Putusan Gugatan PDIP Terkait Hasil Pilpres Akan Dibacakan 10 Oktober
Jakarta | Kamis, 3 Oktober 2024
Putusan gugatan PDIP terkait hasil Pilpres 2024 akan dibacakan pada 10 Oktober mendatang. (MI/Andri Widiyanto)
Jakarta | Kamis, 3 Oktober 2024
Lokal
PIFA, Lokal - PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (“WHW”) menerima dua penghargaan bidang lingkungan selama periode Agustus 2023. Penghargaan yang pertama diterima dari Tribun Pontianak yang menganugerahkan WHW sebagai Perusahaan di Kalimantan Barat (Kalbar) yang dinilai Komitmen dan Konsistensi Pembangunan Keberlanjutan di Kalimantan Barat. Sementara, penghargaan yang kedua diterima WHW dalam ASEAN Energy Awards 2023. Penghargaan dari tingkat regional ASEAN (Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) diterima WHW dalam kategori CCT Utilisation for Industry – Medium Category Integrated Coal Gasification and Ash Utilisation Enhanching Energy Efficiency and Environmental Sustainbility. Untuk ASEAN Energy Awards merupakan penghargaan kedua yang diraih WHW dari lingkup Asia Tenggara dalam pengelolaan bidang lingkungan, setelah tahun 2021 juga menerima penghargaan yang sama. Penghargaan ASEAN Energy Awards diterima langsung oleh Direktur WHW, Deyong Tian dalam perhelatan ASEAN Energy Business Forum di Bali, pada Jumat (25/08/2023). Sementara, Penghargaan Tribun Award 2023 diterima langsung Perwakilan Manajemen WHW, Sumarno; dan Head of Corporate Communication, Suhandi Basri di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (8/8/2023). Direktur WHW, Boni Subekti mengatakan apresiasi yang mendalam atas pemilihan WHW sebagai winner pada ajang tersebut. “Terima kasih kepada juri Tribun Awards 2023 dan ASEAN Energy Awards 2023 atas penganugerahan WHW sebagai penerima penghargaan. Trofi dan piagam penghargaan menjadi bukti komitmen dan inovasi WHW dalam pengelolaan yang keberlanjutan dalam bidang lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan WHW yang menempatkan ESG (Environmental atau lingkungan, Social atau sosial, Governance atau tata kelola) sebagai bagian penting dalam rencana dan praktek bisnis perusahaan,” ujar Boni Subekti. ASEAN Energy Awards 2023 merupakan ajang yang digelar rutin setiap dua tahun untuk menilai komitmen perusahaan-perusahaan di regional ASEAN dalam pengelolaan dan penerapan teknologi yang ramah lingkungan. Ajang ASEAN Energy Awards berlangsung bersamaan dengan pertemuan Menteri Energi ASEAN atau ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM) KE-41 dan ASEAN Energy Business Forum (AEBF) 2023. Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tribun Pontianak, Safruddin mengatakan pemberian penghargaan Tribun Pontianak Awards kepada PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) karena perusahaan ini komitmen menjaga dan melindungi wilayah sekitar perusahaan dengan penghijauan. Contohnya dengan menanam ribuan bibit pohon buah dan pohon mangrove di Kecamatan Kendawangan. “Ini tentu suatu komitmen yang kami lihat sebagai upaya WHW menjaga lingkungan hidup dan sosial berkelanjutan,” ujar Safruddin. Menurutnya, komitmen lainnya yakni WHW merupakan perusahaan penanaman modal asing yang dinilai mematuhi kewajiban melaksanakan kegiatan penanaman modal. Keberadaan WHW telah memberi pengaruh ekonomi kepada masyarakat baik di Kalbar maupun Indonesia. (ad)
Lokal
Berita Singkawang, PIFA – Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalbar semakin gencar melaksanakan vaksinasi di masyarakat. Kali ini, sasarannya ratusan pelajar di Kota Singkawang. Vaksinasi pelajar ini dipusatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, Kamis (9/12/2021). Kabinda Kalbar, Brigjen Pol Rudy Tranggono menjelaskan, vaksin dikalangan pelajar terus digalakan untuk mendukung program percepatan vaksinasi hingga terbentuk herd immunity dilingkungan pelajar di Kota Singkawang. “Saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah mulai dibuka di Kota Singkawang. Karena itu, kita membantu mempercepat proses vaksinasi dikalangan pelajar agar PTM bisa berjalan lancar,” kata Kabinda. Tak hanya pelajar, lanjut Kabinda, vaksinasi BINDA Kalbar juga dilaksanakan secara door to door. Vaksinasi dari rumah ke rumah itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin. “Terutama bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang kesulitan menuju ke lokasi vaksin, maka kita datangi dan diberikan vaksinasi. Dengan begitu, pelayanan vaksin semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya. Lebih jauh, Kabinda mengungkapkan sepanjang bulan Desember 2021 ini pihaknya telah mempersiapkan 2.000 dosis vaksin untuk masyarakat Kota Singkawang. Dia berharap sebanyak 2.000 vaksin tersebut dapat menuju sasaran hingga menambah capaian vaksin di Kota Singkawang khususnya dan Kalbar umumnya. “Per 08 Desember 2021, capaian vaksinasi di Kalbar sebesar 46,29 persen, sedangkan di Kota Singkawang 60 persen untuk dosis pertama dan 51,43 untuk dosis kedua,” ungkap Kabinda. Kabinda berharap kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan jajarannya semakin mendorong program percepatan vaksinasi di Kota Singkawang. Sehingga tercapai herd immunity di masyarakat. “Menjelang momentum Nataru, kami menghimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak bepergian. Kita mengantisipasi terjadinya lonjakan penularan kasus Covid-19. Dan terpenting selalu disiplin menerapkan prokes,” pesan Kabinda mengakhiri.
Lokal
Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Pontianak mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang diberlakukan. Dikatakannya, pembayaran intensif dilakukan dengan prosedural, akuntabel dan perlu ketelitian. “Kita lakukan secara prosedural, akuntabel dan perlu kehati-hatian serta tidak sembarangan sebab jika ada pemeriksaan kemudian terjadi kesalahan dalam pembayaran maka disuruh kembalikan, kasihan nakesnya,” pungkas Edi seperti dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak (31/8/2021). Sebelumnya, ia menegaskan bahwa intensif nakes di lingkungan Kota Pontianak sudah dibayarkan 50 persen atau senilai Rp6,9 miliar pada semester pertama. Adapun total alokasi anggaran untuk insentif nakes tahun anggaran 2021 ialah sebesar Rp13,8 miliar “Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah memproses untuk tahap selanjutnya,” ujarnya, Selasa (31/8/2021). Selama ini proses pembayaran insentif bagi nakes tidak ada masalah sehingga dianggarkan dan dibayarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis), sambungnya, menjawab tudingan lambannya pencairan intensif nakes. Edi menerangkan, memang sempat terjadi keterlambatan dalam penyaluran intensif tersebut karena pencocokan data SPJ dari puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena jika terjadi kesalahan bisa berdampak pada pertanggungjawabannya. Kemudian, adanya perubahan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan juga menjadi salah satu yang mempengaruhi terlambatnya proses pembayaran insentif nakes. “Sehingga kita harus menggunakan juknis yang disarankan, kalau kita bayarkan terburu-buru terus diperiksa BPK ada temuan maka akan jadi masalah,” tegasnya. Menjawab tudingan, Edi menyebut, masalah keterlambatan administrasi juga menjadi penyebab keterlambatan pembayaran intensif, akibat data dari puskesmas yang sedikit terlambat masuk ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Hal ini patut untuk dimaklumi, kata Edi. “Jumlah nakes kita juga terbatas sehingga mungkin secara administratif mereka terlambat menyampaikan laporan,” tutupnya. Telah terbit di Pontianak Informasi, Selasa (31/8/2021