Pria di Sambas Aniaya Ayah Mertua dengan Sajam hingga Tewas
Sambas | Selasa, 2 Agustus 2022
Berita Lokal, PIFA - Pria berinisial L (52) asal Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas tega menganiaya ayah dan ibu mertuanya berinisial P dan D, Selasa (2/8/2022).
Penganiayaan dengan senjata tajam itu merenggut nyawa ayah mertua berinisial P. Sementara korban D mengalami luka bacok di punggung.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengatakan, tersangka L kini sudah ditangkap. Sebelumnya pelaku sempat lari ke hutan setelah berbuat keji tersebut.
"Setelah dilakukan pencarian, tersangka berhasil ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polres Sambas dan Polsek di kaki bukit persawahan daerah Desa Mantibar, Selakau," ucap Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kasus tersebut.
"Polisi menduga motif pembacokan adalah masalah keluarga. Namun untuk detail motif pelaku masih didalami," katanya.
Sutrisno menambahkan, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ap)