Ilustrasi penganiayaan mantan istri di Pontianak. (Foto: Tempo.co)

Ilustrasi penganiayaan mantan istri di Pontianak. (Foto: Tempo.co)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPria di Pontianak Aniaya Mantan Istri Gara-gara Tak Diberi Uang Rokok

Pria di Pontianak Aniaya Mantan Istri Gara-gara Tak Diberi Uang Rokok

Pontianak | Jumat, 11 November 2022

Berita Lokal, PIFA - Seorang pria berinisial MN (44) asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap karena diduga menganiaya perempuan berinisial RN (39) yang merupakan mantan istrinya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan setelah dia meminta uang kepada korban, namun tak dituruti.

"Pelaku meminta uang untuk beli rokok kepada mantan istrinya, tapi tak dikasih. Akhirnya pelaku marah,” kata Indra, Jumat (11/11/2022).

Indra menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (8/11/2022) siang. Saat itu, tersangka MN datang ke rumah korban meminta uang.

Namun, karena tak diberi, tersangka menganiaya korban dengan pisau. “Korban mengalami luka tusuk di perut, jari tangan san leher,” ucap Indra

Atas perbuatan tersebut, tegas Indra, korban membuat laporan, dan anggota kepolisian langsung menangkap pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Indra menegaskan, saat ini tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. “Tersangka masih kita periksa dan dalami,” tutup Indra. (ap)

Rekomendasi

Foto: Perform Makin Apik, Manchester United Perpanjang Kontrak Amad Diallo hingga 2030 | Pifa Net

Perform Makin Apik, Manchester United Perpanjang Kontrak Amad Diallo hingga 2030

Inggris
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Bertekad Raih Poin di Seri 2 World Supersport Portimao | Pifa Net

El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Bertekad Raih Poin di Seri 2 World Supersport Portimao

Portugal
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Dibekuk, Satu Pelaku Gunakan Uang untuk Judol dan Sabu | Pifa Net

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Dibekuk, Satu Pelaku Gunakan Uang untuk Judol dan Sabu

Pontianak
| Senin, 12 Mei 2025
Foto: Survei Publik Ungkap Peningkatan Kualitas Timnas Indonesia | Pifa Net

Survei Publik Ungkap Peningkatan Kualitas Timnas Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Jordi Cruyff Dapat Misi Besar dari PSSI Usai Didapuk Jadi Penasihat Teknis, Apa Saja? | Pifa Net

Jordi Cruyff Dapat Misi Besar dari PSSI Usai Didapuk Jadi Penasihat Teknis, Apa Saja?

Indonesia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Squid Game 2 Masuk Tiga Besar Serial Terpopuler di Netflix | Pifa Net

Squid Game 2 Masuk Tiga Besar Serial Terpopuler di Netflix

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto:   Oxford United dan Port FC Ramaikan Piala Presiden 2025, Cetak Sejarah Baru | Pifa Net

Oxford United dan Port FC Ramaikan Piala Presiden 2025, Cetak Sejarah Baru

Sports
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Siap Jalani Sidang Pokok Perkara | Pifa Net

Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Siap Jalani Sidang Pokok Perkara

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Mulai dari Navigasi Canggih Sampai Notifikasi Malfungsi, Ini Dia Aneka Keunggulan Y-Connect pada MAXi Yamaha | Pifa Net

Mulai dari Navigasi Canggih Sampai Notifikasi Malfungsi, Ini Dia Aneka Keunggulan Y-Connect pada MAXi Yamaha

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Buntut Konten Masak Rendang 200 Kg, Willy Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel | Pifa Net

Buntut Konten Masak Rendang 200 Kg, Willy Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pifabiz
| Senin, 24 Maret 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Wakil Indonesia di Denmark Open 2023, Kemenangan Memukau hingga Kekalahan Pahit | Pifa Net

Wakil Indonesia di Denmark Open 2023, Kemenangan Memukau hingga Kekalahan Pahit

PIFA, Sports - Arena Fyn, Odense, Denmark, menjadi saksi ketegangan dan antusiasme para pemain bulu tangkis Indonesia dalam babak kedua Denmark Open 2023, Kamis (19/10/2023). Dari tujuh wakil yang bertanding, empat di antaranya berhasil meraih kemenangan gemilang, sementara tiga lainnya harus menelan kekalahan pahit. Dalam pertandingan tunggal putri, Gregoria Mariska Tunjung harus mengakui keunggulan wakil India, Pusarla V. Sindhu, mengakhiri perjuangannya di turnamen ini. Sementara itu, ganda putra Mohammad Ahan/Hendra Setiawan juga harus mengakui kehebatan pasangan Malaysia, Aaron Chia/Soh Wooi Yik, dalam pertandingan mereka. Ganda campuran Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja juga terhenti di babak ini setelah dikalahkan oleh wakil China, Zheng Si Wei/Huang Ya Qiong. Namun, semangat Indonesia tetap berkobar melalui pasangan Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi, yang berhasil mengatasi pasangan Jepang, Rui Hirokami/Yuna Kato, dengan penampilan gemilang mereka. Di sektor ganda, Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana dan Fajar Alfian/Muhammad Rian Aardianto menunjukkan kekuatan mereka dengan masing-masing mengalahkan wakil Korea Selatan dan Inggris. Anthony Sinisuka Ginting juga membawa pulang kemenangan untuk Indonesia dengan mengalahkan wakil China, Lu Guang Zu, dalam pertandingan tunggal putra yang sengit. Dengan hasil ini, para wakil Indonesia yang berhasil melangkah ke babak perempat final telah membawa harapan besar bagi negara ini. (hs)

Denmark
| Jumat, 20 Oktober 2023

Nasional

Foto: Jaga Keamanan Investasi Masyarakat, Pemerintah Perketat Pengawasan Aset Kripto di Indonesia | Pifa Net

Jaga Keamanan Investasi Masyarakat, Pemerintah Perketat Pengawasan Aset Kripto di Indonesia

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag) memperketat pengawasan perdagangan aset kripto di Indonesia. Merujuk rilis Kemendag (14/2), upaya ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan. Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa setiap produk aset kripto harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenis aset kripto yang tidak sesuai dengan peraturan Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia. “Aset Kripto baru yang akan diperdagangkan terlebih dahulu harus didaftarkan kepada Bappebti melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang sudah terdaftar untuk dilakukan penilaian berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan. Penetapan aset kripto dilakukan melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian,” tegas Wisnu, mengutip setkab.go.id, Senin (14/2). Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Adapun syarat Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Sementara itu, Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Kini, Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sehingga Pedagang Aset Kripto hanya dapat memperdagangkan Jenis Aset Kripto yang sudah ditetapkan oleh Kepala Bappebti. Aset kripto yang belum terdaftar di Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia. “Diharapkan masyarakat dapat berinvestasi pada koin atau jenis Aset Kripto yang telah ditetapkan pada Peraturan Bappebti tersebut,” sambungnya. Soal aset kripto Indonesia buatan anak bangsa, pada prinsipnya Wisnu melihat sebagai hal positif. Asal sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan. Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh. Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Diakhir keterangan persnya, Wisnu juga mengimbau masyarakat memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto. “Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti”, tutupnya. (yd)  

Jakarta
| Senin, 14 Februari 2022

Lokal

Foto: Kebijakan Tegas Sutarmidji! UPJJ Dihapus Demi Jalan Provinsi Mantap 80 Persen | Pifa Net

Kebijakan Tegas Sutarmidji! UPJJ Dihapus Demi Jalan Provinsi Mantap 80 Persen

PIFA, Lokal - Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Sutarmidji, memaparkan alasan di balik kebijakannya menghapus Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) serta beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain di Pemprov Kalbar selama masa jabatannya 2018-2023. Keputusan ini, menurut Sutarmidji, dilakukan untuk efisiensi anggaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan."Ketika saya menjabat sebagai gubernur dan Pak Ria Norsan sebagai wakil, ada lima atau enam UPJJ. Tapi setiap tahun dianggarkan Rp60-70 miliar, namun jalan tetap rusak,” ujar Sutarmidji saat debat publik kedua yang digelar KPU Kalbar di Singkawang, Selasa (5/11) malam.Ia menambahkan, selain kurang efektif, terdapat indikasi penyalahgunaan fasilitas UPJJ. Contohnya, alat berat yang seharusnya untuk pemeliharaan justru disewakan ke perusahaan perkebunan tanpa prosedur jelas. “Ketika kita mau perbaiki jalan, alat kita disewa perkebunan. Ini langkah penyelamatan dari masalah hukum,” katanya.Kebijakan penghapusan UPJJ diikuti dengan penugasan pemeliharaan jalan dan jembatan kepada Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dengan cara ini, menurut Midji, efisiensi dan efektivitas pekerjaan bisa dicapai. “Jalan provinsi yang awalnya 49,9 persen dalam kondisi mantap, naik hampir 80 persen hingga 2024,” jelasnya.Selain UPJJ, Midji juga menjelaskan penghapusan beberapa UPT lain, seperti UPT Taman Budaya. Penggabungan ini disebabkan kebijakan kementerian yang mengintegrasikan pendidikan dan kebudayaan.Namun, Cagub nomor urut 2, Ria Norsan, mempertanyakan kebijakan ini, menganggap penghapusan UPJJ menghambat pembangunan, terutama di wilayah yang membutuhkan pemeliharaan jalan cepat. “Seperti jalan menuju Sukadana dan ruas jalan Pesaguan-Kendawangan di Ketapang yang rusak parah,” kritiknya.Menanggapi ini, Sutarmidji tetap berpendirian bahwa di periode kedua kepemimpinannya bersama Didi Haryono, jalan provinsi akan mencapai kondisi mantap. “Kami fokus pada jalan di pemukiman dan akses ekonomi, bukan di jalur tambang,” tandasnya.

Kalbar
| Rabu, 6 November 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5