Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan tersebar di media sosial. (Kapanlagi.com)

PIFAbiz - Artis Ria Ricis resmi bercerai dengan Teuku Ryan, ditetapkan pada 2 Mei 2024. Setelah resmi berpisah, publik dihebohkan dengan beredarnya isi putusan cerai Ricis dan Teuku Ryan di media sosial. Dalam dokumen itu terungkap salah satu penyebab perceraian mereka adalah hubungan Ricis yang tak akur dengan ibu mertuanya. 

Dalam putusan tersebut, Ria Ricis merasa Teuku Ryan tak bersikap adil saat menjembatani dirinya dan sang ibu mertua. Disebutkan salah satu insiden pemicu ketidakharmonisan hubungan Ricis dan mertuanya, terjadi pada awal Ramadan 2022. Ricis merasa tersinggung dengan ucapan ibu mertuanya.

"Tergugat (Teuku Ryan) menyatakan apabila hal ini terkait dengan soal ‘es kurma susu’ yang disiapkan Penggugat (Ria Ricis) untuk berbuka puasa di tahun pertama setelah menikah, dan ternyata dikomentari oleh Ibu Tergugat, dengan kalimat ‘Sejak kapan Tergugat minum es, bukankah selama ini Tergugat ada riwayat amandel?,” tulis dalam keterangan dokumen perceraian yang beredar di medsos, dikutip pada Senin, (6/5/2024).

Sementara itu, Teuku Ryan berpendapat bahwa masalah itu sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan. Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa menurut Ryan, ibunya hanya bertanya dan memberi saran ke Ricis.

"Ibu Tergugat hanya menanyakan dan menyarankan, bukan berarti tidak boleh lalu Penggugat sakit hati dan menceraikan Tergugat. Inilah persoalan awal yang menyebabkan Penggugat tidak suka terhadap Ibu Tergugat sampai dengan sekarang, padahal sebelum menikah Penggugat dan Ibu Tergugat sangat rukun dan akrab," katanya.

Insiden lainnya adalah ketika Teuku Ryan diminta ibunya untuk tak bekerja di bulan Ramadan. Ricis tak nyaman mendengar kalimat tersebut.

"Penggugat kemudian menanyakan hal itu pada Tergugat pada malam hari, namun respons Tergugat justru hanya membela Ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis karena tidak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lalu Penggugat membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi ternyata nihil," jelasnya.

Tak hanya itu, dalam salinan tersebut juga disinggung mengenai nafkah batin. Ricis mengaku intensitas hubungan intim mereka menurun sejak dia hamil trimester dua.

Ricis dan Ryan menikah pada 12 November 2021. Ricis mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian memutus cerai pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Tak hanya memutus cerai, hakim juga memutuskan hak asuh terhadap anak semata wayang Ria Ricis dan Teuku Ryan, Moana, jatuh kepada Ricis. (ly)

PIFAbiz - Artis Ria Ricis resmi bercerai dengan Teuku Ryan, ditetapkan pada 2 Mei 2024. Setelah resmi berpisah, publik dihebohkan dengan beredarnya isi putusan cerai Ricis dan Teuku Ryan di media sosial. Dalam dokumen itu terungkap salah satu penyebab perceraian mereka adalah hubungan Ricis yang tak akur dengan ibu mertuanya. 

Dalam putusan tersebut, Ria Ricis merasa Teuku Ryan tak bersikap adil saat menjembatani dirinya dan sang ibu mertua. Disebutkan salah satu insiden pemicu ketidakharmonisan hubungan Ricis dan mertuanya, terjadi pada awal Ramadan 2022. Ricis merasa tersinggung dengan ucapan ibu mertuanya.

"Tergugat (Teuku Ryan) menyatakan apabila hal ini terkait dengan soal ‘es kurma susu’ yang disiapkan Penggugat (Ria Ricis) untuk berbuka puasa di tahun pertama setelah menikah, dan ternyata dikomentari oleh Ibu Tergugat, dengan kalimat ‘Sejak kapan Tergugat minum es, bukankah selama ini Tergugat ada riwayat amandel?,” tulis dalam keterangan dokumen perceraian yang beredar di medsos, dikutip pada Senin, (6/5/2024).

Sementara itu, Teuku Ryan berpendapat bahwa masalah itu sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan. Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa menurut Ryan, ibunya hanya bertanya dan memberi saran ke Ricis.

"Ibu Tergugat hanya menanyakan dan menyarankan, bukan berarti tidak boleh lalu Penggugat sakit hati dan menceraikan Tergugat. Inilah persoalan awal yang menyebabkan Penggugat tidak suka terhadap Ibu Tergugat sampai dengan sekarang, padahal sebelum menikah Penggugat dan Ibu Tergugat sangat rukun dan akrab," katanya.

Insiden lainnya adalah ketika Teuku Ryan diminta ibunya untuk tak bekerja di bulan Ramadan. Ricis tak nyaman mendengar kalimat tersebut.

"Penggugat kemudian menanyakan hal itu pada Tergugat pada malam hari, namun respons Tergugat justru hanya membela Ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis karena tidak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lalu Penggugat membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi ternyata nihil," jelasnya.

Tak hanya itu, dalam salinan tersebut juga disinggung mengenai nafkah batin. Ricis mengaku intensitas hubungan intim mereka menurun sejak dia hamil trimester dua.

Ricis dan Ryan menikah pada 12 November 2021. Ricis mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian memutus cerai pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Tak hanya memutus cerai, hakim juga memutuskan hak asuh terhadap anak semata wayang Ria Ricis dan Teuku Ryan, Moana, jatuh kepada Ricis. (ly)

0

0

You can share on :

0 Komentar