Momen mobil ambulans masuk ke lapangan, tangani wasit yang ditinju pemain. (Antara)

Momen mobil ambulans masuk ke lapangan, tangani wasit yang ditinju pemain. (Antara)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsPSSI Usut Tuntas dan Sanksi Berat Kasus Pemukulan di PON 2024

PSSI Usut Tuntas dan Sanksi Berat Kasus Pemukulan di PON 2024

Aceh | Rabu, 18 September 2024

PIFA, Sports - PSSI mengecam keras insiden pemukulan yang terjadi pada laga PON antara kesebelasan Aceh dan Sulawesi Tengah yang bermula dari keputusan kontroversial wasit Eko Agus Sugih Harto, yang kemudian mendapat reaksi dari pemain Sulawesi Tengah.

Pemain tersebut melakukan aksi tidak terpuji dengan meninju wasit hingga terkapar, menyebabkan wasit harus dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans. Menanggapi insiden ini, PSSI menyatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan berjanji memberikan sanksi terberat bagi pelaku.

"Memalukan. Sangat memalukan. PSSI akan mengusut tuntas peristiwa ini dan akan menjatuhkan sanksi terberat!" tegas Erick dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/9/2024).

Erick menekankan bahwa investigasi mendalam akan segera dilakukan, dimulai dari kepemimpinan wasit yang penuh kejanggalan. Ia memastikan bahwa reaksi tidak sportif dari pemain juga akan mendapatkan sanksi berat.

"Pastinya akan dilakukan investigasi mendalam. Indikasi pertandingan yang tidak fair menjadi materi serius yang ditelaah. Pun halnya reaksi pemain yang dipastikan berbuah sanksi yang sangat berat," lanjutnya.

Erick juga tidak menutup kemungkinan adanya sanksi larangan seumur hidup bagi wasit maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam pengaturan hasil laga. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada justifikasi bagi pemain untuk melakukan pemukulan terhadap wasit.

"Ini adalah tindakan kriminal yang punya konsekuensi hukum. Skandal soal keputusan wasit jadi hal lain yang juga punya konsekuensi hukum jika memang ternyata terindikasi diatur oleh oknum tertentu," jelas Erick.

Menurut PSSI, insiden ini sangat mencoreng kehormatan sepak bola Indonesia, yang saat ini sedang berusaha bangkit dan menunjukkan perkembangan positif. Demi menjaga marwah sepak bola Indonesia dan mencegah insiden serupa di masa depan, Erick menegaskan bahwa hukuman yang akan dijatuhkan bukan hanya sekadar sanksi, tetapi juga menjadi pernyataan bahwa sepak bola Indonesia tidak mentolerir praktik di luar prinsip fair play.

"Tidak ada toleransi bagi pihak yang telah dengan sengaja melanggar komitmen fair play. Sanksi bukan sekadar hukuman melainkan statement dari sepak bola Indonesia yang tidak mentolerir sedikitpun praktik di luar fair play," tegas Erick menutup pernyataannya.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen sepak bola Indonesia bahwa tindakan tak sportif dan kriminal seperti ini tidak akan dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi.

Rekomendasi

Foto: Prancis Selidiki Dugaan Manipulasi Algoritma oleh Platform X Milik Elon Musk | Pifa Net

Prancis Selidiki Dugaan Manipulasi Algoritma oleh Platform X Milik Elon Musk

Tekno
| Senin, 14 Juli 2025
Foto: Buktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar “The Best Motorcycle Genuine Oil” di Ajang Penghargaan Bergengsi | Pifa Net

Buktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar “The Best Motorcycle Genuine Oil” di Ajang Penghargaan Bergengsi

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Prediksi Langkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Menurut Pawang Hujan Rara | Pifa Net

Prediksi Langkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Menurut Pawang Hujan Rara

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Liverpool Resmi Dapatkan Kiper Baru, Freddie Woodman, untuk Musim 2025/26 | Pifa Net

Liverpool Resmi Dapatkan Kiper Baru, Freddie Woodman, untuk Musim 2025/26

Sports
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Hasil Semifinal Liga Champions: PSG Permalukan Arsenal di Emirates | Pifa Net

Hasil Semifinal Liga Champions: PSG Permalukan Arsenal di Emirates

Inggris
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Timnas Indonesia U-20 Jamu India U-20 di Laga Terakhir Turnamen Mandiri 2025 | Pifa Net

Timnas Indonesia U-20 Jamu India U-20 di Laga Terakhir Turnamen Mandiri 2025

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Google Luncurkan Pembaruan Gemini 2.0: Model Generatif AI Kini Tersedia untuk Semua Pengguna | Pifa Net

Google Luncurkan Pembaruan Gemini 2.0: Model Generatif AI Kini Tersedia untuk Semua Pengguna

Dunia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Prabowo Gunakan Rp24 Triliun dari Penghematan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

Prabowo Gunakan Rp24 Triliun dari Penghematan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Nova Tegaskan Indonesia U-17 Siap Tempur Hadapi Korea Utara di Perempat Final Piala Asia | Pifa Net

Nova Tegaskan Indonesia U-17 Siap Tempur Hadapi Korea Utara di Perempat Final Piala Asia

Pontianak
| Senin, 14 April 2025
Foto: Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Mengolok Partai Gelora | Pifa Net

Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Mengolok Partai Gelora

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Warga Ketapang Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya | Pifa Net

Warga Ketapang Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Berita Lokal, PIFA –  Nursiah (43) ditemukan meregang nyawa tertimbun puing-puing rumahnya yang terbakar, di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Selasa (30/8/2022) malam. Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menjelaskan, korban tewas karena diduga tertidur di kamar dan terjebak api. “Dari keterangan, kebakaran diketahui usai mendengar suara minta tolong, kemudian ia langsung bergegas naik ke lantai dua rumahnya dan melihat api sudah berkobar di ruang tengah rumah korban,” kata Yani, Rabu (31/8/2022).] Yani menerangkan, warga sekitar kemudian langsung berusaha memadamkan api. Dugaan sementara, terang Yani, api berasal dari korsleting listrik di bagian depan dan di ruang tengah rumah. “Tapi, masih didalami," ucap Yani. Polisi saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengamanan lokasi kejadian untuk penyelidikan.  Sementara untuk jenazah korban, langsung dievakuasi ke rumah sakit. “Menurut informasi dari keluarga korban, akan dimakamkan malam hari ini juga," pungkasnya. (ap)

Ketapang
| Rabu, 31 Agustus 2022

Lifestyle

Foto: 6 Kebiasaan Mudah yang Dapat Membantu Mengatasi Karang Gigi | Pifa Net

6 Kebiasaan Mudah yang Dapat Membantu Mengatasi Karang Gigi

PIFA, Lifestyle - Karang gigi atau plak adalah lapisan lengket yang terbentuk pada gigi dan gusi sebagai akibat dari pengendapan sisa makanan, bakteri, dan bahan organik lainnya. Jika tidak dibersihkan secara teratur, karang gigi dapat menyebabkan masalah kesehatan gigi dan mulut yang serius, seperti gigi berlubang, radang gusi, bahkan kerusakan pada tulang rahang. Berikut ini adalah beberapa tips untuk membersihkan karang gigi dan mencegah terbentuknya karang gigi pada gigi dan gusi: 1. Sikat gigi secara teratur Sikat gigi dua kali sehari, setidaknya selama dua menit setiap kali sikat gigi. Pastikan Anda menggunakan sikat gigi yang lembut dan pasta gigi yang mengandung fluoride. Hindari terlalu keras menyikat gigi karena dapat merusak enamel gigi. Gunakan benang gigi atau sikat interdental Benang gigi atau sikat interdental dapat membantu membersihkan sisa-sisa makanan dan plak yang tertinggal di antara gigi. Gunakan benang gigi setiap hari setelah menyikat gigi, dan sikat interdental setidaknya sekali sehari. 2. Gunakan obat kumur Obat kumur dapat membantu membunuh bakteri yang menyebabkan karang gigi dan mengurangi bau mulut. Pilih obat kumur yang mengandung fluoride untuk membantu memperkuat enamel gigi. 3. Perhatikan pola makan Hindari makanan yang lengket dan manis, seperti permen dan cokelat. Sisa-sisa makanan ini dapat menempel pada gigi dan memicu pembentukan karang gigi. Makan makanan yang sehat dan seimbang, seperti buah dan sayuran, yang dapat membantu membersihkan gigi secara alami. 4. Rutin ke dokter gigi Periksakan gigi secara teratur ke dokter gigi setidaknya setahun sekali atau sesuai saran dokter gigi. Dokter gigi dapat membersihkan karang gigi secara profesional dan memberikan saran tentang perawatan gigi yang tepat. 5. Jangan merokok atau mengonsumsi alkohol Merokok dan mengonsumsi alkohol dapat meningkatkan risiko terbentuknya karang gigi dan menyebabkan masalah kesehatan gigi dan mulut yang serius. Hindari merokok dan mengonsumsi alkohol untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut. Demikianlah beberapa tips untuk membersihkan karang gigi dan mencegah terbentuknya karang gigi pada gigi dan gusi.  Lakukan perawatan gigi yang teratur dan jangan lupa untuk berkonsultasi dengan dokter gigi jika Anda mengalami masalah gigi dan mulut yang serius. (b)

Indonesia
| Jumat, 3 Februari 2023

Lokal

Foto: Gelapkan Dana Perusahan Hampir Rp 1 M, Mantan Karyawan di Kubu Raya Ditangkap Polisi | Pifa Net

Gelapkan Dana Perusahan Hampir Rp 1 M, Mantan Karyawan di Kubu Raya Ditangkap Polisi

PIFA, Lokal - Mantan Kepala Tata Usaha (KTU) PT GAN2, pria berinisial WM (37) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan dana perusahaan. WM diduga menggunakan uang operasional perusahaan kurang lebih Rp 1 Miliar, untuk kepentingan pribadi dengan modus membuat nota pembelian fiktif dan tidak membayar sejumlah tagihan koperasi.Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan kasus ini bermula pada periode Oktober 2023 hingga Oktober 2024. WM dalam kapasitasnya sebagai pengelola keuangan perusahaan, menerima sejumlah uang operasional dari perusahaan.“Alih-alih menggunakan dana tersebut sesuai peruntukan, WM diduga kuat mengalihkannya untuk kebutuhan pribadi. Untuk menutupi perbuatannya, WM memalsukan dokumen berupa nota pembelian dan mengabaikan pembayaran tagihan koperasi yang sebelumnya telah diberikan kepadanya,” kata Ade dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).Hasil audit internal PT GAN2 yang berlokasi di Desa Muara Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya itu mencatat kerugian perusahaan mencapai Rp954.739.488. Temuan tersebut menjadi dasar laporan manajemen PT GAN2 ke Polsek Sungai Raya untuk pendalaman kasus.“Dari sejumlah alat bukti, termasuk keterangan saksi, dokumen berupa bon pembelian, hasil audit internal, hingga pengakuan dari terlapor. Berdasarkan bukti yang ada, penyidik kemudian meningkatkan status WM dari terlapor menjadi tersangka,” tegasnya.Saat ini, kata Ade, tersangka telah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. WM dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan subsider Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (ly)

Kubu Raya
| Jumat, 15 November 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5