Puan Maharani Minta Kader PDIP Akhiri Perseteruan dengan Jokowi
Indonesia | Selasa, 18 Maret 2025
Politikus PDIP yang jabat Ketua DPR RI, Puan Maharani. (detikNews)
Indonesia | Selasa, 18 Maret 2025
Lifestyle
PIFA, Lifestye - BPJS Kesehatan telah menjadi andalan masyarakat Indonesia untuk meringankan biaya kesehatan. Selayaknya asuransi, ada iuran yang dibayarkan peserta setiap bulan untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa mengeluarkan biaya yang cukup besar. Namun, perlu diketahui, tidak semua penyakit bisa dilayani BPJS Kesehatan. Ada beberapa jenis dan penyebab penyakit, serta beberapa obat dan alat medis tidak bisa diklaim menggunakan BPJS. Hal tersebut tercantum dalam aturan yang tertuang Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan itu, setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Apa saja, berikut diantaranya: Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik. Perataan gigi seperti behel. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat. Pengobatan mandul atau infertilitas. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan. Alat kontrasepsi. Perbekalan kesehatan rumah tangga. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan. (ly)
Lokal
Berita Landak, PIFA - Polsek Menjalin berhasil mengungkap tindak Pidana Curas ( Pencurian dengan Kekerasan ) yang terjadi di wilayah Hukum Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat. Korban yang bernama Ibu Mariati yang beralamat di Dusun Tanjam Desa Menjalin mendatangi Polsek Menjalin untuk melaporkan bahwa dirinya telah dijambret oleh orang yang tidak dikenalnya, korban pada saat itu sedang mengambil tanaman serai disebelah rumahnya pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Genio warna coklat menghampiri nya untuk menanyakan dukun yang ada disini, dengan cepat pelaku langsung merampas kalung korban yang dipakainya dan langsung kabur. Korban juga menceritakan kepada Personil Polsek Menjalin pelaku lari ke arah jalan raya Menjalin – Toho Kabupaten Mempawah. Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi S.H., M.H langsung menghubungi Kapolsek Toho Ipda Dian Kristian S.H. untuk kordinasi agar memerintahkan anggotanya untuk melakukan pencarian terhadap tersangka Curas yang menggunakan motor jenis matic Genio warna coklat yang melewati Wilkum Toho. Kaposlek Menjalin langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Menjalin Aipda Wawan Suyanto bersama anggota Polsek Menjalin langsung melakukan pencarian yang di bantu Personil Polsek Toho. Wawan menambahkan tidak membutuhkan waktu lama tersangka bisa kita tangkap bersama masyarakat sekitar Desa Kecurit Kabupaten Mempawah. Pelaku bersembunyi di sawah milik warga, Pelaku inisial E bersama inisial D bisa kita tangkap dan lumpuhkan. Tersangka berusaha melawan petugas dengan sigap pelaku kita lumpuhkan," tegas Wawan. Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi S.H., M.H mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Toho dan anggotanya pelaku dengan cepat kita tangkap dibantu masyarakat," ucap Kapolsek. (ja)
Sports
PIFA, Sports – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) merespons dengan serius permintaan dari Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) terkait pertandingan antara Timnas Indonesia dan Bahrain yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. BFA menyampaikan kekhawatiran mereka terkait keselamatan dan keamanan tim nasional Bahrain saat laga tandang di Indonesia."AFC telah mendapatkan pernyataan mengenai kekhawatiran yang disampaikan oleh Federasi Sepak Bola Bahrain tentang keselamatan & keamanan timnas mereka jelang laga Indonesia vs Bahrain," ujar AFC dalam pernyataannya tertulisnya, Jumat (18/10/2024). AFC pun menanggapi serius hal tersebut."AFC menanggapi kekhawatiran ini dengan serius dan berkomitmen penuh untuk memastikan keselamatan semua pemain, ofisial, dan penggemar. Kami juga mengutuk segala bentuk pelecehan atau ancaman online," tambahnya.AFC menambahkan bahwa mereka akan membahas masalah ini lebih lanjut bersama FIFA, Federasi Sepak Bola Bahrain, dan PSSI untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terjamin bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pertandingan tersebut. Keputusan akhir terkait lokasi dan kondisi pertandingan masih dalam pembahasan.Sebelumnya, PSSI secara tegas telah menolak permintaan Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) untuk memindahkan laga Timnas Indonesia melawan Bahrain ke tempat netral. Permintaan tersebut diajukan oleh Bahrain kepada FIFA dan AFC agar pertandingan yang dijadwalkan pada 25 Maret 2025 tidak diselenggarakan di Indonesia. PSSI menegaskan bahwa laga tersebut tetap akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, sesuai rencana.Penolakan PSSI didasarkan pada keyakinan bahwa Indonesia dapat menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh pihak yang terlibat, baik pemain, ofisial, maupun penggemar. Mereka juga menyatakan siap bekerja sama dengan pihak keamanan nasional untuk memastikan pertandingan berjalan lancar tanpa kendala. (yd)