Foto: Istimewa

Berita Kubu Raya, PIFA - Masih di masa pandemi Covid-19, SKD 4 menteri baru saja mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa akan dibukanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tahun 2022 ini tepatnya di bulan Januari. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya M. Ayub.

Dirinya menyebut bahwa, tidak semua sekolah boleh melakukan PTM 100 persen, karena nantinya Dinas terkait akan melakukan pengecekan angka vaksinasi kepada sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Kubu Raya sendiri.

"Jadi di juknis itu kan ada ketentuan syarat vaksin baik dari guru maupun siswa, nanti baru kita sampaikan sekolah-sekolah mana yang dapat dikategorikan membuka pembelajaran tatap muka 100% , dan sekolah2 mana ya memang harus diberlakukan PTM terbatas 50%," jelasnya Rabu (12/01/22).

M. Ayub juga menjelaskan jika untuk PTM 100 persen dirinya masih akan melihat dari data vaksinasi yang di dilakukan.

"Dalam bulan Januari semua faktor-faktor yang ikut mempengaruhi dibukanya PTM 100% masih akan di tentukan saat ini, kesiapan ini tidak hanya dari kondisi sekolah kalau kita baca dalam regulasi skb 4 mentri, bagaimana kondisi vaksinnya, bagaimana kondisi PPKM nya, maka sekolah itu dapat melakukan PTM 100 persen," tuturnya.

Sementara itu Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kubu Raya, Sy. M. Firdaus menerangkan bahwa dirinya sudah menginstruksikan kepada semua sekolah agar untuk memulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini (PTMT).

"Pada prinsipnya memang semua sekolah itu ketika menerapkan PTMT nya harus tetap mengedepankan protokol kesehatannya, untuk durasi belajarnya yang kalau di semester lalu kita berikan ruang space waktunya 2 jam saja, nah yang kali ini kita dah longgarkan 2 sampai 6 jam, sekolah yang merasa sudah cukup mampu untuk menerapkan sampai dengan 6 jam itu sudah bisa melaksanakan PTM tidak lagi T ya karna sudah 6 jam juga," terang Sy. Firdaus

Dirinya juga sudah menghimbau agar semua guru maupun siswa harus wajib divaksin guna memenuhi syarat untuk melakukan PTM 100 persen.

"Orang tua siswa juga kali ini kita dorong untuk melaksanakan vaksinasi itu juga kita jadikan syarat agar dapat dilaksanakan nya PTM disekolah khususnya Kabupaten Kubu Raya," katanya.

Jika pihak sekolah mengalami kesulitan maka nantinya akan ada instansi yang akan bekerja sama dengan sekolah tersebut.

"Ini untuk SD dan SMP, untuk sekolah negri sudah mencapai 90 persen, sedangkan  untuk sekolah swasta kami masih belum bisa meyakinkan karna masih banyak masyarakat yang belum percaya, tapi kami akan terus berusaha agar semua sekolah bisa melakukan PTM 100 persen," pungkasnya. (b)

Berita Kubu Raya, PIFA - Masih di masa pandemi Covid-19, SKD 4 menteri baru saja mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa akan dibukanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tahun 2022 ini tepatnya di bulan Januari. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya M. Ayub.

Dirinya menyebut bahwa, tidak semua sekolah boleh melakukan PTM 100 persen, karena nantinya Dinas terkait akan melakukan pengecekan angka vaksinasi kepada sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Kubu Raya sendiri.

"Jadi di juknis itu kan ada ketentuan syarat vaksin baik dari guru maupun siswa, nanti baru kita sampaikan sekolah-sekolah mana yang dapat dikategorikan membuka pembelajaran tatap muka 100% , dan sekolah2 mana ya memang harus diberlakukan PTM terbatas 50%," jelasnya Rabu (12/01/22).

M. Ayub juga menjelaskan jika untuk PTM 100 persen dirinya masih akan melihat dari data vaksinasi yang di dilakukan.

"Dalam bulan Januari semua faktor-faktor yang ikut mempengaruhi dibukanya PTM 100% masih akan di tentukan saat ini, kesiapan ini tidak hanya dari kondisi sekolah kalau kita baca dalam regulasi skb 4 mentri, bagaimana kondisi vaksinnya, bagaimana kondisi PPKM nya, maka sekolah itu dapat melakukan PTM 100 persen," tuturnya.

Sementara itu Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kubu Raya, Sy. M. Firdaus menerangkan bahwa dirinya sudah menginstruksikan kepada semua sekolah agar untuk memulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini (PTMT).

"Pada prinsipnya memang semua sekolah itu ketika menerapkan PTMT nya harus tetap mengedepankan protokol kesehatannya, untuk durasi belajarnya yang kalau di semester lalu kita berikan ruang space waktunya 2 jam saja, nah yang kali ini kita dah longgarkan 2 sampai 6 jam, sekolah yang merasa sudah cukup mampu untuk menerapkan sampai dengan 6 jam itu sudah bisa melaksanakan PTM tidak lagi T ya karna sudah 6 jam juga," terang Sy. Firdaus

Dirinya juga sudah menghimbau agar semua guru maupun siswa harus wajib divaksin guna memenuhi syarat untuk melakukan PTM 100 persen.

"Orang tua siswa juga kali ini kita dorong untuk melaksanakan vaksinasi itu juga kita jadikan syarat agar dapat dilaksanakan nya PTM disekolah khususnya Kabupaten Kubu Raya," katanya.

Jika pihak sekolah mengalami kesulitan maka nantinya akan ada instansi yang akan bekerja sama dengan sekolah tersebut.

"Ini untuk SD dan SMP, untuk sekolah negri sudah mencapai 90 persen, sedangkan  untuk sekolah swasta kami masih belum bisa meyakinkan karna masih banyak masyarakat yang belum percaya, tapi kami akan terus berusaha agar semua sekolah bisa melakukan PTM 100 persen," pungkasnya. (b)

0

0

You can share on :

0 Komentar