Foto: EPA-EFE/Thierry Larret

Foto: EPA-EFE/Thierry Larret

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalPSG vs Lyon: Sergio Ramos Tak Diturunkan

PSG vs Lyon: Sergio Ramos Tak Diturunkan

Paris | Sabtu, 5 Februari 2022

Berita Internasional, PIFA - Pertandingan PSG vs Lyon pada Selasa 11 Januari 2022 dini hari WIB berakhir dengan skor 1-1. Dengan hasil imbang tersebut, PSG dipastikan gagal mengamankan tiga poin.

Pertandingan yang penuh kejutan ini sempat membuat PSG tertinggal lebih dahulu lewat gol Lucas Paqueta (7’) di awal pertandingan.

Beruntung, mendekati menit akhir babak kedua PSG berhasil menyamakan kedudukan melalui Thilo Kehrer yang masuk dari bangku pemain cadangan. Pada menit Thilo Kehrer berhasil melesatkan bola menembus gawang Lyon pada menit ke-76.

Meski bermain imbang, PSG masih kokoh di puncak klasemen dengan raihan 47 poin, disusul oleh Nice 36 poin, dan Marseille, 36 poin. Sementara itu, Lyon berada di papan tengah klasemen dengan 25 poin. Sedangkan Saint-Etienne berada di posisi 20 dengan 12 poin.

Keputusan Pochettino, pelatih PSG, untuk tidak menurunkan Sergio Ramos dan hanya mendudukkannya di bangku pemain cadangan menjadi hal yang menarik perhatian. Usai pertandingan, Pochettino pun memberikan klarifikasi atas keputusannya tersebut.

“Ramos di bangku cadangan? Kompetisi ini bagus untuk semua orang, dia baik-baik saja dan saya berharap dia bisa bermain di pertandingan berikutnya,” tutur Pochettino, dikutip dari Tuttomercatoweb, Selasa (10/1/2022).

Ramos sendiri baru bermain tiga kali bersama Les Parisiens – Julukan tim PSG- di musim 2021-2022. Mantan penggawa Real Madrid itu melakukan debutnya pada November 2021 yang lalu. (b) 

Rekomendasi

Foto: Alex Pastor Tiba di Indonesia, Siap Kerja Keras untuk Timnas | Pifa Net

Alex Pastor Tiba di Indonesia, Siap Kerja Keras untuk Timnas

Jakarta
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Angga Yunanda Tolak RUU TNI, Pilih Berdoa di Tanah Suci | Pifa Net

Angga Yunanda Tolak RUU TNI, Pilih Berdoa di Tanah Suci

Pifabiz
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap untuk Keempat Kalinya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba | Pifa Net

Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap untuk Keempat Kalinya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Timnas Indonesia U-20 Jamu India U-20 di Laga Terakhir Turnamen Mandiri 2025 | Pifa Net

Timnas Indonesia U-20 Jamu India U-20 di Laga Terakhir Turnamen Mandiri 2025

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Arai Agaska Bertekad Mengulang Podium Ajang FIM R3 BLU CRU World Cup | Pifa Net

Arai Agaska Bertekad Mengulang Podium Ajang FIM R3 BLU CRU World Cup

Sports
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto: Karang Taruna Tebar 450 Kg Lele, Warga Pontianak Antusias Ikuti Lomba Mancing di Parit | Pifa Net

Karang Taruna Tebar 450 Kg Lele, Warga Pontianak Antusias Ikuti Lomba Mancing di Parit

Pontianak
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Razman Minta Kasus Vadel Badjideh Dihentikan, Begini Kata Polisi | Pifa Net

Razman Minta Kasus Vadel Badjideh Dihentikan, Begini Kata Polisi

Jakarta
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2025 Dibuka di Kota Batu, Berpetualang di Alam Jalibar | Pifa Net

Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2025 Dibuka di Kota Batu, Berpetualang di Alam Jalibar

Otomotif
| Rabu, 4 Juni 2025
Foto: Real Madrid Selangkah lagi Boyong Trent Alexander-Arnold dari Liverpool | Pifa Net

Real Madrid Selangkah lagi Boyong Trent Alexander-Arnold dari Liverpool

Spanyol
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Balik Kritik Gatot Nurmantyo Soal Tuduhan Premanisme | Pifa Net

Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Balik Kritik Gatot Nurmantyo Soal Tuduhan Premanisme

Indonesia
| Sabtu, 3 Mei 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Mahfud MD: Harkitnas Ke-115, Momentum Kebangkitan Pascapandemi COVID-19 | Pifa Net

Mahfud MD: Harkitnas Ke-115, Momentum Kebangkitan Pascapandemi COVID-19

PIFA, Nasional - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 adalah kesempatan yang tepat untuk bersama-sama membangun kebangkitan setelah pandemi COVID-19. Harkitnas ke-115 merupakan perayaan Harkitnas pertama setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat kesehatan global untuk COVID-19 pada tanggal 5 Mei 2023. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo) Mahfud MD dalam amanat upacara peringatan Harkitnas ke-115. Amanat tersebut dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, selaku inspektur upacara Harkitnas ke-115 di lingkungan lembaga kepresidenan pada hari Senin, 22 Mei 2023, di Halaman Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. “Ini menjadi momentum untuk memaknai Hari Kebangkitan Nasional ke-115 ini sebagai upaya bersama membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pascapandemi,” ucap Mahfud, mengutip laman Setkab RI. Mahfud menyatakan bahwa bangsa Indonesia patut bersyukur karena berhasil melewati dan bangkit dari krisis akibat pandemi COVID-19 yang berlangsung selama tiga tahun terakhir. Keberhasilan ini, menurutnya, tidak terlepas dari kerjasama semua komponen bangsa. “Seluruh elemen bangsa saling bahu membahu berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan juga kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa kita dari berbagai krisis global, baik kesehatan, perekonomian, hingga geopolitik sekalipun,” tambahnya. Mahfud juga mencatat bahwa kebangkitan bangsa Indonesia di tengah krisis global ditunjukkan melalui peran Indonesia dalam berbagai forum internasional. Pada tahun 2022, Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan G20, forum yang terdiri dari 20 negara dan entitas regional dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Kemudian, pada tahun 2023, Indonesia menjadi Ketua ASEAN, organisasi kerjasama negara-negara di kawasan Asia Tenggara.   “Mengusung tema ‘ASEAN Matters: Epicentrum of Growth’, Indonesia ingin menjadikan Asia Tenggara sebagai kawasan yang penting dan relevan bagi seluruh dunia dalam merespons tantangan regional maupun global, sekaligus memperkuat posisi ASEAN sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi dunia,” ujarnya. Kepercayaan dunia terhadap Indonesia menjadi momen yang tepat untuk menerapkan semangat kebangkitan nasional dalam menghadapi era pascapandemi COVID-19 dan perjalanan menuju Indonesia Emas 2045. Sejalan dengan semangat dr. Soetomo, Mahfud mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus menjaga semangat kebangkitan nasional dengan menunjukkan kerja keras, kecerdasan, dan kerja sama demi kemandirian dan kemajuan bangsa yang berkelanjutan. “Selamat memaknai dan memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-115 bagi bangsa kita semua. Berjuang, belajar, bertumbuh, dan terus melangkah maju dengan semangat untuk bangkit,” tutupnya. (yd)

Jakarta
| Senin, 22 Mei 2023

Internasional

Foto: Bangga, Kopi Good Day Indonesia Merambah Pasar Uzbekistan | Pifa Net

Bangga, Kopi Good Day Indonesia Merambah Pasar Uzbekistan

Berita Internasional, PIFA - Indonesia patut berbangga, satu lagi kopi instan dari Tanah Air mulai merambah pasar Uzbekistan. Setelah kopi Torabika sukses menarik minat penikmat kopi instan di Uzbekistan, kini giliran kopi Good Day yang mulai memasuki pasar-pasar dan pusat-pusat perbelanjaan di Uzbekistan. Duta Besar RI Tashkent, H.E. Sunaryo Katadinato berkesempatan untuk mengunjungi gudang penyimpanan kopi Good Day di kota Tashkent, dan menyaksikan langsung proses unloading salah satu kontainer bersama pihak importir. “Kopi instan Indonesia dengan cita rasa manis memiliki peluang cukup besar di Uzbekistan karena cocok dengan selera warga Uzbekistan yang umumnya menyukai makanan penutup dan minuman bercita rasa manis," ujar Duta Besar Sunaryo Kartadinata, dilansir dari laman Kemlu RI. KBRI Tashkent dalam rilisnya mengungkapkan, masuknya kopi Good Day menambah daftar produk makanan dan minuman Indonesia yang telah beredar di Uzbekistan. Diantaranya kopi Torabika, kopi ABC, mi instan merek Mie Sedaap dan kopi Kapal Api Luwak Easy Drip. Meskipun di Uzbekistan telah hadir cukup banyak merek kopi instan dari berbagai negara lainnya, namun pangsa pasar masih terbuka luas seiring meningkatnya demand dan daya beli masyarakat sebagai dampak pertumbuhan ekonomi yang baik. Pada tahun 2022, impor produk makanan dan minuman Uzbekistan mengalami peningkatan sebesar 40% dibandingkan tahun sebelumnya. Uzbekistan mengimpor produk makanan dan minuman dari sekitar 100 negara, dimana Indonesia menjadi salah satu top supplier. ​

Uzbekistan
| Kamis, 29 Desember 2022

Nasional

Foto: Parah! Tak hanya Pungli Rp 4 M, Petugas Rutan KPK Juga Cabuli Istri Tahanan Lewat VCS 10 Kali | Pifa Net

Parah! Tak hanya Pungli Rp 4 M, Petugas Rutan KPK Juga Cabuli Istri Tahanan Lewat VCS 10 Kali

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa petugas di rumah tahanan (rutan) KPK yang terlibat dalam pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila telah diberikan sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/6/2023) lalu.  "Dewas melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang," kata Ali menanggapi hebohnya informasi yang beredar di masyarakat mengenai pelanggaran etik tindakan asusila oleh petugas di rutan. Sanksi yang diberikan kepada petugas rutan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, yang kemudian dilanjutkan kepada Dewas pada bulan Januari 2023. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai penegakan etik dan pedoman perilaku KPK, pada Pasal 10 ayat 3 dijelaskan bahwa pelanggaran etik dalam tingkatan sedang akan dikenai sanksi berupa pemotongan gaji pokok selama enam bulan. Besar pemotongan gaji pokok yang diberikan adalah sebesar 10 persen selama enam bulan, 15 persen selama enam bulan, atau 20 persen selama enam bulan. Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK berawal dari laporan istri tahanan yang mengalami perlakuan cabul oleh petugas KPK. "Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," ungkap dia. Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, telah menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pegawai rumah tahanan (rutan) KPK terhadap istri tahanan. Haris menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dewas. Selanjutnya, Haris mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah dibawa ke sidang etik dan telah ada putusan. "Ya (menerima laporan asusila dari istri tahanan) dan sudah selesai diputus dalam sidang etik," ujar Haris dalam keterangannya. Haris juga membenarkan bahwa dugaan adanya pungutan liar di rutan KPK ini berawal dari laporan mengenai tindakan asusila. "Ya," katanya singkat. Ringkasan Salinan Pencabulan Istri Tahanan Dalam salinan putusan yang dikeluarkan oleh Dewas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023, yang dikutip PIFA menyebutkan bahwa Dewas KPK pertama kali menerima laporan mengenai tindakan asusila oleh pegawai KPK pada akhir Januari 2023. Putusan tersebut menunjukkan bahwa kasus pelecehan yang disebutkan oleh Novel telah diputuskan oleh Dewan Pengawas dalam sidang etik pada bulan April 2023. Terlapor dalam kasus tersebut adalah seorang staf dengan inisial M, yang bekerja sebagai petugas registrasi di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih atau biasa disebut Rutan K4. M, seorang pria berusia 35 tahun asal Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan oleh adik dari salah satu tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kasus korupsi di Pemalang ditangani oleh KPK sejak Agustus 2022. Adik tersebut melaporkan staf KPK tersebut karena sering menghubungi istri kakaknya yang sedang menjadi tahanan di rutan KPK. M mendapatkan nomor kontak istri tahanan tersebut karena korban sering mengunjungi suaminya di rutan KPK. VCS 10 Kali Dari situlah, pegawai KPK tersebut sering berkomunikasi melalui telepon dan panggilan video. Dalam panggilan video tersebut, keduanya diduga melakukan tindakan yang tidak pantas beberapa kali. Mereka juga pernah bertemu sekali di Tegal untuk jalan-jalan. Staf KPK tersebut mengaku menjalin komunikasi karena sedang mengalami masalah dalam rumah tangganya. Sementara itu, istri tahanan tersebut mengaku terpaksa menuruti permintaan tersebut karena khawatir akan berdampak pada kondisi suaminya yang sedang menjadi tahanan. "Hal ini sudah dilakukan sebanyak sekitar 10 kali sejak September 2022 sampai Januari 2023,” demikian keterangan pelapor dan korban dalam dokumen putusan Dewas KPK yang dikutip PIFA.

Jakarta
| Selasa, 27 Juni 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5