Song Hye Kyo dan Han So Hee bakal perani Price of Confession. (Dok. Istimewa)

Song Hye Kyo dan Han So Hee bakal perani Price of Confession. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizPrice of Confession Gandeng Song Hye Kyo dan Han So Hee, Ini Sinopsisnya

Price of Confession Gandeng Song Hye Kyo dan Han So Hee, Ini Sinopsisnya

Korea | Sabtu, 18 Maret 2023

PIFAbiz - Setelah sukses membintangi The Glory, kini nama Song Hye Kyo kembali menjadi incaran para sutradara.

Baru-baru ini Song Hye Kyo kembali dikabarkan akan membintangi drama Price of Confession yang rencananya akan dirilis pada tahun 2023 ini.

Tak hanya Song Hye Kyo yang akan memerankan sosok Ahn Yoon Su, drma yang telah ditunggu-tunggu pecinta drakor ini juga akan dibintangi oleh Han So Hee. Dalam drama tersebut, Han So Hee akan berperan sebagai Mo Eun.

Mengutip Sinopsis Price of Confession, Song Hye Kyo dan Han So Hee akan terlibat dalam kasus pembunuhan misterius. Keduanya disebut akan mendapatkan peran dengan karakter yang bertolak belakang.

Jalan cerita drama Price of Confession akan berfokus pada kehidupan dua orang perempuan bernama Ahn Yoon Su dan Mo Eun. Ahn Yoon Su merupakan seorang guru seni sederhana yang mengharapkan kehidupan bahagia dengan karakter yang ceria.

Sementara itu, Mo Eun dikenal sebagai sosok misterius yang pendiam dan antisosial yang tidak memiliki teman dan ditakuti oleh banyak orang.

Diceritakan dalam sinopsis, Ahn Yoon Su terlibat dalam insiden pembunuhan yang mengerikan. Situasi pembunuhan tersebut membuatnya kebingungan.

Tak disangka, sosok yang justru membantu dalam situasi sulitnya tersebut adalah Mo Eun. Bisakah keduanya memecahkan kasus pembunuhan tersebut? (b)

Rekomendasi

Foto: 12 Tanda Kecanduan Judi yang Perlu Diwaspadai | Pifa Net

12 Tanda Kecanduan Judi yang Perlu Diwaspadai

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Dijadwalkan Paling Lambat 10 Maret 2025 | Pifa Net

Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Dijadwalkan Paling Lambat 10 Maret 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan | Pifa Net

Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan

Pontianak
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Keputusan Sidang 115 Dakwaan Manchester City Keluar Maret 2025 | Pifa Net

Keputusan Sidang 115 Dakwaan Manchester City Keluar Maret 2025

Inggris
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya | Pifa Net

Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar | Pifa Net

Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar

Kalbar
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Indonesia Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata Israel dan Hamas | Pifa Net

Indonesia Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata Israel dan Hamas

Israel
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Apple TV Resmi Hadir di Android, Pengguna Kini Bisa Streaming Konten Apple TV+ | Pifa Net

Apple TV Resmi Hadir di Android, Pengguna Kini Bisa Streaming Konten Apple TV+

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto:  PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional | Pifa Net

PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Azizah Salsha Cabut Laporan usai Jessica Felicia Minta Maaf | Pifa Net

Azizah Salsha Cabut Laporan usai Jessica Felicia Minta Maaf

Jakarta
| Jumat, 28 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: 6 Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu 20kg di Pontianak Dituntut Hukuman Mati | Pifa Net

6 Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu 20kg di Pontianak Dituntut Hukuman Mati

PIFA.CO.ID, LOKAL - Enam terdakwa yang terlibat dalam kasus penyelundupan 20 kilogram sabu dan 10 kilogram pil ekstasi dituntut dengan hukuman mati dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (25/2/2025).Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan bahwa jaksa penuntut umum berpegang pada fakta-fakta persidangan, alat bukti, serta keterangan saksi dan ahli. Selain itu, berdasarkan petunjuk dan keterangan dari masing-masing terdakwa yang berkasnya terpisah, terbukti dengan sah dan meyakinkan bahwa mereka telah melakukan tindak pidana narkotika.“Sidang pembacaan tuntutan dihadiri oleh enam terdakwa, yaitu YA, M, J, M, Y, dan MH,” ujar Wayan dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/2/2025).Wayan menjelaskan, dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa keenam terdakwa melanggar Pasal 114 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-undang Narkotika. Oleh karena itu, mereka dijatuhi tuntutan hukuman mati.Barang bukti narkotika akan dirampas dan dimusnahkan. Sarana yang tidak memiliki nilai ekonomis akan dimusnahkan, sedangkan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor akan dirampas untuk negara. Biaya perkara akan dibebankan kepada negara.“Setelah pembacaan tuntutan, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mengajukan pembelaan yang dijadwalkan pada sidang berikutnya,” tambah Wayan.Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dewa Gede Budhy Dharma, yang didampingi oleh dua hakim anggota, Widya Kusumaningrum dan Nisa Amelia.

Pontianak
| Kamis, 27 Februari 2025

Internasional

Foto: Debat Capres AS, Biden Tuding Trump Berhubungan Seks dengan Bintang Porno saat Istri Hamil | Pifa Net

Debat Capres AS, Biden Tuding Trump Berhubungan Seks dengan Bintang Porno saat Istri Hamil

PIFA, Internasional - Dalam debat capres AS yang digelar di Atlanta, suasana memanas terjadi antara Joe Biden dan Donald Trump. Biden, yang tampil sebagai capres petahana, memilih untuk menyerang Trump secara pribadi terkait skandal dengan bintang porno. Pernyataan kontroversial Biden mencuat ketika dia menyoroti hukuman perdata yang diduga dihadapi Trump atas kasus menganiaya seorang wanita dan hubungannya dengan bintang porno, sambil menambahkan bahwa insiden tersebut terjadi saat istri Trump sedang hamil. "Dan pikirkan semua hukuman perdata yang Anda hadapi. Berapa miliaran dolar yang harus Anda tanggung sebagai hukuman perdata karena menganiaya seorang wanita di depan umum? Untuk melakukan berbagai macam hal? Berhubungan seks dengan bintang porno di malam hari - saat istri Anda sedang hamil?" ujar Biden dengan nada tajam di panggung debat, sebagaimana dilansir CNN. Trump, dalam responsnya, menolak tudingan tersebut dengan keras. Dia menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam hubungan seksual dengan bintang porno dan menyalahkan kejaksaan yang menurutnya tidak adil. "Saya tidak berhubungan seks dengan bintang porno. Itu (poin) nomor satu. Nomor dua, ada kasus yang kita mulai dan mereka melimpahkan kasusnya dari pejabat tinggi di Departemen Kehakiman ke Kejaksaan Wilayah Manhattan untuk memulai kasusnya. Kasus itu bakal naik banding. Ada jaksa yang buruk sekali dari Demokrat," kata Trump menepis tudingan Biden di panggung debat. Debat yang dipandu oleh Dana Bash dan Jake Tapper dari CNN tersebut juga memperdalam berbagai isu kebijakan seperti luar negeri, imigrasi, aborsi, pajak, dan ekonomi. Pertarungan antara Biden dan Trump tidak hanya menguras energi politik, tetapi juga memperlihatkan ketegangan personal yang mendalam antara kedua calon presiden tersebut. (ad)

Amerika Serikat
| Jumat, 28 Juni 2024

Lokal

Foto: Wabup Ketapang Hadiri Pengajian Majelis Taklim Tepian Pawan | Pifa Net

Wabup Ketapang Hadiri Pengajian Majelis Taklim Tepian Pawan

Berita Ketapang, PIFA - Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si didampingi Istri Hj. Ervani Masitha hadiri Pengajian Majelis Taklim Tepian Pawan, Minggu (13/02/2022) bertempat di Masjid Baiturrohman dusun Sepahan Desa Sungai Kelik Ketapang. Wabup dalam kesempatan tersebut sangat senang dan bangga melihat Ibu-Ibu dan masyarakat sekitar antusias mengikuti pengajian. "Saya mewakili pemerintah daerah tentu bangga dan mendukung penuh kegiatan pengajian yang diadakan majelis taklim tepian pawan ini," ujar Beliau rilis yang diterima Pifa Lebih lanjut Beliau menyampaikan bahwa pengajian merupakan kegiatan yang positif dan bisa mensejahterakan masyarakat. "Kesejahteraan itu tidak dapat diukur dengan berapa banyak pendapatan kita tapi kesejahteran itu bisa dirasakan ketika kita beribadah dengan nyaman dan tenang." ucap Beliau. Selanjutnya mantan Sekda Ketapang ini juga tak henti menyampaikan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. "Kita semua harus memberikan do'a agar pandemi covid-19 ini cepat hilang dari permukaan bumi ini dan yang paling penting hari ini tugas kita adalah pertama vaksin dan kedua patuhi prokes," pungkas Beliau. (rs)

Ketapang
| Senin, 14 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5