Rapat Exco PSSI Putuskan Percepat Kongres Luar Biasa
Jakarta | Sabtu, 29 Oktober 2022
Berita Sports, PIFA - Executive Committee PSSI melaksanakan Exco emergency meeting pada Jumat (28/10/2022) malam. Hasilnya, Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB).
Pernyataan tersebut diutarakan langsung oleh Ketum PSSI, Mochamad Iriawan.
"Rekan-rekan media yang saya hormati, pada malam hari Jumat 28 Oktober 2022 dari jam 19.00 sampai 22.45 WIB di kantor PSSI, Jakarta, Executive Committee PSSI melaksanakan Exco emergency meeting, yang dihadiri oleh 12 anggota Exco dan memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa, sesuai tahapan aturan organisasi," ujar Iriawan mengutip laman PSSI.
Iriawan menambahkan, sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.
"Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI. Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," terang Iwan Bule-sapaan akrabnya.
Iriawan menyebut surat pemberitahuan kepada FIFA akan disebarluaskan pihaknya kepada rekan-rekan media pada hari Senin (31/10).
"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepak bola di Tanah Air," tandasnya.
Selain rapat, Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (yd)