Puan Maharani Peringatkan Potensi Gelombang PHK Akibat Kenaikan PPN 12 Persen
Indonesia | Jumat, 20 Desember 2024
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat pidato di rapat paripurna. (Detikcom)
Indonesia | Jumat, 20 Desember 2024
Sports
PIFA, Sports - Timnas U-24 Indonesia memulai perjalanan mereka di Asian Games 2022 dengan kemenangan meyakinkan saat mereka mengalahkan Kirgizstan dengan skor 2-0 pada pertandingan pembuka putaran Grup F. Kemenangan ini memperpanjang catatan positif tim nasional Indonesia dalam berbagai kompetisi internasional. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan apresiasi atas hasil positif ini dan menekankan pentingnya menjaga mental kemenangan dalam setiap pertandingan. Menurutnya, kemenangan ini adalah bagian dari tradisi kemenangan yang harus dipertahankan oleh timnas Indonesia. "Syukur alhamdulillah kita mampu melanjutkan tren positif. Setelah SEA Games, kualifikasi Piala AFF U-23, dan AFC U-23, kini di level utama Asia, yakni Asian Games, kemenangan pun bisa diraih. Tradisi menang ini mesti terus kita pelihara," ujar Erick, dikutip PIFA dari laman resmi PSSI, Rabu (20/9). Meskipun meraih kemenangan penting di laga pertama, Erick Thohir tetap menegaskan bahwa tiket ke babak berikutnya belum dijamin. Dia meminta para pemain untuk tetap fokus dan berusaha keras hingga pertandingan terakhir guna merebut tiket ke babak 16 besar. Meski menghadapi lawan tangguh selanjutnya, yakni Korea Utara, Erick Thohir memotivasi para pemain untuk menjaga intensitas permainan. Dia menekankan bahwa cara bermain tim harus tetap konsisten, baik dari segi teknis maupun mental, tanpa mengurangi semangat untuk meraih kemenangan. “Bermain lawan siapa pun, cara kita bermain, baik dari sisi teknis dan mental, harus sama. Hari ini Kirgizstan, besok Taiwan, dan Korut pun kita mesti tampil untuk merebut kemenangan,’’ tambah ketum PSSI itu. Dengan kemenangan atas Kirgizstan, Indonesia membuka peluang besar untuk melaju ke babak 16 besar. Selanjutnya, Indonesia akan berhadapan dengan Taiwan pada Kamis 21 September 2023, di mana kemenangan akan memastikan satu tiket ke babak 16 besar bagi timnas Indonesia. (hs)
Lokal
PIFA, Lokal - Meski tengah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, HA tetap mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung pada Selasa (17/9/2024) di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang.Sebelumnya, HA sempat dikabarkan tidak menghadiri panggilan Polres Singkawang terkait kasusnya. Berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit di Pontianak, HA dinyatakan harus beristirahat hingga 27 September 2024 karena masalah kesehatan. Namun, kehadirannya dalam pelantikan ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak.Saat didekati wartawan, HA memilih untuk tidak memberikan komentar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukumnya yang turut hadir dalam pelantikan.Rifky Pradana Suahputra, salah satu kuasa hukum HA, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus (GPK) di Wasidik Bareskrim Mabes Polri. Langkah ini diambil karena mereka merasa ada pelanggaran dalam proses penyidikan terhadap kliennya."Kami menduga ada pelanggaran struktural di dalam proses penyidikan terhadap klien kami yang mana setidaknya proses ini melanggar STR Kapolri tentang netrariltas polri," ujar Rifky seperti dikutip dari Suarakalbar.id jejaring PIFA, Rabu.Akbar Hidayatullah, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa penetapan status tersangka terhadap HA dilakukan tanpa cukup bukti dan terkesan prematur. "Kami menduga ada rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang tidak proper, yang tidak presisi," tegasnya.Pihak HA juga menunggu keputusan dari Kabareskrim untuk memastikan bahwa semua prosedur penanganan kasus sesuai aturan hukum. "Jadi kami belum mengetahui apa putusan dari Kabareskrim. Nanti apapun yang dilaksanakan oleh Polres Singkawang itu harus sesuai petunjuk dan arahan dari Kabareskrim," tambah Akbar.Mengenai kondisi kesehatan HA, Akbar menjelaskan bahwa kliennya memang mengalami gangguan jantung, dengan salah satu bagian jantungnya mengalami pembengkakan dan kebocoran. Meski demikian, tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka tidak menggunakan alasan kesehatan untuk menunda pemeriksaan oleh polisi, tetapi lebih fokus pada pengajuan GPK ke Mabes Polri.
Internasional
Berita Internasional, PIFA - Thailand resmi menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui dekriminalisasi de facto ganja dan mengizinkan warganya untuk menanam ganja di rumah sebagai bagian dari pengobatan tradisional. Melansir ABCNews Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul. Dikatakannya, Badan Pengendalian Narkotika telah menyetujui penghapusan ganja dari daftar obat-obatan terlarang kementerian. Penghapusan daftar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan akan ditandatangani secara resmi oleh pihak Kementerian Kesehatan. Aturan yang membuka kesempatan untuk warga Thailand menanam ganja di rumah akan mulai berlaku 120 hari setelah aturan diterbitkan pemerintah. "Ini mengikuti penghapusan ganja - spesies tanaman yang memiliki ganja dan rami - bulan lalu dari daftar obat-obatan terlarang di bawah Undang-Undang Narkotika Thailand," demikian dikutip dari pemberitaan ABCNews, Rabu (26/1/2022) lalu. Sementara pihak kepolisian dan pengacara saat dihubungi oleh kantor berita The Associated Press mengatakan, tidak jelas apakah kepemilikan ganja menjadi pelanggaran yang dapat ditangkap atau tidak. Merujuk undang-undang terkait, diartikan bahwa produksi dan kepemilikan ganja tetap diatur untuk saat ini meski warga diizinkan menanam ganja di rumah. Kepala Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan Thailand, Paisal Dankhum mengatakan ganja yang ditanam di rumah bisa digunakan untuk pengobatan tradisional. Namun, pemerintah akan melakukan pengecekan secara acak untuk memastikan tujuan penanamannya. "Langkah Kementerian Kesehatan mempertahankan daftar bagian obat-obatan yang dikendalikan dari tanaman ganja yang mengandung lebih dari 0,2% berat tetrahydrocannabinol, atau THC, bahan psikoaktif yang memberi pengguna tinggi." Dikutip dari ABCNews, Rabu lalu. (yd)