Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial
Tekno | Kamis, 5 Juni 2025
Ilustrasi - Penggunaan media sosial. (Freepik)
Tekno | Kamis, 5 Juni 2025
Lokal
Berita Kubu Raya, PIFA - Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P., S.I.K merilis pencapaian kinerja selama 1 tahun terhitung Januari hingga Desember 2021, kegiatan press rilis ini dilaksanakan di aula polres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Jumat (31/12/2021). Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P., S.I.K didampingi Kasat Reskrim, AKP Jatmiko, SH, Kasat Narkoba, AKP Batman Pandia, S.IP, M.A.P, Kasat Lantas Iptu Apit Junaedi, serta pejabat Utama Polres Kubu Raya lainya. Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa menyampaikan secara umum trend warga melapor tindak kriminal di Polres Kubu Raya padatahun 2021 Mengalami Kenaikan 6 KSS dari tahun 2020 ada 95 kasus pada tahun 2021 menjadi 101 kasus atau mengalami peningkatan 80, 69%. “Sementara itu untuk kasus Narkoba, pada tahun 2021 mengalami kenaikan kasus dari pada tahuin 2020 ada 36 kasus pada tahun 2021 menjadi 43 mengalami kenaikan 7 kasus,” terangnya. Kenaikan trend kasus di Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga terjadi pada tahun 2020 terdapat 87 kasus meingkat pafda tahun 2021 menjadi 123 kasus. Adapun hasil pencapaian akhir tahun 2021 Polres Kubu Raya sebagai berikut: Satreskrim pada Tahun 2020 menerima laporan kasus pencurian biasa melapor sebanyak 29 kasus dan terselesaikan 27 kasus, sementara Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) melapor 43 kasus dan terselesaikan 37 kasus. Sementara kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) melapor ada 16 kasus dan terselesaikan 12 kasus, Penganiayaan Berat melapor ada 6 kasus terselesaikan 6 kasus dan kasus kepemilikan senjata api (Senpi) melapor ada 1 kasus da n terselesaikan dengan baik. Sementara untuk pencapaian Satuan Reskrim Polres Kubu Raya pada Tahun 2021 pada kasus pencurian biasa (Cubis) melapor ada 14 kasus dan terselesaikan 13 kasus. Pencurain dengan Pemberatan (Curat) melapor ada 57 kasus terselesai 50 kasus, Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) melapor ada 27 kasus terselesaikan 10 kasus, dan untuk kasus Penganiayaan Berat melapor ada 3 kasus. Sementara laporan pencapaian Satuan Narkoba Polres Kubu Raya pada Tahun 2021 laporan masuk 43 kasus dengan tersangka Laki-laki 45 orang sementara tersangka Perempuan 2 orang dengan barang bukti Shabu sebanyak 127,26 Gram dan Ganja sebanyak 209,66 Gram. Laporan pencapaian penangangan kasus di Satuan Lalu lintas (Lantas) Polres Kubu Raya kejadian Kecelakaan (Laka) 2021 Mengalami Kenaikan dari 87 kasus menjadi 123 kasus.
Lokal
Berita Landak, Kalbar - Pifa, Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Pemerintahan Kabupaten Landak, tinggal menghitung hari. Berdasarkan jadwal, pelaksananaan SKD pada seleksi pemerimaan CPNS akan berlangsung pada 14 September hingga 7 Oktober 2021 dan untuk PPPK non guru pelaksanaan SKD akan berlangsung pada 8 Oktober 2021. Saat mengikuti seleksi nanti, para peserta juga wajib mengikuti tata tertib, termasuk mengikuti prokokol kesehatan berdasarkan aturan yang sudah ditentukan. Hal tersebut sudah tertuang pada pengumuman Nomor 813/685/BKPSDM-A tentang jadwal dan tata tertib bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil dan seleksi kompetensi PPPK non guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak tahun anggaran 2021. Bupati Landak Karolin Margret Natasa, dikutip dari portal Pemkab Landak menjelaskan bahwa untuk para peserta yang akan mengikuti tes CPNS maupun PPPK dapat melakukan rapid test antigen yang akan disediakan secara gratis dari Pemerintah Kabupaten Landak. Adapun lokasinya yakni di Puskesmas Ngabang untuk peserta tes sesi 1, Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Landak untuk peserta tes sesi 2 dan 3, dan Kantor Bupati Landak untuk peserta tes sesi 4. “Jika para peserta belum melakukan swab test RT PCR ataupun rapid test antigen, kami menyediakan rapid test antigen bagi mereka secara gratis dengan 3 lokasi tempat yang sudah disiapkan. Selain itu juga dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri sebelum mengikuti tes agar usaha yang dipersiapkan tidak menjadi sia-sia,” terang Karolin.
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengonfirmasi bahwa FIFA telah menyetujui perpindahan federasi tiga pemain naturalisasi, yaitu Joey Mathijs Pelupessy, Dean Ruben James, dan Emil Audero Mulyadi. PSSI secara resmi telah menerima surat Eligibility to Play for Representative Team untuk ketiganya.Dengan keputusan ini, Joey, Dean, dan Emil sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Mereka berpeluang tampil saat Indonesia menghadapi Australia di laga tandang (20/3) serta menjamu Bahrain di kandang sendiri (25/3)."Alhamdulillah Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy sudah melewati proses perpindahan federasi dan bisa didaftarkan untuk pertandingan Timnas Indonesia. Ketiga pemain yang punya pengalaman bermain di Eropa ini bisa memperkuat Timnas Indonesia menghadapi Australia dan Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Mereka siap memberikan yang terbaik untuk Merah Putih agar bisa tampil di panggung dunia," ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis (13/3).Ketiga pemain ini sebelumnya telah menjalani sumpah dan janji pewarganegaraan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma, Italia, pada Senin (10/3). Mereka kini telah memiliki paspor Indonesia serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).Saat ini, Joey Pelupessy bermain untuk Lommel SK di Belgia, Dean James memperkuat Go Ahead Eagles di Eredivisie Belanda, sementara Emil Audero membela Palermo FC di Italia.Erick Thohir juga menyampaikan apresiasi kepada FIFA yang telah menerima perpindahan federasi ketiga pemain ini."Kami juga berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Pimpinan dan Anggota DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum, serta semua pihak yang telah membantu dan mendukung proses percepatan tiga pemain ini agar bisa membela Timnas Indonesia," tambahnya.