PSI membantah keterkaitan Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah dengan Kaesang Pangarep. (Tempo)

PSI membantah keterkaitan Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah dengan Kaesang Pangarep. (Tempo)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikPSI Bantah Keterkaitan Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah dengan Kaesang Pangarep

PSI Bantah Keterkaitan Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah dengan Kaesang Pangarep

Indonesia | Sabtu, 1 Juni 2024

PIFA, Politik - Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas minimal usia calon kepala daerah. Andy menegaskan bahwa putusan tersebut tidak ada kaitannya dengan ketua umum PSI, Kaesang Pangarep.

"Putusan MA itu tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang," ujar Andy dalam video yang diunggah melalui akun resmi DPP PSI pada Jumat (31/5) malam. Ia menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan oleh Partai Garuda dan PSI sama sekali tidak terlibat dalam gugatan tersebut.

Andy menekankan bahwa MA memiliki pertimbangan sendiri dalam mengambil putusan yang harus dihormati oleh semua pihak

"Silakan tanya ke MA apa alasan keputusan itu. Jelas ya, jangan tanya PSI. Silakan tanya kawan-kawan Partai Garuda dan MA," tegas Andy.

Ia juga mengimbau agar semua pihak bersikap proporsional dalam menanggapi masalah ini.

Sebelumnya, MA melalui Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, telah mengubah ketentuan tentang syarat usia calon kepala daerah. Ketentuan yang semula mengharuskan calon minimal berusia 30 tahun saat penetapan pasangan calon, diubah menjadi setelah pelantikan pasangan terpilih. MA juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Perubahan aturan ini menjadi perbincangan mengingat Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang disebut-sebut akan maju dalam Pilkada 2024. Dengan aturan baru ini, jika pelantikan dilakukan setelah Desember 2024, maka Kaesang memenuhi syarat usia karena ia akan berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang.

PSI melalui Andy Budiman menegaskan bahwa perubahan aturan tersebut murni keputusan MA tanpa ada intervensi atau kaitan dengan partai atau tokoh tertentu, termasuk Kaesang Pangarep. 

Rekomendasi

Foto: Wagub Krisantus Minta Pertamina Tak Persulit Pengecer BBM | Pifa Net

Wagub Krisantus Minta Pertamina Tak Persulit Pengecer BBM

Pontianak
| Senin, 14 April 2025
Foto: Presiden Prabowo Kembali Ingatkan Menteri: Yang Tak Bisa Cepat, Tinggal di Pinggir Jalan | Pifa Net

Presiden Prabowo Kembali Ingatkan Menteri: Yang Tak Bisa Cepat, Tinggal di Pinggir Jalan

Politik
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Klaim Kontrak dengan NewJeans Belum Berakhir, ADOR Minta Media Tak Pakai Nama NJZ | Pifa Net

Klaim Kontrak dengan NewJeans Belum Berakhir, ADOR Minta Media Tak Pakai Nama NJZ

Korea Selatan
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Fitur-fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan | Pifa Net

Fitur-fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Kanada Resmi Terapkan Balasan Tarif ke AS, Berlaku Mulai 9 April | Pifa Net

Kanada Resmi Terapkan Balasan Tarif ke AS, Berlaku Mulai 9 April

Kanada
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Gegara Hendak Tawuran Bawa Sajam, 2 Bocah di Pontianak Nyaris Gagal Ikut Ujian | Pifa Net

Gegara Hendak Tawuran Bawa Sajam, 2 Bocah di Pontianak Nyaris Gagal Ikut Ujian

Pontianak
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Joan Laporta Pastikan Barcelona Segera Perpanjang Kontrak Frenkie de Jong | Pifa Net

Joan Laporta Pastikan Barcelona Segera Perpanjang Kontrak Frenkie de Jong

Sports
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Carlo Ancelotti Resmi Pamit dari Real Madrid, Akhiri Era Gemilang dan Siap Menuju Timnas Brasil | Pifa Net

Carlo Ancelotti Resmi Pamit dari Real Madrid, Akhiri Era Gemilang dan Siap Menuju Timnas Brasil

Spanyol
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto:  Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik | Pifa Net

Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik

Otomotif
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto:  Jadwal Resmi Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025 Dirilis, Laga Perdana Kontra Brunei Jadi Ujian Awal | Pifa Net

Jadwal Resmi Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025 Dirilis, Laga Perdana Kontra Brunei Jadi Ujian Awal

Timnas Indonesia
| Selasa, 8 Juli 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Wako Edi: Pembayaran Insentif Nakes Dilakukan Prosedural, Akuntabel dan Perlu Ketelitian | Pifa Net

Wako Edi: Pembayaran Insentif Nakes Dilakukan Prosedural, Akuntabel dan Perlu Ketelitian

Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Pontianak mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang diberlakukan. Dikatakannya, pembayaran intensif dilakukan dengan prosedural, akuntabel dan perlu ketelitian. “Kita lakukan secara prosedural, akuntabel dan perlu kehati-hatian serta tidak sembarangan sebab jika ada pemeriksaan kemudian terjadi kesalahan dalam pembayaran maka disuruh kembalikan, kasihan nakesnya,” pungkas Edi seperti dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak (31/8/2021). Sebelumnya, ia menegaskan bahwa intensif nakes di lingkungan Kota Pontianak sudah dibayarkan 50 persen atau senilai Rp6,9 miliar pada semester pertama. Adapun total alokasi anggaran untuk insentif nakes tahun anggaran 2021 ialah sebesar Rp13,8 miliar     “Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah memproses untuk tahap selanjutnya,” ujarnya, Selasa (31/8/2021). Selama ini proses pembayaran insentif bagi nakes tidak ada masalah sehingga dianggarkan dan dibayarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis), sambungnya, menjawab tudingan lambannya pencairan intensif nakes. Edi menerangkan, memang sempat terjadi keterlambatan dalam penyaluran intensif tersebut karena pencocokan data SPJ dari puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena jika terjadi kesalahan bisa berdampak pada pertanggungjawabannya. Kemudian, adanya perubahan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan juga menjadi salah satu yang mempengaruhi terlambatnya proses pembayaran insentif nakes. “Sehingga kita harus menggunakan juknis yang disarankan, kalau kita bayarkan terburu-buru terus diperiksa BPK ada temuan maka akan jadi masalah,” tegasnya. Menjawab tudingan, Edi menyebut, masalah keterlambatan administrasi juga menjadi penyebab keterlambatan pembayaran intensif, akibat data dari puskesmas yang sedikit terlambat masuk ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Hal ini patut untuk dimaklumi, kata Edi. “Jumlah nakes kita juga terbatas sehingga mungkin secara administratif mereka terlambat menyampaikan laporan,” tutupnya.   Telah terbit di Pontianak Informasi, Selasa (31/8/2021

Tim Redaksi
| Selasa, 31 Agustus 2021

Lokal

Foto: Bantu Tingkatkan Pengetahuan Al-Quran, TNI di Perbatasan Kalbar Ajarkan Anak-Anak Mengaji | Pifa Net

Bantu Tingkatkan Pengetahuan Al-Quran, TNI di Perbatasan Kalbar Ajarkan Anak-Anak Mengaji

Berita Sanggau, PIFA - Dalam rangka membantu perkembangan dan menambah pengetahuan tentang Al-Quran, personel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns mengajar mengaji kepada anak-anak di Surau Baitul Ma'mur Dusun Bantan, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Informasi positif ini diketahui dari keterangan tertulis Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P di Makotis Entikong, Sanggau, Rabu (05/01/2022). Dansatgas menerangkan, kegiatan yang dilakukan oleh personel pos Bantan Serda Iqsan Dwi Utomo sebagai guru mengaji ini dilaksanakan setelah ibadah sholat Ashar, dengan pelajaran membaca Al-Quran dan Iqra. Dia mengatakan, anak-anak sangat antusias dengan kegiatan tersebut. "Anak-anak sangat antusias dalam belajar mengaji yang dilakukan oleh anggota Pos Bantan meski terbatasnya sarana dan prasarana, tetapi mereka tetap semangat untuk belajar mengaji, serta kegiatan tersebut juga diterima dengan baik oleh warga setempat dan para orang tua dari anak-anak tersebut," katanya, mengutip rilis Instagram @yonif_mekanis643wanarasakti, Rabu (05/01/2022). Dansatgas menilai pendidikan agama untuk anak-anak usia dini merupakan salah satu hal yang sangat penting. "Selain bisa dapat membaca Al-Quran juga sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari dan bermanfaat nantinya untuk orang banyak," tambah dia. Sementara itu, Danpos Bantan Letda Inf Nanang di tempat terpisah mengatakan pengajian merupakan upaya dan bentuk kepedulian Pos Bantan Satgas pamtas Yonif Mekanis 643/ Wns dalam rangka membantu masyarakat untuk mendidik anak-anak wilayah perbatasan dengan bekal ilmu agama dan bisa membaca Iqro dan alquran. “Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini menjadi bekal ilmu agama yang berguna bagi anak-anak di perbatasan,” harap Danpos. Kemudian, Ibu Uci selaku Guru mengaji di Surau Baitul Ma'mur merasa sangat terbantu dan mengucapkan terima kasih atas bantuan personel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns. “Terima kasih, semoga segala kebaikan bapak-bapak Satgas Pamtas 643 di balas Allah SWT dan dilancarkan selama penugasan disini,” sampainya. Uci menyebut, guru mengaji di wilayahnya sangat terbatas. Sehingga ia pun sangat terbantu dengan kehadiran Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang mau ikut mengajar anak-anak mengaji. (yd)

Sanggau
| Kamis, 6 Januari 2022

Sports

Foto: PSSI Janji Perjuangkan Maarten Paes Bela Timnas Indonesia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

PSSI Janji Perjuangkan Maarten Paes Bela Timnas Indonesia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

PIFA, Sports - PSSI berjanji akan berjuang sekuat tenaga agar Maarten Paes bisa membela Timnas Indonesia setelah proses naturalisasinya selesai. Seperti diketahui kiper FC Dallas yang bermain di liga utama Amerika Serikat ini telah resmi menjalani sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada 30 April 2024, namun masih belum bisa perkuat skuad Garuda lantaran FIFA menolak perpindahan asosiasi Paes dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI). Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menjelaskan bahwa federasi sedang bekerja keras agar perpindahan asosiasi Maarten Paes diterima oleh FIFA. "Kami lagi berjuang terus nih. Soal di CAS atau di mana, pasti ya kami ada proses. Di FIFA apa semua, kita ada proses. Tapi prosesnya bertarung sekali, habis itu bertarung lagi," ujar Arya, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (11/7). Yang dimaksud Arya adalah upaya banding ke FIFA terlebih dahulu hingga batasan yang ditentukan. Jika banding ke FIFA tidak berhasil, baru akan mencoba jalur lain, yaitu pengadilan olahraga internasional (CAS). Saat ini, berkas sengketa ke CAS belum terdaftar karena PSSI sedang berusaha banding ke FIFA. "Ngapain kesana [CAS] dulu gitu. Ada tahapan yang kita lihat masih bisa kita kejar sampai habis masa proses itu. Jangan kita gak bisa di sini sudah langsung kesana. Jangan. Jadi, ada rentang waktu setelah penolakan pertama. Ya sudah, kita berjuang lagi. Masih ada waktu itu. Jadi kita lakukan semua. Harus begini," tambah Arya. Arya menegaskan bahwa PSSI, melalui tim hukum yang dibentuk oleh Ketua Umum Erick Thohir, bekerja keras untuk mengupayakan agar Maarten Paes bisa membela Timnas Indonesia.

Indonesia
| Kamis, 11 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5