandang terbaru ini tetap mempertahankan warna putih sebagai identitas utama, namun kini dipadukan dengan aksen abu-abu di bagian bahu dan garis hitam yang memberikan kesan modern dan elegan. Tambahan aksen navy pada lengan dan kerah semakin memperkuat tampilan dinamis, sementara nomor punggung yang berwarna emas menghadirkan nuansa mewah.Kerah berbentuk V menjadi salah satu pembeda utama dari jersey kandang sebelumnya. Sementara itu, logo Garuda berwarna emas yang tersemat dalam perisai hitam di bagian dada semakin menegaskan identitas nasional dalam desain ini.Peluncuran jersey ini merupakan bagian dari upaya Erspo untuk memberikan semangat baru bagi Timnas Indonesia, yang kini diperkuat oleh sejumlah pemain berbakat dan berada di bawah asuhan pelatih Patrick Kluivert. Dengan desain yang lebih segar, diharapkan para pemain dapat tampil lebih percaya diri saat berlaga di kancah internasional.Sebelumnya, Erspo juga telah memperkenalkan jersey kandang yang tetap mengusung warna merah sebagai lambang kebangsaan. CEO Erspo, Muhammad Sadad, menyatakan bahwa desain jersey kandang terinspirasi dari warisan budaya Indonesia, termasuk motif relief Garuda dan bunga Edelweiss yang melambangkan ketangguhan serta semangat juang bangsa.Timnas Indonesia dijadwalkan mengenakan jersey tandang anyar ini dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pertandingan terdekat akan mempertemukan Garuda dengan Australia di Sydney pada 20 Maret 2025, sebelum kembali ke Jakarta untuk menghadapi Bahrain lima hari kemudian.

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025

Pifabiz

Foto: Cerita Tompi Dipanggil Petugas Pajak Imbas Konten Atta Sebut Harga Rumahnya Rp 150 Miliar | Pifa Net

Cerita Tompi Dipanggil Petugas Pajak Imbas Konten Atta Sebut Harga Rumahnya Rp 150 Miliar

PIFAbiz - Penyanyi sekaligus dokter Teuku Adiftrian alias Tompi mengaku marah dengan konten yang dibuat YouTuber Atta Halilintar. Konten tersebut membuat dirinya dipanggil petugas pajak. Dalam konten itu, Tompi menjadi narasumber Atta Halilintar mengenai rumah. Suami Aurel Hermansyah itu ternyata menuliskan nilai rumah yang dibangun Tompi mencapai Rp150 miliar saat menayangkannya di YouTube. “Karena mereka tulis di YouTube channel-nya mereka, 'Rumah seharga Rp150 miliar, bukan Rp100 miliar.' Terus saya tanya, 'Lo dapat angka itu dari mana? Emang gue ngomong?!'" luapan Tompi dalam acara TV Q&A MetroTV, dikutip PIFA pada Selasa (9/7/24). "Terus dia jawab apa? 'Enggak sih mas biar seru aja.' Gila enggak tuh," kata Tompi. Konten yang membuat Tompi berang tersebut merujuk pada video bertajuk Gerebek Rumah yang rilis pada 30 Januari lalu. Mereka membahas rumah dokter dan penyanyi itu yang memiliki luas 6.00 meter persegi. Tompi membantah nilai rumah yang ia bangun mencapai Rp150 miliar, tanpa mendetailkan biaya pastinya. Namun, ia memastikan nilainya jauh dari yang ditulis secara fantastis oleh Atta Halilintar. Tompi mengatakan imbas konten yang tidak sesuai fakta tersebut membuat dirinya dipanggil petugas pajak. Ia pun meminta petugas pajak memanggil bahkan lakukan penahanan kepada Atta Halilintar. "Terus saya dipanggil sama petugas pajak. Waktu ketemu, saya bilang, 'yang kalian panggil harusnya yang nulis, karena jadi ngerepotin gue.' Panggil yang tulis, dapat info dari mana, kalau dia ngibul, penjarain aja," tegasnya. Ia pun sekali lagi menekankan kekesalannya terhadap konten pamer kekayaan yang sampai menyesatkan dan membodohi orang lain. "Itu, kan, ngebodohin orang, termasuk semua orang ketipu gara-gara konten," kata Tompi. (ly)

Jakarta
| Selasa, 9 Juli 2024

Lokal

Foto: Bupati Muda Mahendrawan Dorong Kepala Desa Wujudkan Permukiman Produktif | Pifa Net

Bupati Muda Mahendrawan Dorong Kepala Desa Wujudkan Permukiman Produktif

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memberikan arahan kepada kepala desa di kabupaten tersebut untuk meningkatkan produktivitas permukiman desa dengan memberikan kepastian hukum bagi lahan milik warga. Dalam Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang, atau Tata Badan Pertanahan Nasional di Kubu Raya, yang diadakan di Sungai Raya pada Jumat lalu, Muda Mahendrawan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas upaya tersebut. "Saya berterima kasih karena masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum sekaligus memberikan ketenangan hingga proses yang akan berjalan di desa yang bisa tertata dengan baik," kata Bupati Muda Mahendrawan. Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa tujuan dari kepala desa adalah memastikan desanya terdaftar dengan lengkap dalam sistem kependudukan. "Kita harus memastikan hal ini tercapai, jika tidak, kita akan mewariskan masalah dan konflik di desa kita," tambahnya. Bupati Muda juga menjelaskan bahwa program pelepasan kawasan melalui program Tora dapat dilakukan melalui proses diskusi dengan masyarakat untuk mencari kepastian yang akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan memberdayakan lahan-lahan tersebut, misalnya melalui pertanian plasma dan mitra dengan kebun mandiri, yang akan menjadikan area permukiman dan perkarangan lebih produktif. Muda Mahendrawan juga menyampaikan terima kasih kepada Pak Cornelis, anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI, Kanwil, dan DPM Kubu Raya, atas dukungan dan pelaksanaan program ini. Ini diharapkan akan mempercepat pembangunan dan mengurangi konflik di lapangan. Dia mengajak seluruh kepala desa bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proaktif dalam menjalankan program ini, karena jika dikelola dengan baik, proses sertifikasi lahan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat. Sementara itu, Anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI, Cornelis, memberikan saran untuk melakukan revisi terhadap undang-undang pertanahan, terutama untuk daerah yang tidak padat penduduk, agar dapat memiliki tanah hak milik minimal sawah seluas lima hektar. "Saya di sini melakukan pengawasan apakah sudah benar perencanaan ini, apakah benar ATR BPN berkoordinasi dengan bupati karena yang punya wilayah bupati," tuturnya. Ia juga mengusulkan agar program ini dimasukkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan disinkronkan dengan berbagai departemen dan non-departemen di tingkat kabupaten serta dibahas lagi di tingkat nasional. "Saya menjadi politisi supaya dapat membantu banyak orang, hari ini saya bangga karena sudah bisa membantu sehingga masyarakat dapat kepastian hukum. Sertifikat tanah sangat penting, hak milik tanah bisa diwariskan secara turun temurun," kata Cornelis. (ad)

Kubu Raya
| Senin, 23 Oktober 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5