Hasil PSG vs Lorient di Liga Prancis 2023/2024, Mbappe cs gagal meraih kemenangan. (AP)

Hasil PSG vs Lorient di Liga Prancis 2023/2024, Mbappe cs gagal meraih kemenangan. (AP)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsPSG Gagal Menang di Laga Pembuka Ligue 1 Kontra Lorient

PSG Gagal Menang di Laga Pembuka Ligue 1 Kontra Lorient

Prancis | Minggu, 13 Agustus 2023

PIFA, Sports - Pekan pertama Ligue 1 2023/2024 menyuguhkan pertandingan antara PSG dan Lorient di Parc des Princes pada Minggu (13/8/2023) dini hari WIB.  Namun, laga tersebut berakhir dengan skor imbang tanpa gol 0-0.

Meski bermain di kandang sendiri, PSG yang ditangani oleh pelatih Luis Enrique, terpaksa harus puas berbagi satu angka dengan Lorient. Hal mengejutkan terlihat dari susunan pemain PSG yang tidak memasukkan Kylian Mbappe dan Neymar dalam starting eleven mereka. Sebagai gantinya, trio Marco Asensio, Goncalo Ramos, dan Lee Kang-In diberikan kesempatan di lini depan.

Dominasi PSG terlihat sepanjang pertandingan. Tim tuan rumah mencoba tampil agresif dan beberapa peluang berbahaya berhasil diciptakan. Goncalo Ramos, Lucas Hernandez, dan Achraf Hakimi berusaha membongkar pertahanan Lorient namun masih belum berhasil mencetak gol.

Di pihak Lorient, Laurent Abergel juga memiliki peluang untuk mengubah skor. Namun, kedudukan tetap 0-0 hingga jeda.

Pada babak kedua PSG masih terus mendominasi jalannya pertandingan. Peluang emas muncul melalui aksi Vitinha di menit ke-52, namun kiper Lorient, Yvon Mvogo, tampil gemilang dan mampu menggagalkannya.

Upaya PSG semakin bertambah di menit ke-76 ketika Fabian Ruiz nyaris mencetak gol, tetapi Yvon Mvogo sekali lagi menggagalkan usaha tersebut.

Tidak hanya itu, PSG harus menelan kekecewaan di menit akhir pertandingan. Upaya Carlos Soler untuk mencetak gol di menit 90+3 kembali digagalkan oleh kiper Lorient.

Dengan hasil imbang ini, baik PSG maupun Lorient harus puas mendapatkan satu poin dalam laga pembuka Ligue 1 musim ini. (hs)

Rekomendasi

Foto: Juventus Imbang Mulu, Eks Pelatih Beri Saran: Adaptasi sama Karakteristik Pemain | Pifa Net

Juventus Imbang Mulu, Eks Pelatih Beri Saran: Adaptasi sama Karakteristik Pemain

Italia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya | Pifa Net

Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya

Pontianak
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Juventus Bungkam AC Milan 2-0 di Allianz Stadium | Pifa Net

Juventus Bungkam AC Milan 2-0 di Allianz Stadium

Italia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Ini 5 Drakor Populer Park Bo Young dengan Rating Tinggi | Pifa Net

Ini 5 Drakor Populer Park Bo Young dengan Rating Tinggi

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Razman Minta Kasus Vadel Badjideh Dihentikan, Begini Kata Polisi | Pifa Net

Razman Minta Kasus Vadel Badjideh Dihentikan, Begini Kata Polisi

Jakarta
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Prabowo Gunakan Rp24 Triliun dari Penghematan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

Prabowo Gunakan Rp24 Triliun dari Penghematan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Lolly Tak Ingin Berbaikan dengan Nikita Mirzani, Ungkap Masalah Sejak Kecil | Pifa Net

Lolly Tak Ingin Berbaikan dengan Nikita Mirzani, Ungkap Masalah Sejak Kecil

Jakarta
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Coach Indra Sjafri Fokus Benahi Tim Jelang Piala Asia U-20 | Pifa Net

Coach Indra Sjafri Fokus Benahi Tim Jelang Piala Asia U-20

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Perusahaan Jepang Hadapi Kekurangan Pekerja Penuh Waktu Terparah Sejak Pandemi | Pifa Net

Perusahaan Jepang Hadapi Kekurangan Pekerja Penuh Waktu Terparah Sejak Pandemi

Jepang
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: 2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas | Pifa Net

2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Peningkatan Sistem Kesehatan Nasional | Pifa Net

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Peningkatan Sistem Kesehatan Nasional

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pandemi COVID-19 telah banyak mengajarkan berbagai hal, terutama untuk mengevaluasi sistem kesehatan nasional yang dinilai masih banyak kekurangan dan perlu perbaikan. Untuk itu, Presiden pun menekankan bahwa peningkatan sistem kesehatan nasional sangatlah penting.  Hal itu disampaikannya saat meresmikan Tower A dan B Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso di Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022) siang. “Kita banyak sekali belajar dari pandemi dua setengah tahun ini. Melihat bagaimana sistem kesehatan nasional kita, mana yang harus kita perbaiki, mana yang lamban yang harus dipercepat, sarana apa yang harus dibeli, semuanya menjadi kelihatan," ujar Kepala Negara dalam sambutannya, dikutip dari laman Setkab RI (10/8). "Pada saat kita menderita memang jadi kelihatan semuanya, pada saat kita krisis kesehatan karena pandemi kelihatan semuanya. Mana yang enggak benar kelihatan, mana yang lamban kelihatan, mana yang kurang kelihatan inilah yang kita perbaiki,” sambungnya. Presiden Jokowi meyakini bahwa RSUD dr. Soedarso dengan luas tanah 26,63 hektare ini memiliki fasilitas modern yang mampu melayani dan menangani kasus-kasus atau penyakit yang ada di masyarakat. Presiden pun berharap masyarakat di Kalimantan Barat, khususnya Pontianak, tidak perlu pergi ke luar negeri untuk berobat. “Saya itu paling sedih kalau mendengar ada warga negara kita yang sakit kemudian perginya ke luar negeri. Ke Malaysia, ke Singapura, ada yang ke Jepang, ada yang ke Amerika. Dan khusus untuk Kalimantan Barat saya mendengar banyak sekali yang ke Kuching. Berapa outflow kita? Uang yang keluar untuk membiayai yang sakit dan ke luar negeri, lebih dari Rp110 triliun setiap tahunnya,” pungkasnya. Pada kesempatan tersebut, Presiden turut menceritakan bahwa pengembangan rumah sakit ini berawal dari kedatangan Gubernur Kalimantan Barat yang meminta bantuan untuk pengembangan rumah sakit berupa alat kesehatan. “(Pembangunan) habis Rp205 miliar, alkesnya juga kurang lebih Rp200-an miliar, ini yang namanya gotong royong untuk menyelesaikan tadi uang yang harus keluar karena tidak siapnya rumah sakit kita. Tadi saya cek, ada 277 tempat tidur, cek ruang operasi, cek ICU semuanya saya lihat, sudah super modern saya jadi ingatkan enggak usah (berobat) ke luar (negeri), di sini sudah cukup untuk menangani kasus-kasus yang ada,” kata Presiden. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan bahwa rumah sakit tersebut tidak akan dikategorikan berdasarkan kelas, melainkan penanganan jenis penyakit setiap pasien. “Rumah sakit ini nanti dioperasikan tanpa kelas, Pak, karena kami berpendapat rumah sakit itu, kelas itu (seharusnya) tergantung dari jenis penyakitnya. Jadi tidak memandang dari sisi kemampuan membayar, tetapi dari sisi jenis penyakitnya,” terangnya. Turut hadir dalam peresmian ini antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, dan Direktur RSUD dr. Soedarso drg. Yuliastuti Saripawan. 

Pontianak
| Rabu, 10 Agustus 2022

Nasional

Foto: Ketok Palu! Kini Usia Capres-Cawapres Boleh di Bawah 40 Tahun asal Berpengalaman sebagai Kepala Daerah | Pifa Net

Ketok Palu! Kini Usia Capres-Cawapres Boleh di Bawah 40 Tahun asal Berpengalaman sebagai Kepala Daerah

PIFA, Nasional - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang telah diajukan oleh seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. Dalam putusan yang diumumkan pada Senin, 15 Oktober 2023, Ketua MK, Anwar Usman, mengumumkan bahwa MK telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon sebagian. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. Dalam pertimbangan putusan MK, disebutkan bahwa permohonan dari mahasiswa UNS berbeda dari permohonan sebelumnya, seperti yang diajukan oleh Partai Garuda. Perbedaan tersebut terutama terkait dengan norma pasal yang dimohonkan. Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus berusia paling rendah 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Namun, MK dalam putusannya menyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan partisipasi dari calon-calon yang berkualitas dan berpengalaman, pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seharusnya dapat berpartisipasi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, meskipun mereka berusia di bawah 40 tahun. "Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPR, anggota DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional in casu sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam pemilu meskipun berusia di bawah 40 tahun," kata Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2023). (ad)

Indonesia
| Selasa, 17 Oktober 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5