Peninjauan Lokasi Turap Oleh DPRD Kubu Raya, Foto: Berkat News TV

Kubu Raya - Turap di Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kabupaten Kubu Raya dibangun dengan dana yang cukup fanstastis. Kepala Satuan Kerja non-vertikal tertentu, Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai Kalimantan Kementerian PUPR, Wardani, mengatakan bahwa pembangunan turap yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak itu mendapat kucuran dana sebesar Rp48 miliar dari pemerintah pusat.

Wardan menyebut, pembangunan turap yang didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini ditargetkan rampung pada Desember 2021.

"Pembangunan turap ini menggunakan anggaran Rp48 miliar dari APBN 2021 melalui Kementerian PUPR dan harus selesai sampai Desember 2021 ini," katanya (25/8), dikutip dari pemberitaan hari ini (26/8).

Wardani menjelaskan, turap belum rampung karena pihaknya masih melakukan pengangkutan material yang masih tersisa kurang lebih 100 meter lagi di Jalan Serdam. Kendala itu juga menghambat pihaknya melanjutkan perbaikan jalan yang rusak akibat pembangunan turap beberapa waktu lalu.

Namun, jika ini semua sudah selesai, dipastikan akan memperbaiki bagian jalan yang rusak akibat proyek pembangunan ini, lanjut Wardani.

Setelah semuanya rampung, pihaknya juga akan melakukan penataan pada bagian pinggir turap dengan membuat media tanam dan menanam pepohonan.

" Kita juga akan menanam pohon di pinggir parit ini, sehingga nantinya setelah selesai akan menjadi jauh lebih indah," tambanya.

Mewakili Kemnterian PUPR, ia mengaku, pembangunan turap telah mengganggu aktivitas dan rutinitas masyarakat yang lalu lalang di jalan itu. 

"Kami juga mengakui selama pembangunan turap ini, pastinya sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jalan Sungai Raya Dalam ini. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf dan kami minta masyarakat untuk bersabar," ujarnya.

Wardani menjelaskan, pihaknya memang tidak memiliki tupoksi dan anggaran untuk membangun jalan di Serdam. Namun dia menegaskan, pihaknya tetap berkewajiban untuk memperbaiki bagian jalan yang rusak akibat pembangunan ini. 

"Untuk pembangunan turap ini dilakukan sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer kali 2 (dari sisi Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya) sehingga jika ditotalkan semuanya panjang menjadi sekitar 3 kilometer," katanya.

Melansir dari Antara Kalbar, Selain melakukan pembangunan turap, pihaknya juga akan melakukan pengangkatan sedimentasi di dalam parit, sehingga nantinya kondisi parit akan lebih dalam dan ini diharapkan bisa memperlancar aliran air dan mengantisipasi banjir.

"Kami berharap masyarakat nantinya bisa menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah lagi di dalam parit, sehingga nantinya ini bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata atau sejenisnya yang bisa mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso saat meninjau pembangunan turap mengatakan, pihaknya merasa lega setelah mendapat kepastian adanya perbaikan pada ruas jalan Sungai Raya Dalam yang rusak akibat pembangunan turap tersebut. 

"Jadi hari ini kita turun ke lapangan dalam rangka merespon keluhan warga masyarakat pengguna jalan khususnya Jalan Sungai Raya Dalam-Punggur yang dampak dari adanya pembangunan turap ini. Makanya kita meminta penjelasan dan kepastian dari pihak pelaksana, karena untuk tahun ini Pemkab Kubu Raya tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan ini," jelas Suharso, Rabu (25/8/2021).

Kubu Raya - Turap di Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kabupaten Kubu Raya dibangun dengan dana yang cukup fanstastis. Kepala Satuan Kerja non-vertikal tertentu, Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai Kalimantan Kementerian PUPR, Wardani, mengatakan bahwa pembangunan turap yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak itu mendapat kucuran dana sebesar Rp48 miliar dari pemerintah pusat.

Wardan menyebut, pembangunan turap yang didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini ditargetkan rampung pada Desember 2021.

"Pembangunan turap ini menggunakan anggaran Rp48 miliar dari APBN 2021 melalui Kementerian PUPR dan harus selesai sampai Desember 2021 ini," katanya (25/8), dikutip dari pemberitaan hari ini (26/8).

Wardani menjelaskan, turap belum rampung karena pihaknya masih melakukan pengangkutan material yang masih tersisa kurang lebih 100 meter lagi di Jalan Serdam. Kendala itu juga menghambat pihaknya melanjutkan perbaikan jalan yang rusak akibat pembangunan turap beberapa waktu lalu.

Namun, jika ini semua sudah selesai, dipastikan akan memperbaiki bagian jalan yang rusak akibat proyek pembangunan ini, lanjut Wardani.

Setelah semuanya rampung, pihaknya juga akan melakukan penataan pada bagian pinggir turap dengan membuat media tanam dan menanam pepohonan.

" Kita juga akan menanam pohon di pinggir parit ini, sehingga nantinya setelah selesai akan menjadi jauh lebih indah," tambanya.

Mewakili Kemnterian PUPR, ia mengaku, pembangunan turap telah mengganggu aktivitas dan rutinitas masyarakat yang lalu lalang di jalan itu. 

"Kami juga mengakui selama pembangunan turap ini, pastinya sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jalan Sungai Raya Dalam ini. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf dan kami minta masyarakat untuk bersabar," ujarnya.

Wardani menjelaskan, pihaknya memang tidak memiliki tupoksi dan anggaran untuk membangun jalan di Serdam. Namun dia menegaskan, pihaknya tetap berkewajiban untuk memperbaiki bagian jalan yang rusak akibat pembangunan ini. 

"Untuk pembangunan turap ini dilakukan sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer kali 2 (dari sisi Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya) sehingga jika ditotalkan semuanya panjang menjadi sekitar 3 kilometer," katanya.

Melansir dari Antara Kalbar, Selain melakukan pembangunan turap, pihaknya juga akan melakukan pengangkatan sedimentasi di dalam parit, sehingga nantinya kondisi parit akan lebih dalam dan ini diharapkan bisa memperlancar aliran air dan mengantisipasi banjir.

"Kami berharap masyarakat nantinya bisa menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah lagi di dalam parit, sehingga nantinya ini bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata atau sejenisnya yang bisa mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso saat meninjau pembangunan turap mengatakan, pihaknya merasa lega setelah mendapat kepastian adanya perbaikan pada ruas jalan Sungai Raya Dalam yang rusak akibat pembangunan turap tersebut. 

"Jadi hari ini kita turun ke lapangan dalam rangka merespon keluhan warga masyarakat pengguna jalan khususnya Jalan Sungai Raya Dalam-Punggur yang dampak dari adanya pembangunan turap ini. Makanya kita meminta penjelasan dan kepastian dari pihak pelaksana, karena untuk tahun ini Pemkab Kubu Raya tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan ini," jelas Suharso, Rabu (25/8/2021).

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya