Rapat kerja Komisi I DPRD Kalbar bersama Polda Kalbar, membahas pengawasan distribusi BBM subsidi, di Ruang Meranti, Gedung DPRD Kalbar, Senin (12/9/2022). (Foto: Dok. DPRD Kalbar)

Berita Lokal, PIFA – Komisi I DPRD Kalimantan Barat rapat bersama mitra kerja dalam hal ini Polda Kalbar, di Ruang Meranti, Gedung DPRD Kalbar, Senin (12/9/2022). 

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin beserta jajaran itu, membahas soal Bahan Bakar Minyak (BBM) secara spesifik pasca penyesuaian harga medio awal September kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco menerangkan, rapat kerja ini adalah bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kalbar pekan kemarin. 

“Kami bahas secara lebih spesifik pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi di Kalimantan Barat,” kata Angeline.

Angel menerangkan, selain meneruskan aspirasi mahasiswa saat unjuk rasa ke pemerintah pusat, pihaknya sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) bertanggung jawab untuk membahas ini bersama mitra kerja.

Dalam rapat itu, dia menerangkan, Polda Kalbar memberikan gambaran kondisi dan persoalan di lapangan. Selain itu, pihak DPRD juga menyampaikan temuan-temuan dalam penyaluran BBM bersubsidi itu.

“Agar BBM subsidi ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Dan jangan sampai ada oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari BBM bersubsidi ini,” katanya. 

Angeline menerangkan, Polda Kalbar melaporkan sudah banyak penindakan terhadap kasus penyelewengan BBM bersubsidi ini. Pihak kepolisian juga terus fokus untuk mengatasi persoalan ini.

“Sudah ada 66 tersangka dalam penanganan kasus ini. Mudah-mudahan apa yang kami kerjakan bisa menambah kinerja Polda Kalimantan Barat lebih baik lagi,” katanya.

Isu mafia BBM subsidi ini, terus mencuat seiring penetapan kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Mahasiswa di Kalbar, membawa persoalan ini dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kalbar untuk juga dituntaskan.

Mahasiswa dalam spanduk yang dibawa, selain menuliskan penolakan kenaikan harga BBM, mereka juga meminta aparat dan BPH Migas memberantas mafia migas dan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut. (ap)

Berita Lokal, PIFA – Komisi I DPRD Kalimantan Barat rapat bersama mitra kerja dalam hal ini Polda Kalbar, di Ruang Meranti, Gedung DPRD Kalbar, Senin (12/9/2022). 

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin beserta jajaran itu, membahas soal Bahan Bakar Minyak (BBM) secara spesifik pasca penyesuaian harga medio awal September kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco menerangkan, rapat kerja ini adalah bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kalbar pekan kemarin. 

“Kami bahas secara lebih spesifik pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi di Kalimantan Barat,” kata Angeline.

Angel menerangkan, selain meneruskan aspirasi mahasiswa saat unjuk rasa ke pemerintah pusat, pihaknya sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) bertanggung jawab untuk membahas ini bersama mitra kerja.

Dalam rapat itu, dia menerangkan, Polda Kalbar memberikan gambaran kondisi dan persoalan di lapangan. Selain itu, pihak DPRD juga menyampaikan temuan-temuan dalam penyaluran BBM bersubsidi itu.

“Agar BBM subsidi ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Dan jangan sampai ada oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari BBM bersubsidi ini,” katanya. 

Angeline menerangkan, Polda Kalbar melaporkan sudah banyak penindakan terhadap kasus penyelewengan BBM bersubsidi ini. Pihak kepolisian juga terus fokus untuk mengatasi persoalan ini.

“Sudah ada 66 tersangka dalam penanganan kasus ini. Mudah-mudahan apa yang kami kerjakan bisa menambah kinerja Polda Kalimantan Barat lebih baik lagi,” katanya.

Isu mafia BBM subsidi ini, terus mencuat seiring penetapan kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Mahasiswa di Kalbar, membawa persoalan ini dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kalbar untuk juga dituntaskan.

Mahasiswa dalam spanduk yang dibawa, selain menuliskan penolakan kenaikan harga BBM, mereka juga meminta aparat dan BPH Migas memberantas mafia migas dan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar