Pria di Kubu Raya Tewas Diduga Bunuh Diri dengan Senjata Api Rakitan.

Pria di Kubu Raya Tewas Diduga Bunuh Diri dengan Senjata Api Rakitan.

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPria di Kubu Raya Tewas Diduga Bunuh Diri dengan Senjata Api Rakitan

Pria di Kubu Raya Tewas Diduga Bunuh Diri dengan Senjata Api Rakitan

Kubu Raya | Minggu, 14 September 2025

PIFA, Lokal – Warga Dusun Tepah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dikejutkan dengan peristiwa tragis. Seorang pria berinisial GT (48) ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, diduga akibat bunuh diri menggunakan senjata api rakitan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area belakang gedung sarang burung walet, Jalan Trans Kalimantan KM 37, Desa Pancaroba.

Saat pertama kali ditemukan oleh istri dan anaknya, GT sudah tak bernyawa dengan darah segar membasahi kepala. Sebelumnya, sang istri sempat mendengar suara letupan mirip balon pecah. Setelah diminta mengecek, anak korban mendapati GT tergeletak di tanah dengan kondisi mengenaskan lalu meminta bantuan warga dan melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga GT mengakhiri hidup dengan menembak dirinya menggunakan senjata api rakitan. “Barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan dan selongsong peluru telah diamankan. Lokasi kejadian juga dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Aiptu Ade.

Jenazah GT kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Pontianak untuk pemeriksaan medis. Dari keterangan keluarga, korban sudah lama mengalami depresi akibat penyakit yang tak kunjung sembuh. Hal itu diduga menjadi penyebab nekatnya korban mengakhiri hidup. “Saat ini Polres Kubu Raya masih menyelidiki penyebab GT mengakhiri hidup, termasuk asal-usul senjata api rakitan serta peluru yang digunakan,” tambah Aiptu Ade.

Catatan Redaksi:
Berita ini ditulis semata-mata untuk kepentingan informasi. Tindakan bunuh diri bukanlah solusi dan tidak patut untuk ditiru. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan batin, stres berat, atau pikiran untuk mengakhiri hidup, segera bicarakan dengan keluarga, sahabat, atau tenaga profesional. Bantuan dan dukungan bisa menjadi jalan keluar yang lebih baik.

Rekomendasi

Foto: Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang | Pifa Net

Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Israel Perluas Serangan Darat ke Gaza, Negosiasi Gencatan Senjata Mandek | Pifa Net

Israel Perluas Serangan Darat ke Gaza, Negosiasi Gencatan Senjata Mandek

Internasional
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Razman Minta Kasus Vadel Badjideh Dihentikan, Begini Kata Polisi | Pifa Net

Razman Minta Kasus Vadel Badjideh Dihentikan, Begini Kata Polisi

Jakarta
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Free Fire Hadirkan Emote Pacu Jalur ‘Aura Farming’, Bisa Diklaim Gratis 30 Juli 2025 | Pifa Net

Free Fire Hadirkan Emote Pacu Jalur ‘Aura Farming’, Bisa Diklaim Gratis 30 Juli 2025

Teknologi
| Senin, 28 Juli 2025
Foto: Viral! Ketua RT Ditampar Warga Saat Salurkan Bantuan Banjir di Landak | Pifa Net

Viral! Ketua RT Ditampar Warga Saat Salurkan Bantuan Banjir di Landak

Landak
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Gempi Dapat Ponsel Pertama di Usia 10 Tahun, Gading Marten Bagikan Momen Haru | Pifa Net

Gempi Dapat Ponsel Pertama di Usia 10 Tahun, Gading Marten Bagikan Momen Haru

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025 | Pifa Net

PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Komedian Senior Nunung Jual Aset dan Tinggal di Kos Demi Keluarga dan Kesehatan | Pifa Net

Komedian Senior Nunung Jual Aset dan Tinggal di Kos Demi Keluarga dan Kesehatan

Jakarta
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Tutup Usia | Pifa Net

Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Tutup Usia

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Trump Bujuk Putin dan Zelensky untuk Rujuk, Dorong Gencatan Senjata    | Pifa Net

Trump Bujuk Putin dan Zelensky untuk Rujuk, Dorong Gencatan Senjata

Amerika Serikat
| Minggu, 23 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Merasa Dirugikan Dalam Pembagian Plasma, Ikatan Petani  PT PSP HPI Agro Datangi Kantor DPRD Provinsi Kalbar | Pifa Net

Merasa Dirugikan Dalam Pembagian Plasma, Ikatan Petani  PT PSP HPI Agro Datangi Kantor DPRD Provinsi Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Merasa dirugikan dalam pembagian Hak Plasma, masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Petani Plasma PT PSP HPI Agro menggelar aksi unjuk rasa  di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Pada Kamis (23/6/2022). Diketahui unjuk rasa ini merupakan bentuk protes petani sawit kepada PT PSP HPI Agro  yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mempawah dan Landak. Masa aksi yang berlangsung secara tertib ini diterima langsung oleh para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar dan akan dilanjutkan aksi di Kantor Gubernur Kalbar.  "Aksi kami ini menuntut pembagian hasil plasma yang tidak adil dari tahun 2008/2009 sampai sekarang, sebelumnya  kami hanya menerima Rp 50.000- Rp 80.000 perhektar, namun ketika  kami ributkan dan protes naik menjadi Rp 173.000  perhektar sekarang," ujar Jelani AK Koordinator aksi tersebut saat diwawancarai PIFA, di Kantor DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis (23/6/2022). Jelani AK menegaskan seharusnya ditahun ke 12 ini pihak perusahaan harus adil, karena harusnya plasma yang diterima oleh petani ini nominalnya kisaran RP 500.000 perhektar. "Kisaran seharusnya yang kita terima  itu Rp 500.000 perhektare, dimana total luas lahan plasma sekitar 2000  hektar," ungkapnya. Total ada kurang lebih 2500 lebih petani yang dirugikan dalam permasalahan ini, pada perjanjian MoU sebelumnya itu ada kesepakatan antara petani dengan pihak perusahaan, dimana 70% diperuntuhkan untuk perusahaan dan 30 % untuk petani, namun seiring berjalannya ada pemotongan.  "Awal perjanjian ini 30% untuk petani dan 70% untuk perusahaan, ternyata dalam perjanjin tersebut 30 % untuk petani itu dipotong lagi  dengan alasan untuk operasional, jelas ini sangat keterlaluan," tegasnya.  Aksi yang dilakukan oleh petani itu juga meminta anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk sama-sama mendatangi Kantor Gubernur Kalbar untuk menyampaikan tuntutannya sebagai berikut:  1. Meminta keadilan bagi hasil plasma sawit PT PSP 2. Revisi Mou perjanjian yang hanya menguntungkan pihak perusahaan 3. Meminta gubernur kalbar mencabut izin PT PSP HPI Agro sebelum adanya revisi perjanjian tersebut Sementara itu Ermin Elviani  selaku anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2 memberikan keterangan bahwa pihak legislatif akan mengkaji dan mempelajari kasus ini agar bisa memberikan keputusan.  "Yang kita ketahui ini mereka datang  kesini mengadu kepada kita karna ada permasalahan, bagaimana pun kami wajib menyuarakan permasalahan karna apa yang masyarakat alami itu tidak adil terkait pembagian plasma," ujarnya. Dia juga mengatakan setelah ini anggota DPRD akan melakukan rapat kerja untuk membahas permasalahan ini.  "Kita pelajari dulu perjanjian MoU yang menjadi permasalahan tersebut, dan kita juga tidak berani langsung memberikan rekomendasi tentunya kita pahami dulu masalah ini," tutupnya. (ja)

Kalbar
| Kamis, 23 Juni 2022

Lokal

Foto: Akibat Cuaca Buruk, Pemuda Tenggelam Saat Naik Kapal Tujuan Rasau Jaya  | Pifa Net

Akibat Cuaca Buruk, Pemuda Tenggelam Saat Naik Kapal Tujuan Rasau Jaya 

Berita Kubu Raya, PIFA - Seorang penumpang angkutan sungai terjatuh dan tenggelam di sekitar Desa Jangkang Kabupaten Kubu Raya, Minggu (07/112021). Korban bernama Ibnu Aslam (27) itu naik kendaraan air  rute Teluk Batang, Kabupaten Sukadana menuju Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Kepala Kantor SAR Pontianak, Yopi Haryadi mengatakan, korban bersama tiga temannya berada di atas kapal.  "Karena hujan deras mereka memutuskan untuk turun, saat turun tersebut korban terjatuh. Kuat dugaan, korban terpeleset sebelum akhirnya terjatuh" tutur yopi. Yopi menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap korban. "Tim rescue kami dari unit siaga Kayong Utara sudah di lokasi dan nantinya akan melakukan pencarian bersama potensi SAR yang ada" katanya. Yopi berharap agar korban segera ditemukan dan tidak terjadi kembali hal serupa.

Kubu Raya
| Senin, 8 November 2021

Nasional

Foto: Terima Tantangan, Saka Tatal Sumpah Pocong terkait Kasus Vina Cirebon Tapi Iptu Rudiana Tak Hadir | Pifa Net

Terima Tantangan, Saka Tatal Sumpah Pocong terkait Kasus Vina Cirebon Tapi Iptu Rudiana Tak Hadir

PIFA, Nasional - Saka Tatal, terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016, telah menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon pada Jumat (9/8). Namun, Iptu Rudiana, yang sebelumnya menantang untuk melakukan sumpah pocong sebagai bagian dari pembuktian kasus ini, tidak hadir dalam prosesi tersebut. Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Iptu Rudiana. "Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi," ujar Farhat di Cirebon. Menurut Farhat, ketidakhadiran Rudiana serta kuasa hukumnya menunjukkan bahwa mereka hanya berusaha menyudutkan kliennya dan para terpidana lain dalam kasus ini. Saka Tatal sendiri telah melakukan ritual sumpah pocong untuk meyakinkan masyarakat bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. "Mereka (pihak Rudiana) mengejek kami dan Saka Tatal seolah-olah kami berbohong dan terlibat pembunuhan. Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat," tambah Farhat. Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, menyatakan bahwa prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian Saka Tatal yang kemudian dibungkus kain kafan, disaksikan oleh ratusan orang. Namun, meskipun sebelumnya dijadwalkan untuk melakukan ritual serupa, Iptu Rudiana, ayah dari korban Eky, tidak hadir setelah Saka Tatal menyelesaikan sumpahnya. "Saka Tatal sudah bersumpah pocong, kalau dirinya tidak terlibat dalam kasus ini," ucap Sanusi. Sebelumnya, Saka Tatal bersama kuasa hukumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus kematian Vina dan Eky. Dalam upaya PK ini, mereka mengajukan sekitar 10 bukti baru yang diharapkan dapat ditinjau oleh Mahkamah Agung, agar Saka Tatal terbebas dari tuduhan dan bisa memulihkan nama baiknya. (ad)

Cirebon
| Sabtu, 10 Agustus 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5