Pesepak bola PSM Makassar Muh Rizky (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Persik Kediri Henhen Herdiana (kanan) pada pertandingan BRI Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sulawesi

Pesepak bola PSM Makassar Muh Rizky (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Persik Kediri Henhen Herdiana (kanan) pada pertandingan BRI Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sulawesi

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsPSM Makassar Tundukkan Persik Kediri 3-1, Jauh dari Zona Degradasi

PSM Makassar Tundukkan Persik Kediri 3-1, Jauh dari Zona Degradasi

Sports | Kamis, 23 April 2026

Parepare – PSM Makassar meraih kemenangan meyakinkan 3-1 saat menjamu Persik Kediri pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora B J Habibie, Kamis sore WIB.

Tambahan tiga poin ini membuat PSM menjauh dari zona degradasi dan naik ke peringkat 13 klasemen sementara dengan 31 poin. Sementara Persik Kediri tertahan di posisi 12 dengan 33 poin.

PSM membuka keunggulan pada menit ke-37 melalui eksekusi penalti Yuran Fernandes. Gol tersebut menjadi pembeda setelah kedua tim bermain cukup seimbang di awal pertandingan.

Memasuki babak kedua, PSM tampil lebih agresif dan menggandakan keunggulan pada menit ke-60 lewat gol Sheriddin Boboev.

Persik sempat memperkecil ketertinggalan melalui penalti Ernesto Gomez pada menit ke-85, membuat skor menjadi 2-1 dan pertandingan kembali terbuka.

Namun PSM memastikan kemenangan lewat gol Luka Cucin di masa injury time menit ke-90+7, sekaligus mengunci skor akhir 3-1.

Hasil ini menjadi momentum penting bagi PSM untuk menjaga jarak aman dari papan bawah, sementara Persik harus kembali mengevaluasi performa mereka menjelang laga berikutnya di kompetisi musim ini.

Rekomendasi

Foto: Kompak, Dua Wakil Inggris Gagal Menang di Leg 1 Perempat Final Liga Europa | Pifa Net

Kompak, Dua Wakil Inggris Gagal Menang di Leg 1 Perempat Final Liga Europa

Inggris
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Aturannya Bakal Diterbitkan, Berapa Usia Minimal Anak Boleh Bermain Medsos? | Pifa Net

Aturannya Bakal Diterbitkan, Berapa Usia Minimal Anak Boleh Bermain Medsos?

Tekno
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Mohamed Salah Tinggalkan Liverpool Mulai 14 Desember untuk Bela Mesir di Piala Afrika 2025 | Pifa Net

Mohamed Salah Tinggalkan Liverpool Mulai 14 Desember untuk Bela Mesir di Piala Afrika 2025

Sports
| Rabu, 3 Desember 2025
Foto: Septian Bagaskara Dinilai Layak Perkuat Timnas Indonesia, Pengamat Soroti Banyak Kelebihan | Pifa Net

Septian Bagaskara Dinilai Layak Perkuat Timnas Indonesia, Pengamat Soroti Banyak Kelebihan

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Terkait Konten Kebakaran hingga Dituduh sebagai Scammer | Pifa Net

Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Terkait Konten Kebakaran hingga Dituduh sebagai Scammer

Los Angeles
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba | Pifa Net

Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Pifabiz
| Jumat, 31 Oktober 2025
Foto: Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan | Pifa Net

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Test Pra Musim FIM R3 BLU CRU World Cup, Arai Agaska Masuk 4 Besar Lap Time Terbaik | Pifa Net

Test Pra Musim FIM R3 BLU CRU World Cup, Arai Agaska Masuk 4 Besar Lap Time Terbaik

Italia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Selasa, 1 Juli 2025
Foto: Instagram Dikabarkan Siapkan Aplikasi Khusus untuk iPad | Pifa Net

Instagram Dikabarkan Siapkan Aplikasi Khusus untuk iPad

Indonesia
| Rabu, 9 April 2025

Berita Terkait

Politik

Foto:   Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Soroti Pengadaan Mobil Listrik Pemkot | Pifa Net

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Soroti Pengadaan Mobil Listrik Pemkot

PIFA, Politik - Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menanggapi pengadaan puluhan mobil listrik yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin pada 2026. Pengadaan tersebut menjadi sorotan di tengah upaya efisiensi anggaran yang tengah digalakkan. Aliansyah menyampaikan tanggapannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis. Ia mengatakan pengadaan sebanyak 21 unit mobil listrik jenis mini bus itu menimbulkan perhatian publik. "Agar lebih jelas, kami kemarin mengundang pihak pemerintah kota untuk gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait ini," ujarnya. Menurut Aliansyah, dari sisi perhitungan anggaran, pengadaan mobil listrik memang dinilai lebih hemat dibandingkan skema sewa mobil dinas dari pihak ketiga. “Dari sisi analisa angka, memang ada penghematan. Itu tidak bisa kita pungkiri. Hanya saja momentumnya kurang tepat,” ucap Aliansyah. Ia menilai momentum pengadaan tersebut kurang tepat lantaran pada tahun yang sama terjadi pemotongan anggaran bonus atlet berprestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025 serta penghapusan puluhan ribu penerima iuran BPJS Kesehatan. Meski demikian, Aliansyah menegaskan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin tetap mendukung kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin apabila pengadaan mobil listrik tersebut benar-benar mampu menghemat belanja daerah dalam jangka panjang. "Kami hanya ingin mendengarkan alasan Pemkot menyetop sewa mobil dinas dan memilih membeli mobil listrik," ujarnya. Sementara itu, Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menjelaskan keputusan membeli mobil listrik dinilai jauh lebih efisien dibandingkan skema sewa mobil dinas konvensional. Selain itu, kebijakan tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional terkait transisi energi ramah lingkungan dan target zero emisi sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. “Kalau menggunakan sistem sewa mobil dinas jenis Innova, satu unitnya Rp16 juta per bulan. Dikalikan 36 SKPD dan 12 bulan, totalnya Rp6,912 miliar,” kata Zazuli. “Itu belum termasuk BBM yang tetap ditanggung anggaran pemerintah," ucapnya. Ia mengungkapkan biaya bahan bakar dengan intensitas pemakaian sedang bisa mencapai Rp1 juta per minggu atau sekitar Rp4 juta per bulan. Dalam setahun, biaya BBM per unit kendaraan bisa mencapai Rp192 juta, sehingga total pengeluaran sewa mobil beserta BBM mencapai sekitar Rp7,1 miliar per tahun. “Belum lagi ditambah biaya perawatan lainnya,” ujar Zazuli. “Seperti ganti oli dan servis tahunan Rp750 ribu, penggantian ban Rp12 juta, kampas rem Rp350 ribu dan pajak mobil Rp143 ribu”, ujarnya. Adapun untuk pengadaan mobil listrik, Pemkot Banjarmasin memilih 21 unit kendaraan listrik dengan harga Rp250 juta per unit yang sudah termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kalimantan Selatan. Total anggaran pembelian 21 unit tersebut sekitar Rp5,2 miliar, dengan biaya operasional yang nyaris nol untuk BBM karena berbasis listrik. "Jadi ada efisiensi sekitar Rp1,8 miliar dibanding sistem sewa," ujarnya. Menyadari kendaraan listrik membutuhkan ekosistem pendukung, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menggandeng PLN untuk mempercepat penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). "PLN juga telah berjanji mendukung untuk penyediaan SPKLU secara gratis yang nantinya akan di tempatkan di Balai Kota Banjarmasin," ujarnya.

Politik
| Kamis, 19 Februari 2026

Nasional

Foto: Bripda Fauzan Dua Kali Di-PTDH: Berawal dari Kasus Perkosaan, Berujung Penelantaran dan KDRT | Pifa Net

Bripda Fauzan Dua Kali Di-PTDH: Berawal dari Kasus Perkosaan, Berujung Penelantaran dan KDRT

PIFA, Nasional - Anggota Polres Toraja Utara, Bripda Fauzan Nur Mukhti, kembali dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Ironisnya, ia sebelumnya pernah di-PTDH pada 2023 dalam kasus pemerkosaan, namun lolos dari pemecatan setelah putusan banding mengubah sanksinya menjadi demosi selama 15 tahun. Pada 2023, Bripda Fauzan diproses karena memperkosa mantan pacarnya hingga 10 kali dengan modus mengancam menyebarkan video asusila yang diam-diam direkamnya. Sidang kode etik saat itu menjatuhkan sanksi PTDH dan penempatan khusus selama 30 hari, merujuk pada Pasal 13 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Namun setahun kemudian, Polda Sulsel mengungkap bahwa Bripda Fauzan batal dipecat setelah putusan banding. Keputusan itu dipengaruhi oleh fakta bahwa Fauzan menikahi korban pemerkosaan tersebut. Putusan banding mengubah sanksinya menjadi demosi 15 tahun tanpa kenaikan pangkat. Belakangan, pernikahan itu justru berujung pada laporan penelantaran dan KDRT. Pada Juli 2025, Fauzan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 9 ayat 1 jo Pasal 49 terkait penelantaran rumah tangga dan Pasal 5 huruf B jo Pasal 45 terkait kekerasan psikis. Ancaman hukuman masing-masing tiga tahun membuat penyidik tidak melakukan penahanan. Penyidik mengungkap penelantaran terjadi sejak Desember 2023, tak lama setelah ia menikahi korban. Selain tidak memberi nafkah, Fauzan juga dinilai melakukan kekerasan psikis selama berbulan-bulan sebelum korban akhirnya melapor pada Juli 2024. Kasus ini membuat Propam Polda Sulsel kembali menggelar sidang kode etik pada 19 November 2025. Berdasarkan fakta persidangan, Fauzan dianggap terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga kembali dijatuhi sanksi PTDH. Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham mengatakan pelanggaran Fauzan sangat memberatkan karena ia mengingkari janji untuk bertanggung jawab terhadap istrinya—janji yang dulu menjadi salah satu pertimbangan banding sehingga ia batal dipecat. “Dia mengingkari isi perjanjian itu, kemudian mengulangi perbuatan dengan menelantarkan istrinya serta tidak memberikan nafkah lahir dan batin,” ujar Zulham. Propam menyatakan terbuka jika yang bersangkutan kembali mengajukan banding, namun menegaskan bahwa fokus mereka adalah mengembalikan hak-hak masyarakat yang dirugikan oleh oknum anggota Polri. Kasus Bripda Fauzan kini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana sanksi etik yang sebelumnya diringankan justru berujung pada pelanggaran ulang yang lebih berat.

Nasional
| Sabtu, 22 November 2025

Pifabiz

Foto: Perjalanan Cinta Jennifer Coppen dan Dali Wassink, Kini Terpisah Oleh Maut | Pifa Net

Perjalanan Cinta Jennifer Coppen dan Dali Wassink, Kini Terpisah Oleh Maut

PIFAbiz - Kabar duka tengah menyelimuti selebriti Indonesia, Jennifer Coppen. Hal ini disebabkan karena sang suami, Yitta Dali Wassink, meninggal dunia. Dali meninggal akibat kecelakaan motor pada Kamis (18/7).  Kabar ini sangat mengejutkan warganet. Apalagi mengingat keluarga kecil ini kerap membagikan momen kebersamaannya di media sosial. Mungkin banyak yang mengenal pasangan ini lewat media sosial. Seperti apa, ya, perjalanan cinta mereka berdua? Sebenarnya, memang tak banyak informasi soal perjalanan hubungan keduanya. Sebab, baik Jennifer maupun Dali tidak terlalu sering mengumbar kemesraan di media sosial. Awal hubungan Jennifer dan Dali pun diketahui warganet setelah mereka memutuskan go public lewat sebuah unggahan di Instagram pada 9 April 2023. Lalu sebulan kemudian, yakni pada Mei 2023, secara mengejutkan, Jennifer mengumumkan kehamilannya yang sudah menginjak usia sekitar 5 bulan. Pada 28 Agustus 2023, Jennifer dan Dali melahirkan anak pertamanya yang diberi nama Kamari Sky Wassink. Setelah Kamari lahir, keduanya baru melangsungkan pernikahan, tepatnya pada 10 Oktober 2023. Walaupun jarang mengunggah momen kebersamaan, Dali Wassink dikenal sebagai sosok family man untuk keluarga kecilnya. Lewat konten-konten yang dibagikan di media sosial, Dali terlihat kerap menghabiskan waktu bersama Jennifer dan Kamari, hingga membuatkan MPASI untuk anak semata wayangnya. Meski begitu, keluarga ini juga pernah diterpa isu tak sedap, yakni beberapa bulan lalu rumah tangganya dikabarkan retak karena kerap jarang update postingan bersama. Akan tetapi kabar buruk tersebut segera ditepis oleh Jennifer. Ia mengatakan bahwa rumah tangganya baik-baik saja, meski memang jarang memperlihatkannya di media sosial. Kini, Dali Wassink telah pergi selama-lamanya, meninggalkan Jennifer dan Kamari yang baru akan menginjak usia satu tahun bulan depan. Pada proses melarungkan abu Dali yang telah dikremasi, Jennifer berpesan pada warganet untuk mengikhlaskan sambil mendoakan suaminya agar bisa tenang di alam sana. (ly)

Bali
| Selasa, 23 Juli 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5