Logo PSSI. (Foto: Goal)

Logo PSSI. (Foto: Goal)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsPSSI Kaget Direktur PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

PSSI Kaget Direktur PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Jakarta | Jumat, 14 Oktober 2022

Berita Sports, PIFA - PSSI mengaku kaget mendengar kabar ditetapkannya Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ahmad Hadian Lukita, sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang. Pasalnya, dalam sidang komisi displin PSSI Selasa (4/10), PT LIB tak dikenakan sanksi atas tragedi tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah mengumumkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (6/10/2022). Tiga diantaranya merupakan pihak penyelenggara pertandingan.

Pertama, Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita. Operator kompetisi ini dinyatakan bersalah dalam urusan tanggung jawab verifikasi stadion layak fungsi, lantaran menggunakan verifikasi tahun 2020.

Kemudian ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Abdul Haris juga ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, petugas keamanan Soko Sutrisno.

"Kita menghormati apa yang sudah diselidiki polisi, karena memang dari awal dirut PT LIB sudah dipanggil oleh pemeriksaan penyelidikan, ditingkatkan penyidikan, kita sudah mengetahuinya," ujar Ahmad Riyadh, Komite Wasit PSSI, dalam acara Indonesia Town Hall: Tak Ada Sepakbola Seharga Nyawa di Metro TV, dikutip PIFA dari detiksports.

Namun, Ahmad Riyadh mengatakan PSSI mengaku kaget dengan keputusan tersebut.

"Cuma yang kita sidang di komdis [komisi disiplin], yang kita umumkan hari Selasa, itu PT LIB tidak termasuk yang dikenai sanksi dalam pelanggaran kode disiplin. Itu masuk kepada panpel, security officer, termasuk tim arema," ujarnya.

"Nah ini juga mengagetkan buat kita, sampai menjangkau sampai PT LIB. Namun demikian, kita menghormati proses penyidikan polisi ini untuk membuat terang dan mencari kebenaran dalam kasus ini," tandas Ahmad.

Menanggapi keputusan itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan juga turut menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” katanya, mengutip laman PSSI.

Sebelumnya, PSSI sendiri sudah membuat putusan sebagai hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan. Dalam putusan tersebut, PSSI tidak menghukum PT LIB, dan hanya menjatuhkan sanksi kepada klub, ketua panpel, dan petugas keamanan. 

"Kami melihat kesalahan yang diatur kode disiplin. Di kode safety dan security jelas ditulis bahwa panpel membebaskan PSSI dari segala tuntutan hukum, baik pidana maupun perdata, atas kerusuhan/kerusakan yang timbul dari pelaksanaan kegiatan tersebut," terang Ahmad Riyadh.

"Lalu di buku manual liga, juga disebutkan bahwa liga, badan liga, atau Liga Indonesia Baru, dibebaskan dari segala tuntutan hukum, apabila terjadi pelanggaran atau kerusuhan atau kerusakan yang ditimbulkan akibat dari pelaksanaan liga tersebut," tutupnya. (yd)
 

Rekomendasi

Foto: DPR Desak Kemenlu dan KBRI Malaysia Selidiki Kasus Penembakan Terhadap PMI | Pifa Net

DPR Desak Kemenlu dan KBRI Malaysia Selidiki Kasus Penembakan Terhadap PMI

Malaysia
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: Arsenal Tumbang di Leg Pertama Carabao Cup, Dibantai Newcastle 2-0 | Pifa Net

Arsenal Tumbang di Leg Pertama Carabao Cup, Dibantai Newcastle 2-0

Inggris
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: 38 Replika Naga Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

38 Replika Naga Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi | Pifa Net

Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Mengenal Luak Kue, Kudapan yang Hanya Ada Saat Perayaan Imlek | Pifa Net

Mengenal Luak Kue, Kudapan yang Hanya Ada Saat Perayaan Imlek

Pontianak
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Tok! MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen | Pifa Net

Tok! MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Nikita Mirzani Laporkan Dua Kejadian ke Polres Jakarta Selatan, Apa Itu? | Pifa Net

Nikita Mirzani Laporkan Dua Kejadian ke Polres Jakarta Selatan, Apa Itu?

Jakarta
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Liverpool Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di Laga Tandang | Pifa Net

Liverpool Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di Laga Tandang

Inggris
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pihak Tergugat Serahkan 42 Bukti | Pifa Net

Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pihak Tergugat Serahkan 42 Bukti

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Banjir di Desa Darit Makin Parah, Tingginya Capai Atap Rumah Warga | Pifa Net

Banjir di Desa Darit Makin Parah, Tingginya Capai Atap Rumah Warga

Darit
| Kamis, 23 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Kalahkan Myanmar Lewat Adu Penalti, Garuda Muda Melaju ke Final Piala AFF U-16 2022 | Pifa Net

Kalahkan Myanmar Lewat Adu Penalti, Garuda Muda Melaju ke Final Piala AFF U-16 2022

Berita Sports, PIFA - Skuad Garuda Muda berhasil melaju ke babak final Piala AFF U-16 2022, setelah menaklukan Myamar lewat adu penalti dengan skor kemenangan 5-4 (1-1). Laga yang dimainkan di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada Rabu (10/8) malam itu berlangsung ketat dan sulit lantaran para pemain Myanmar menerapkan taktik parkir bus. “Laga yang ketat dan sulit, mereka bermain dengan bertahan secara “parkir bus” di lini belakang pada babak pertama, sehingga itu menyulitkan kami untuk menembus pertahanan mereka. Kami malah kecolongan satu gol,” kata Pelatih Kepala Timnas U-16 Indonesia Bima Sakti seusai laga. Pada babak kedua, Bima Sakti pun mengubah taktiknya. “Saya merubah strategi, tadinya menggunakan empat pemain bertahan, menjadi tiga pemain bertahan. Kemudian, kami juga menambah penyerang di depan, sehingga kami bisa mencetak gol. Sebenarnya kami memiliki banyak peluang yang bisa dimanfaatkan. Mudah-mudahan itu tak terulang lagi di partai final nanti melawan Vietnam,” ujar Bima. Laga final, Indonesia akan bertemu rivalnya Vietnam. Penjaga gawang Indonesia Andrika Fathir Rachman bersyukur dengan kemenangan yang diraih.  Andrika pun berharap Indonesia bisa keluar sebagai juara pada gelaran turnamen sepakbola usia muda se-Asia Tenggara itu. “Semoga kami bisa menang lawan Vietnam dan membawa Indonesia menjadi juara,” ungkapnya. Diketahui, Skuad Garuda terakhir kali memenangkan turnamen yang sama dan memboyong trofi juara adalah saat sukses membekuk Thailand di partai final lewat adu penalti (4-3) tahun 2018. Partai final Piala AFF U-16 2022 antara Vietnam dan Indonesia akan berlangsung pada Jumat (12/8) besok di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, sekira pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, partai puncak itu, berlangsung perebutan peringkat ketiga antara Thailand dan Myanmar pukul 15.30 WIB. (yd)

Yogyakarta
| Kamis, 11 Agustus 2022

Lokal

Foto: ASN di Singkawang Jual Konten Penyiksaan Monyet ke Grup Psikopat Luar Negeri | Pifa Net

ASN di Singkawang Jual Konten Penyiksaan Monyet ke Grup Psikopat Luar Negeri

PIFA, Lokal - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, menangkap seorang pelaku penyiksaan monyet yang kemudian dijadikan konten untuk dijual ke psikopat di luar negeri. Pelaku berinisial RS itu, merupakan seorang PNS di kantor kelurahan di Kota Singkawang. RS diamankan di salah satu warung kopi dengan sejumlah barang bukti serta 58 video penyiksaan monyet ekor panjang, Kamis (8/2/2024). Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamaian Sibarani mengutarakan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan pecinta satwa di luar negeri yang mendapati video-video penyiksaan monyet. "Informasi ini didapat dari beredarnya video-video penyiksaan binatang ini di luar negeri terutama di Australia yang membuat pemerhati hewan di sana terusik rasa kemanusiaannya," kata Sardo dalam pers rilis di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Jumat (9/2/2024). Berdasarkan informasi awal itu, pemerhati hewan luar negeri tersebut berkomunikasi dengan pemerhati yang ada di Indonesia. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Kalbar, dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. "Kami lidik secepatnya dan melakukan pengungkapan pelaku penyiksaan. Dari video yang beredar kami cepat bertindak sehingga dengan cuplikan plat nomor kita berhasil mendeteksi pelaku berada di Singkawang," papar Sardo. Setelah berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung kopi, polisi melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku. Di sana didapati sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang digunakan saat menyiksa monyet tersebut. "Kita temukan dua unit HP. Dan bukti-bukti sesuai dengan video yang beredar yaitu kompor yang digunakan untuk menggoreng dan merebus sebagian tubuh anak monyet hidup-hidup. Kemudian alat solder untuk menyiksa, dan palu untuk memukul serta bangkai monyet," jelasnya. Sardo menerangkan, pelaku RS telah menyiksa sedikitnya 58 monyet yang kemudian dibikin konten sesuai pesanan dari orang-orang di luar negeri. Konten itu dipasarkan di sebuah grup yang diduga berisi orang-orang psikopat. "Dijual ke anggota grup telegram yang berisi rata-rata memiliki gangguan, psikopat hobi menyiksa binatang. Sementara pelaku, sebelum membuat video penyiksaan, terlebih dahulu  mengonsumsi sabu," ujarnya. Menurut Sardo berdasarkan pengakuan pelaku, video penyiksaan hewan tersebut dijualnya dengan harga berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta. Pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening. "Kami akan terus mendalami, memeriksakan ke ahli dan segera melimpahkan ke kejaksaan serta berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba untuk memperberat hukuman," katanya. RS kini ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 91B ayat 1, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kini Romy diancam dengan pidana kurungan paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan. “Pasal ini ancaman hukumannya terlalu ringan. Maka sangkaan pasal kami lapis dengan Pasal 302 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan bulan,” pungkas Sardo. (ap)

Singkawang
| Sabtu, 10 Februari 2024

Sports

Foto: Uji Coba Internasional di Eropa, Timnas U-20 Indonesia Hajar Moldova 3-1 | Pifa Net

Uji Coba Internasional di Eropa, Timnas U-20 Indonesia Hajar Moldova 3-1

Berita Sports, PIFA - Timnas U-20 Indonesia sukses menghajar Moldova dalam laga uji coba, saat TC di Turki. Skuad Garuda Muda meraih kemenangan dengan skor 3-1 atas di Stadion Manavgat Ataturk, Antalya, Turki, Selasa (1/11/2022) malam. Tiga gol Indonesia dicetak oleh Rabbani Tasnim menit ke-58', Muhammad Ferarri menit 73', dan Marselino Ferdinan menit 79'. Skuad asuhan Shin Tae-yong ini sempat tertinggal 0-1 terlebih dahulu melalui gol Bulmaga menit ke-6'. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan turut mengapresiasi kemenangann Timnas U-20 Indonesia. Ia menyebut bahwa Garuda Nusantara terus mengalami perkembangan yang positif selama pemusatan latihan di Turki. "Alhamdulillah anak-anak mampu meraih kemenangan melawan Moldova. Ini tentu menjadi hasil yang baik dan menjadi modal positif jelang persiapan Piala Dunia U-20 2023 mendatang," kata Iriawan. Mewakili pihaknya, Iriawan mengatakan PSSI sangat menaruh harapan besar kepada para pemain selama mereka TC di Eropa. "PSSI berharap pemain terus meningkatkan kemampuan selama pemusatan latihan di Eropa. Seusai di Turki, mereka akan menjalani pemusatan latihan di Spanyol dan akan menjalani sejumlah laga uji coba internasional," imbuh dia. Pada laga uji coba sebelumnya, mereka kalah 0-1 dari Turki. Pelatih Shin Tae-yong mengungkapkan, masih ada banyak kekurangan dari tim. Menurutnya, lini depan kurang tajam dan juga lini pertahanan yang kecolongan saat Turki U-20 lakukan serangan balik cepat. "Masalah memang dari penyerangan dan memang ada counter attack dari lawan yang harusnya kami siapkan antisipasi dengan baik," ujar dia. Marselino Ferdinan dan kawan-kawannya akan kembali melakoni uji coba melawan Moldova pada 4 November mendatang. (yd)

Turki
| Rabu, 2 November 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5