Puan Pamer Capaian DPR: 28 RUU Disahkan Jadi UU Sejak 2024
Politik | Sabtu, 15 Agustus 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani memamerkan capaian legislasi DPR bersama pemerintah sejak awal masa persidangan 2024 hingga masa persidangan terakhir.
Puan menjelaskan DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) dalam periode tersebut.
"Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah sejak masa persidangan pertama tahun 2024 hingga masa sidang terakhir telah menyelesaikan 28 rancangan undang-undang menjadi undang-undang," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8).
Ia merinci 28 UU tersebut berasal dari sejumlah komisi, Badan Legislasi (Baleg), dan panitia khusus (pansus).
Komisi I menyelesaikan tiga UU, Komisi II sebanyak 10 UU, dan Komisi III sebanyak tiga UU. Kemudian, Komisi VI menyelesaikan dua UU, Komisi VII satu UU, Komisi VIII satu UU, dan Komisi XI dua UU.
Selanjutnya, Komisi XIII menyelesaikan dua UU, Baleg tiga UU, dan pansus satu UU.
Puan mengatakan pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 RUU yang berada pada tahap pembicaraan tingkat I.
Selain itu, DPR RI akan melanjutkan pembahasan 43 RUU yang masih dalam tahap penyusunan, termasuk RUU tentang Perampasan Aset.
"Kualitas pembentukan undang-undang tentu saja tidak hanya diukur dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan, tetapi juga seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya undang-undang tersebut," kata Puan.
Pilihan Judul
- Puan Pamer Capaian DPR: 28 RUU Disahkan Jadi UU Sejak 2024
- Puan: DPR Bersama Pemerintah Sahkan 28 UU Sejak 2024
- Puan Ungkap DPR dan Pemerintah Rampungkan 28 RUU Jadi UU
- DPR Sahkan 28 RUU Jadi UU Sejak 2024, Puan: Harus Bermanfaat bagi Rakyat
- Puan Ungkap 28 UU Disahkan DPR Sejak 2024, 43 RUU Masih Disusun
- Puan: DPR Fokus Bahas 14 RUU, Termasuk Perampasan Aset



















