

Profil Band Sukatani yang viral seusai meminta maaf ke Kapolri lantaran lagu Bayar Polisi. (X @IndoPopBase)
Rekomendasi

Skutik Mewah Nan Fungsional, Grand Filano Hybrid Siap Dukung Mobilitas Sehari-hari
Indonesia
| Sabtu, 3 Mei 2025

PAP Pimpinan Lawrence Wong Menang Telak di Pemilu Singapura, Mandat Kuat untuk Stabilitas
Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025

Muzani Klaim Hubungan Gerindra-PDIP Tetap Baik Meski Retret Kepala Daerah Sempat Diboikot
Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025

Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025

Kristo Immanuel Debut sebagai Sutradara Lewat Film Tinggal Meninggal
Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025

Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik
Otomotif
| Jumat, 4 Juli 2025

WhatsApp Tambahkan Fitur Baru untuk Stiker dan Efek Kamera
Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025

5 Minuman Segar Khas Pontianak untuk Berbuka Puasa
Pontianak
| Sabtu, 15 Maret 2025

Tanggapi Rumor Transfer Neymar ke Barcelona, Flick: Bukan Tugasku!
Spanyol
| Rabu, 5 Maret 2025

KPK dan ICAC Hong Kong Perkuat Sinergi untuk Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini di Indonesia
Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Berita Terkait
Lokal

Polda Kalbar Selenggarakan Supervisi Bidang Program dan Anggaran di Polres Sekadau T.A. 2021
Berita Sekadau, Kalbar - Pifa, Biro Rena Polda Kalbar mengadakan supervisi bidang program dan anggaran TA. 2021 di Polres Sekadau. Hadir diantaranya Wakapolres, PJU, Urmintu, Kapolsek dan Kasium Polsek jajaran. Sekadau, Senin (13/9/2021) Membuka kegiatan, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan bahwa supervisi merupakan upaya pencerahan dalam pengelolaan anggaran dari tingkat Polres hingga Polsek. “Dalam kegiatan ini tentunya kita semua akan mendengarkan apa yang menjadi arahan dan petunjuk Tim Birorena Polda Kalbar terkait penyerapan maupun pendistribusian anggaran yang ada di satker kita ini,” terangnya. “Apabila terjadi kekurangan dan keterlambatan di dalam penyerapan anggaran, kita akan berkonsultasi kira-kira jalan maupun solusinya seperti apa,” tambahnya. Kemudian dijelaskan oleh ketua tim supervisi AKBP Yenny Herlinawati bahwa supervisi untuk memberikan solusi atas kendala dalam penyerapan serta peningkatan nilai kinerja anggaran. “Adapun tujuan utama dan paling pertama dalam pelaksanaan supervisi yakni mengoptimalisasikan anggaran Polda Kalbar,” ungkapnya. Menurutnya, program dan anggaran tidak bisa dipisahkan, itu sudah sejalan. Sehingga pengendalian, monitoring serta evaluasi harus selalu dilakukan agar tujuan Polda Kalbar dapat tercapai dan lengkap tertuang di dalam LAKIP Polda Kalbar. Sebagai ilustrasi, kata AKBP Yenny, sejak virus Corona masuk ke Indonesia Maret 2020, seluruh sendi kehidupan masyarakat terguncang. Imbasnya, terasa bagi kita yaitu kegiatan Polri bertambah seperti penanganan Covid-19 serta pelaksanaan vaksinasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. “Jadi fokus belanja pemerintah di tahun tersebut adalah belanja kesehatan. Dampaknya, anggaran direfocusing termasuk Polda Kalbar sehingga banyak kegiatan tidak terlaksana sesuai RPD yang sudah disusun. Kita harapkan ke depan pelaksanaan tugas Polri dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.
Sekadau
| Selasa, 14 September 2021
Sports

Rudy Eka Panggil 30 Pemain Timnas U-19 Wanita untuk Persiapan AFF 2023
PIFA, Sports - Pelatih Timnas U-19 Wanita Indonesia, Rudy Eka Priyambada, telah memanggil 30 pemain untuk menjalani seleksi dan pemusatan latihan di Palembang. Tujuan dari pemusatan latihan ini adalah untuk mempersiapkan tim dalam menghadapi ajang AFF U-19 Women's Championship 2023 yang akan berlangsung pada tanggal 5-15 Juli 2023. Rudy Eka menyatakan bahwa pemain yang dipanggil masih dalam proses seleksi selama pemusatan latihan di Palembang. "Iya, betul. Pemusatan latihan ini juga seleksi bagi para pemain, karena hanya 23 pemain yang didaftarkan untuk ajang AFF nanti. Saya sebenarnya sudah memantau dan mengumpulkan pemain-pemain ini dari jauh hari. Beberapa pemain juga sudah pernah ikut saya bertanding di ajang-ajang Internasional sebelumnya," katanya, dikutip PIFA dari laman PSSI. Dari 30 pemain yang dipanggil, tim Persis Solo menjadi penyumbang pemain terbanyak dengan total delapan pemain. Sisanya berasal dari Akademi Persib, Borneo FC Women, dan juga Asprov-Asprov PSSI. Indonesia tergabung dalam Grup A bersama Kamboja, Laos, dan Timor Leste dalam ajang AFF U-19 Women's Championship 2023. Rudy Eka melihat bahwa kekuatan tim-tim di Grup A cukup seimbang karena ini adalah turnamen untuk kelompok umur. Selain fokus pada aspek permainan dan taktik, Rudy Eka juga menekankan pentingnya mental bagi para pemain selama pemusatan latihan. Meskipun demikian, Rudy tetap optimistis bahwa timnya dapat tampil dengan baik di turnamen tersebut. Dia menekankan pentingnya menjalani setiap laga dengan baik dan berharap mendapatkan dukungan dari semua pecinta sepakbola, terutama sepakbola wanita. Timnas U-19 Wanita Indonesia akan memulai pertandingan pertamanya melawan Timor Leste pada tanggal 5 Juli 2023. Selanjutnya, mereka akan menghadapi Laos pada tanggal 7 Juli 2023 dan Kamboja pada tanggal 9 Juli 2023. Laga semifinal dijadwalkan pada tanggal 13 Juli 2023, sementara pertandingan perebutan peringkat ketiga dan final akan berlangsung pada tanggal 15 Juli 2023. Timnas U-19 Wanita Indonesia memiliki komposisi pemain yang berasal dari berbagai klub, termasuk Persis Solo yang menyumbangkan delapan pemain. Pemain-pemain ini akan menjalani pemusatan latihan yang intensif di Palembang untuk memperkuat tim dalam persiapan menghadapi ajang AFF U-19 Women's Championship 2023. Dengan pemain-pemain yang dipanggil, Rudy Eka Priyambada memiliki keyakinan bahwa timnya dapat bersaing dengan baik dalam turnamen tersebut. Meskipun persaingan di Grup A dianggap seimbang, Rudy Eka berfokus pada pengembangan mental para pemain selama latihan untuk menghadapi tantangan yang ada. AFF U-19 Women's Championship 2023 akan menjadi panggung bagi para pemain muda Indonesia untuk mengukur kemampuan mereka dan mengharumkan nama bangsa. Dengan dukungan dari pecinta sepakbola, khususnya sepakbola wanita, diharapkan timnas U-19 Wanita Indonesia dapat memberikan penampilan yang membanggakan di turnamen tersebut. (hs)
Indonesia
| Selasa, 27 Juni 2023
Lokal

Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi
PIFA.CO.ID, LOKAL - Seorang developer perumahan di Pontianak, berinisial WR ditangkap polisi terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen jual beli rumah.Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen tersebut bermula pada 24 Mei 2023, saat itu korban (pelapor) bertemu dengan pengusaha pengembang perumahan, WR dan dua temannya yakni N dan T. Trias menjelaskan, saat itu korban ditawari oleh pelaku untuk membeli rumah yang dibangunnya di daerah Jalan Parit Haji Husein 2, Kecamatan Pontianak Tenggara dengan harga sekira Rp500 juta. Sehari setelah pembayaran tanda jadi tersebut pada tanggal (25/5/23), rekan dari pelaku yakni T membuat surat perikatan perjanjian jual beli antara korban dan pelaku. Kemudian pada 27 Mei 2023 ditandatangani surat perjanjian jual beli tersebut. "Pada 31 Mei 2023, korban kembali membayar pembelian rumah sebesar Rp 70 juta dengan cara dikirim ke rekening pelaku," terang Trias. Trias menjelaskan, sehingga total tanda jadi yang telah dibayarkan korban kepada pelaku saat itu sebesar Rp80 juta. Korban juga mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp16 juta untuk mengurus administrasi. Trias mengatakan, setelah pembayaran tanda jadi, diajukan permohonan kredit korban oleh pelaku di BPR Andalan. Dari permohonan itu dilakukanlah penilaian oleh pihak bank terhadap rumah yang akan dibeli setelah dipotong dengan tanda jadi sisa yang harus dibayar sebesar Rp420 juta. Ternyata, lanjut Trias, tanpa sepengetahuan korban, rumah yang dibeli tersebut oleh pelaku sudah dialihkan kepada orang lain. Sehingga menyebabkan korban tiba-tiba disuruh meninggalkan rumah tersebut. "Peralihan hak kepemilikan rumah tersebut terungkap, ketika akan dilakukan pengurusan administrasi. Ternyata nama pembeli rumah sudah berganti dengan nama orang lain," terang Trias."Atas kejadian itu, korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Pontianak atas dugaan penggelapan uang," tutur Trias.Trias mengungkapkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi terhadap pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat proses penyelidikan dilakukan, Trias menambahkan, pihaknya menemukan dokumen pergantian hak kepemilikan rumah tersebut yang terdapat tandatangan korban yang diduga dipalsukan oleh pelaku. Trias mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, terhadap pelaku kemudian ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. "Untuk pemalsuan tandatangan, jika terbukti maka terhadap pelaku akan kami jerat kembali dengan pasal 263 KUHP," tegas Trias.
Pontianak
| Sabtu, 11 Januari 2025




















