Pria di Sambas tega menganiaya ibunya dengan cekik dan pukul pake batang bambu. (Dok. Istimewa)

Pria di Sambas tega menganiaya ibunya dengan cekik dan pukul pake batang bambu. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPria di Sambas Tega Cekik dan Pukul Ibu Kandung Sendiri dengan Batang Bambu

Pria di Sambas Tega Cekik dan Pukul Ibu Kandung Sendiri dengan Batang Bambu

Sambas | Senin, 8 Juli 2024

PIFA, Lokal - Seorang pria berinisial LK (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pemangkat lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, pada Jumat (5/7/2024) lalu. Pelaku mencekik leher korban dan memukul ibu kandungnya dengan batang bambu.

Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

“Iya benar, setelah korban membuat laporan kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini pelaku sudah di tahan,”ujar Kapolsek Pemangkat, Jumat (5/7/2024).

Kasus ini berawal pada saat korban SR yang merupakan ibu kandung pelaku LK sedang memandikan anak bungsunya disamping rumahnya. Namun secara tiba-tiba, pelaku datang dengan membawa satu batang bambu hingga marah-marah dan menuduh korban telah melaporkan pelaku ke Polisi terkait perihal pencurian.

“Pelaku menuduh ibunya karena telah melaporkannya ke polisi terkait perihal pencurian, namun saat itu korban membantah hal tersebut dan berkata bahwa yang melaporkan perihal itu adalah ayah pelaku sendiri,” jelas Kapolsek.

Merasa tidak terima, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan satu batang bambu ke arah paha dan punggung belakang korban. Dengan merasa tidak puas, pelaku kembali mencekik leher korban.

“Pada saat itu ada dua saksi yang merupakan pasangan suami istri melihat kejadian itu. Kemudian saksi pun langsung melerainya,” ujarnya.

Ia menambahkan dari hasil keterangan saksi, bahwa pelaku melakukan tindakan penganiayaan kepada korban tidak hanya satu kali, namun sudah sering dilakukan oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban sempat pingsan dan kesakitan akibat dianiaya oleh pelaku LK. Sehingga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Pemangkat untuk diproses secara hukum.

Pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah tanpa melakukan perlawanan. Saat ini pelaku telam mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. 

Rekomendasi

Foto: Setelah Jakarta dan Bandung, Dealer Premium Shop Yamaha Kini Hadir di Semarang | Pifa Net

Setelah Jakarta dan Bandung, Dealer Premium Shop Yamaha Kini Hadir di Semarang

Semarang
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Bahlil Lahadalia Hormati Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden | Pifa Net

Bahlil Lahadalia Hormati Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Marselino Ferdinan Cetak Brace dan Antar Oxford United Academy ke Semifinal Oxfordshire Senior Cup | Pifa Net

Marselino Ferdinan Cetak Brace dan Antar Oxford United Academy ke Semifinal Oxfordshire Senior Cup

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Perdana Tahun Ini! Seluruh Pengguna Sport Model Saling Sinergi dan Perkuat Solidaritas di Event Yamaha Synergy Ride | Pifa Net

Perdana Tahun Ini! Seluruh Pengguna Sport Model Saling Sinergi dan Perkuat Solidaritas di Event Yamaha Synergy Ride

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Rujaanyok: Sensasi Rujak Petis Pertama di Pontianak dengan 7 Pilihan Buah Segar | Pifa Net

Rujaanyok: Sensasi Rujak Petis Pertama di Pontianak dengan 7 Pilihan Buah Segar

Pontianak
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Eks Gelandang Timnas Sebut Bahasa Jadi Kendala Komunikasi STY dengan Pemain | Pifa Net

Eks Gelandang Timnas Sebut Bahasa Jadi Kendala Komunikasi STY dengan Pemain

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: 5 Daun Herbal yang Ampuh Bantu Redakan Asam Urat secara Alami | Pifa Net

5 Daun Herbal yang Ampuh Bantu Redakan Asam Urat secara Alami

Indonesia
| Jumat, 2 Mei 2025
Foto: Kondisi Paus Fransiskus Stabil, Vatikan Pastikan Perawatan Berjalan Lancar | Pifa Net

Kondisi Paus Fransiskus Stabil, Vatikan Pastikan Perawatan Berjalan Lancar

Vatikan
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Qatar Komit Investasi 2 Miliar Dolar AS ke Danantara, Prabowo: Sinyal Positif | Pifa Net

Qatar Komit Investasi 2 Miliar Dolar AS ke Danantara, Prabowo: Sinyal Positif

Indonesia
| Senin, 14 April 2025
Foto: Ruben Amorim Minta Maaf Usai Manchester United Tumbang Lagi | Pifa Net

Ruben Amorim Minta Maaf Usai Manchester United Tumbang Lagi

Inggris
| Senin, 20 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bupati Kapuas Hulu Tinjau Infrastruktur di Desa Keliling Semulung | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Infrastruktur di Desa Keliling Semulung

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Keliling Semulung Kecamatan Embaloh Hilir pada Senin (18/04/2022). Pada saat kunjungannya, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Yosep Alexander menyampaikan bahwa Kunjungan Kerjanya itu dalam rangka untuk meninjau kondisi infrastruktur Desa. "Saya ingin melihat kondisi infrastruktur Desa, seperti jalan desa, jalan lingkungan dan jembatan gantung yang menghubungkan Desa keliling Semulung ke jalan Lintas Kapuas, jalan yang menghubungkan Nanga Embaloh dan Nanga Manday,” sampainya. Dari hasil peninjauan tersebut Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis menerangkan bahwa jalan desa dan jembatan gantung masih bagus dan masih layak digunakan. Tetapi yang akan menjadi perhatiannya adalah jalan lingkungan didalam Desa. "Karena saya melihat beberapa kayu-kayu nya kurang bagus, kedepan kita upayakan ini dibantu melalui dana APBD untuk membangun jalan lingkungan itu tadi,” terangnya.  Sedangkan untuk panjang jalan lingkungan keliling Semulung tersebut panjangnya 1.200 meter. Bila di mungkinkan dirubah dari yang materialnya kayu menjadi berbahan beton atau cor beton, ini dilakukan secara bertahap "Anggarannya kalau secara keseluruhan tentu besar maka dilakukan secara bertahap. Kita kerjakan seberapa anggaran yang bisa kita berikan," tuntas Fransiskus Diaan. (ja)

Kapuas Hulu
| Selasa, 19 April 2022

Lokal

Foto: 2 Jaksa Kejari Sanggau Dilaporkan Oleh Terdakwa Kasus Korupsi ke Komisi Kejaksaan RI | Pifa Net

2 Jaksa Kejari Sanggau Dilaporkan Oleh Terdakwa Kasus Korupsi ke Komisi Kejaksaan RI

Berita Sanggau, PIFA - Erma Suryani Ranik selaku kuasa hukum dari terdakwa kasus korupsi PTPN XIII Sanggau, Herkulanus Lidin melaporkan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau ke Komisi Kejaksaan. Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukumnya.  "Pada hari Selasa 5 April 2022, kami telah melaporkan tindak tidak profesionalnya Kejaksaan Negeri Sanggau atas penanganan kasus klien kami Herkulanus Lidin kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta," ujar Erma Suryani Ranik, kuasa hukum Herkulanus Lidin di Pontianak, Jumat (8/4/2022).  Erma Suryani mengatakan, dua orang yang dilaporkan adalah jaksa AS dan Kepala Kejari Sanggau TF.  Pengaduan tersebut berupa dugaan tidak profesional dan mengabaikan asas keadilan dalam penanganan kasus korupsi di PTPN XII Sanggau. Menurut Erma Suryani, kasasi yang dilakukan Kejari Sanggau bertentangan dengan semangat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice).  Dia mengatakan, laporan dirinya sebagai kuasa hukum Herkulanus Ladin diterima oleh komisioner Komisi Kejaksaan Ibnu Mazjah.  "Komisi Kejaksaan akan melakukan pleno terhadap laporan kami. Apabila masih ada bukti-bukti yang kurang akan diminta melengkapi bukti dimaksud," tuturnya. Selain melaporkan dua jaksa, kuasa hukum Herkulanus Lidin juga meminta Kejaksaan Agung melalui Kejati Kalbar cq Kejari Sanggau memulai penyidikan terhadap nama-nama lain yang disebutkan dalam hasil pemeriksaan investigasi BPK.  Nama-nama terduga terlibat tersebut lanjut Erma Ranik adalah Agung Kwartanto (Kepala Bagian Tanaman PTPN XIII Sanggau), Hamonangan Silitonga (Manajer Kebun Kembayan), Joko Susilo (Asisten Afdeling area 350 hektare), B Simbolon (Asisten afdeling area 250 hektare) dan Donatus (Asisten afdeling area 550 hektare).  "Hal ini agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan, dan hukum tidak lagi dianggap tebang pilih sehingga klien kami sebagai rakyat kecil mendapat keadilan," ujarnya. (ja)

Sanggau
| Jumat, 8 April 2022

Lokal

Foto: Danlantamal XII Laksma TNI Suharto Sambut Kunjungan Irjen TNI di Mako Lantamal XII    | Pifa Net

Danlantamal XII Laksma TNI Suharto Sambut Kunjungan Irjen TNI di Mako Lantamal XII  

Berita Kalbar, PIFA - Loyalitas Lantamal XII dalam hal ini Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Suharto menyambut langsung kedatangan Irjen (Inspektur Jenderal) TNI, Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono yang melaksanakan kunjungan di Mako Lantamal XII Jl. Raya Wajok Hilir Km. 17 Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat, dalam rangka Audit Kinerja Itjen TNI Periode II TA. 2022, KO/SAT TNI wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, pada Rabu (18/05/2022).   Setibanya di Mako Lantamal XII, Irjen TNI disambut regu Valreep, dan Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Suharto mempersilahkan Irjen  TNI, Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono untuk menuju Lounge Room VIP Lantamal XII Wajok yang telah disiapkan untuk kunjungan beliau.   Audit Kinerja ini merupakan salah satu fungsi manajemen guna mengontrol serta melihat sejauh mana pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan.    Untuk diketahui oleh seluruh pejabat, bahwa kegiatan ini bertujuan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan dapat dijadikan barometer dari hasil kerja yang dicapai pada setiap satuan dan kinerja staf serta sebagai alat kontrol dalam menilai sejauh mana pencapaian sasaran program kerja yang telah ditetapkan dan direncanakan dengan efektif dan efisien.    Kualitas pelaksanaan fungsi audit sangat mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan tugas suatu organisasi dimana audit merupakan bagian dari upaya untuk membuat organisasi atau institusi TNI agar lebih optimal.   Pada akhir acara dilaksanakan pemberian cinderamata dari masing-masing Satuan Kerja. dan dilanjutkan Irjen TNI didampingi Wadanlantamal XII berserta Asisten Potensi Maritim Danlantamal XII melaksanakan peninjauan di alur Sungai Kapuas dengan Patkamla P. Selimpai 1-12-14. (ja)

Kalbar
| Kamis, 19 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5