Polres Kelungkung

Polres Kelungkung

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPura Puseh Nusa Penida Terbakar, Diduga Akibat Bakar Sampah

Pura Puseh Nusa Penida Terbakar, Diduga Akibat Bakar Sampah

Lokal | Kamis, 3 September 2026

Pura Puseh Desa Adat Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, terbakar pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.

Kebakaran terjadi pada Pelinggih Meru Tumpang 7, salah satu bangunan sakral di pura tersebut.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp300 juta.

"Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan pelapor, akibat kejadian itu diperkirakan menimbulkan kerugian material sekitar Rp300.000.000," kata Alit, Kamis sore.

Kebakaran pertama kali diketahui ketika seorang saksi, I Wayan Miwa, dalam perjalanan pulang setelah bekerja. Ia diberitahu seseorang bahwa terlihat kepulan asap dari arah Pura Puseh.

Miwa kemudian bergegas menuju pura dan mendapati api telah membakar bangunan Meru Tumpang 7. Ia bersama warga berupaya memadamkan api.

Namun, upaya pemadaman terkendala aliran air PDAM yang sedang mengalami gangguan atau mati.

Warga kemudian berinisiatif menjatuhkan bangunan yang terbakar untuk mencegah api merembet ke bangunan pura lainnya. Bangunan tersebut didorong dan dijatuhkan secara gotong royong.

Setelah itu, warga menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Polsek Nusa Penida.

Menurut keterangan pelapor I Made Granyam Santika dan sejumlah saksi, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah. Api kemudian merembet ke lahan di sekitarnya.

Kondisi angin yang cukup kencang dan bertiup ke arah utara membuat api dengan cepat menjalar. Percikan api yang terbawa angin diduga kemudian menyambar bagian atap Pelinggih Meru Tumpang 7.

"Terduga pelaku yang melakukan pembakaran sampah hingga mengakibatkan terjadinya kebakaran tersebut saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan," ujar Alit.

Saat ini, api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Rekomendasi

Foto: Yamaha Grebek Pasar Rame Sukses Gaet Ribuan Warga di Berbagai Kota, Perkuat Kebersamaan dan Dukung UMKM Lokal | Pifa Net

Yamaha Grebek Pasar Rame Sukses Gaet Ribuan Warga di Berbagai Kota, Perkuat Kebersamaan dan Dukung UMKM Lokal

Otomotif
| Senin, 17 November 2025
Foto: Grand Filano Stylish On The Road Season 3 Ajak Jelajah Spot Bersejarah Untuk Bakar Semangat Kemerdekaan Generasi Muda Kece | Pifa Net

Grand Filano Stylish On The Road Season 3 Ajak Jelajah Spot Bersejarah Untuk Bakar Semangat Kemerdekaan Generasi Muda Kece

Otomotif
| Selasa, 19 Agustus 2025
Foto: Lolos ke Perempat Final, Timnas U-17 Siap Ukir Prestasi Lebih Tinggi di Piala Asia! | Pifa Net

Lolos ke Perempat Final, Timnas U-17 Siap Ukir Prestasi Lebih Tinggi di Piala Asia!

Indonesia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Empat Ribu Masyarakat Riau Padati Yamaha Cup Race, Pembalap Tuan Rumah Juara Kelas Bergengsi | Pifa Net

Empat Ribu Masyarakat Riau Padati Yamaha Cup Race, Pembalap Tuan Rumah Juara Kelas Bergengsi

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Klasemen Liga Inggris Terbaru Usai Laga Imbang Nottingham Forest vs Liverpool | Pifa Net

Klasemen Liga Inggris Terbaru Usai Laga Imbang Nottingham Forest vs Liverpool

Inggris
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Rekomendasi Camilan Sehat Temani Minum Teh untuk Jaga Metabolisme dan Energi | Pifa Net

Rekomendasi Camilan Sehat Temani Minum Teh untuk Jaga Metabolisme dan Energi

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Lewat Perpres Baru | Pifa Net

Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Lewat Perpres Baru

Politik
| Minggu, 21 September 2025
Foto: Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan-Pengancaman Terhadap Reza Gladys | Pifa Net

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan-Pengancaman Terhadap Reza Gladys

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Robot Penyadap Karet China Mulai Masuk Pasar Indonesia | Pifa Net

Robot Penyadap Karet China Mulai Masuk Pasar Indonesia

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: AC Milan Kian Terpuruk, Mimpi Liga Champions Makin Samar | Pifa Net

AC Milan Kian Terpuruk, Mimpi Liga Champions Makin Samar

Italia
| Jumat, 28 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Erspo Rilis Jersey Tandang Anyar Timnas Indonesia, Desain Modern Jadi Sorotan | Pifa Net

Erspo Rilis Jersey Tandang Anyar Timnas Indonesia, Desain Modern Jadi Sorotan

PIFA.CO.ID, SPORTS - Erspo, apparel resmi Timnas Indonesia, telah merilis jersey tandang terbaru yang akan digunakan dalam kompetisi internasional mendatang. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi mereka, @erspo.official, pada Senin (3/2/2025).Jersey tandang terbaru ini tetap mempertahankan warna putih sebagai identitas utama, namun kini dipadukan dengan aksen abu-abu di bagian bahu dan garis hitam yang memberikan kesan modern dan elegan. Tambahan aksen navy pada lengan dan kerah semakin memperkuat tampilan dinamis, sementara nomor punggung yang berwarna emas menghadirkan nuansa mewah.Kerah berbentuk V menjadi salah satu pembeda utama dari jersey kandang sebelumnya. Sementara itu, logo Garuda berwarna emas yang tersemat dalam perisai hitam di bagian dada semakin menegaskan identitas nasional dalam desain ini.Peluncuran jersey ini merupakan bagian dari upaya Erspo untuk memberikan semangat baru bagi Timnas Indonesia, yang kini diperkuat oleh sejumlah pemain berbakat dan berada di bawah asuhan pelatih Patrick Kluivert. Dengan desain yang lebih segar, diharapkan para pemain dapat tampil lebih percaya diri saat berlaga di kancah internasional.Sebelumnya, Erspo juga telah memperkenalkan jersey kandang yang tetap mengusung warna merah sebagai lambang kebangsaan. CEO Erspo, Muhammad Sadad, menyatakan bahwa desain jersey kandang terinspirasi dari warisan budaya Indonesia, termasuk motif relief Garuda dan bunga Edelweiss yang melambangkan ketangguhan serta semangat juang bangsa.Timnas Indonesia dijadwalkan mengenakan jersey tandang anyar ini dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pertandingan terdekat akan mempertemukan Garuda dengan Australia di Sydney pada 20 Maret 2025, sebelum kembali ke Jakarta untuk menghadapi Bahrain lima hari kemudian.

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025

Pifabiz

Foto: Nyanyi Usai Laga Timnas Indonesia, Anang dan Ashanty Disoraki Suporter | Pifa Net

Nyanyi Usai Laga Timnas Indonesia, Anang dan Ashanty Disoraki Suporter

PIFAbiz - Penyanyi Anang Hermansyah dan Ashanty disoraki suporter usai bernyanyi di laga Timnas Indonesia melawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (11/6/2024). Timnas Indonesia berhasil menundukkan Filipina dengan skor 2-0 dan dipastikan lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027. Usai laga, para pemain, pelatih dan staf membentuk lingkaran di tengah lapangan untuk bernyanyi "Indonesia Pusaka" bersama suporter. Namun suporter dibuat heran dengan kemunculan Ashanty dan Anang. Pasangan ini didapuk penyelenggara untuk memberikan hiburan. Mereka mereka menyanyikan lagu "Kebyar-Kebyar". Namun setelah itu, Anang dan Ashanty membawakan lagu "Rindu Ini".  Alih-alih jadi perhatian, suporter Timnas Indonesia yang memadati stadion justru tak terima. Suporter pun menyoraki penampilan Anang dan Ashanty. Melihat reaksi penonton, sang penampil memilih walkout (WO) keluar stadion tak melanjutkan nyanyiannya. Kemunculan Anang dan Ashanty tak hanya disorot suporter di stadion tapi juga netizen di media sosial. Bahkan nama Anang menduduki jajaran topik teratas X setelah dihujani cibiran. (ly)

Jakarta
| Rabu, 12 Juni 2024

Lokal

Foto: Mantan Direktur Operasional PT SBI Buka Suara Terkait Polemik dengan PT RIM | Pifa Net

Mantan Direktur Operasional PT SBI Buka Suara Terkait Polemik dengan PT RIM

Ketapang - Mantan Direktur Operasional PT. Sukses Bintang Indonesia (SBI), Djoko akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi antara PT. SBI dengan PT. Ratu Intan Mining saat ini. Djoko menjelaskan hal ini karena merasa berada di posisi yang netral dan mengetahui pokok persoalan ini. Djoko mengatakan kalau persoalan ini berawal ketika PT. SBI memutuskan hubungan kerjasama secara sepihak dengan PT. RIM. Padahal sesuai kontrak kerja untuk pemutusan hubungan kerjasama boleh dilakukan pemberitahuan minimal satu bulan sebelum berhenti.  "Namun SBI memutuskan hubungan kerja secara tiba-tiba dan melanggar perjanjian kontrak dengan PT. RIM, ini bisa disebut sebagai wanprestasi, dan resiko dari berhenti sepihak sudah coba saya sampaikan dampaknya ke Direktur SBI namun tidak ditanggapi saat itu, katanya katanya saat ditemui awak media, Sabtu (28/8). Djoko menceritakan sebelum bekerja dengan PT. RIM, PT. SBI sudah berpindah-pindah lokasi kerja diantaranya seperti dengan PPC, DSM, JUS dan terakhir bersama RIM. "Namun selalu mengulang kegagalan dalam memanage pengeluaran operasional, angsuran leasing dan Sparepart, hal ini karena keterbatasan modal SBI yang mengakibatkan ketidak mampuan bayar tagihan operasional dan angsuran, dan SBI selalu beralasan kalau pembayaran dari pihak main kontraktor terlambat. Hal ini terjadi lagi kepada PT. RIM, yang selalu dijadikan alasan kepada pihak ketiga kalau PT. RIM tidak bayar, padahal itu karena keterbatasan modal SBI yang tidak mencukupi," jelasnya. Djoko mengaku, kalau PT. RIM sendiri selama menjalankan kerjasama dengan PT. SBI, pihak PT. RIM sendiri selalu membayar sesuai pencapaian kerja dan invoice yang ditagihkan tanpa pernah terlambat sekalipun bahkan PT. RIM mempunyai niatan baik untuk selalu membantu PT. SBI dengan membayar invoice tagihan lebih cepat dan memberikan pinjaman. "Perusahaan kontraktor yang sehat itu mempunyai porsi hutang aset maksimal misalkan 60 unit lunas 40 terhutang namun faktanya pihak SBI 100% asetnya masih terhutang, sehingga hanya mengandalkan pembayaran yang dipercepat oleh PT. RIM bahkan pembayaran dari PT. RIM belum bisa menutupi semua hutang SBI dengan pihak ketiga," tuturnya.  Bahkan, Djoko harus memutuskan berhenti bekerja dengan PT. SBI setelah Direktur SBI, Edy Gunawan memutuskan secara sepihak hubungan kerjasama dengan PT. RIM, padahal saat itu ia tidak setuju dengan keputusan Edy lantaran akan berdampak seperti yang terjadi saat ini. "Jadi munculnya sengketa piutang berjalan sekarang ini diikarenakan SBI yang memutuskan hubungan sepihak dengan PT. RIM. Bahkan meskipun demikian PT. RIM masih memiliki niatan baik dengan mencoba membayar piutang berjalan namun selalu ditolak oleh SBI karena SBI meminta secara cash namun PT. RIM harus menyesuaikan pembayaran tersebut dengan kemampuan cashflow mereka akibat SBI yang berhenti sepihak tersebut," jelasnya. Untuk itu, Djoko menilai persoalan yang saat ini terjadi murni merupakan sengketa piutang kerja untuk menyelesaikan pembayaran sisa tagihan. "Setelah berhenti sepihak, SBI tidak mampu membayar gaji karyawan dan suplier lokal sehingga akhirnya PT. RIM berniatan baik memberikan pinjaman untuk menyelesaikan persoalan itu sebesar Rp 3 miliar lebih agar tidak menimbulkan masalah sosial ketenagakerjaan dan untuk menyelamatkan aset PT. SBI agar tidak ditahan oleh pekerja dan suplier, namun niatan baik ini malah tidak diakui PT. SBI," terangnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kuasa hukum PT RIM, Nikolas Desta mengatakan, konsep awal kerja itu adalah subkontrak. Dimana pelaksana awal pekerjaan adalah PT RIM kemudian mengalihkan pekerjaan kepada PT SBI. Desta menerangkan, dalam perjanjian kerja itu antara PT SBI dan PT RIM mengerjakan tiga wilayah pertambangan. Dan didalam perjanjian ditetapkan waktu pembayaran dan syarat pengunduran diri. "Jadi waktu pembayaran itu ditentukan 60 hari sejak tagihan diterima dan dinyatakan lengkap. Serta syarat pengunduran diri satu bulan sejak diajukan," ungkapnya. Desta, menjelaskan terkait adanya PT SBI yang pada Maret mengklaim  beberapa penagihan  kepada PT RIM, yang sebenarnya tagihan-tagihan tersebut belum jatuh tempo.  “Sebab belum jatuh tempo, PT RIM merasa belum ada kewajiban untuk membayar. Kalau sudah lewat 60 hari itu baru wanprestasi,” jelasnya. Desta juga menegaskan kalau persoalan antara PT RIM dengan PT SBI merupakan murni perdata karena sengketa bisnis antara dua perusahaan atau PT atau badan usaha terkait masalah pembayaran-pembayaran yang masuknya nanti murni ke perdata wanprestasi. "Jadi tidak ada penggelapan dalam persoalan ini dan saat ini juga sedang dalam proses pengadilan terkait persoalan perdata ini yang mana ada dua kita sebagai penggugat dan sebagai tertugat, ini tinggal menunggu putusan pengadilan," imbuhnya.

Tim Redaksi
| Minggu, 29 Agustus 2021
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5