Foto: Dok. PIFA/Jimmi

Foto: Dok. PIFA/Jimmi

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalRapat Pandangan Umum DPRD Kalbar Terhadap Pelaksanaan Raperda dan APBD, Dana Pembangunan Infrastruktur Masih Jadi Sorotan

Rapat Pandangan Umum DPRD Kalbar Terhadap Pelaksanaan Raperda dan APBD, Dana Pembangunan Infrastruktur Masih Jadi Sorotan

Kalbar | Jumat, 24 Juni 2022

Berita Kalbar, PIFA - DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Penyampain Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap nota penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021. Rapat tersebut dipimpin oleh oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar, berlangsung di Ruang Balairung kantor DPRD Kalbar, Jl. Ayani, Kota Pontianak, Kamis (23/6/2022).

Prabasa Anantatur mengatakan, mengenai pelakasaan serap anggaran anggota fraksi menginginkan agar secepatnya dilakukan penyerapan anggaran.

"Jika dikaitkan dengan proses pelaksanaan, memang yang diinginkan oleh anggota fraksi itu supaya secepatnya proses pelaksaan dengan penyerapan anggaran," ujarnya

"Kemudian ada keinginan agar usulan supaya  ada program, misalnya infrustruktur di kota seperti program peningkatan Jalan Imam Bonjol dan tetap  disandingkan untuk meningkatan IPM," timpalnya. 

Wakil ketua DPRD Provinsi Kalbar itu menuturkan secara umum pendapat dan usulan dari anggota Fraksi-Fraksi bisa saja di sahkan menjadi APBD atau Raperda. 

Kemudian dia menegaskan yang masih menjadi sorotan para anggota Fraksi adalah pembangunan Infrastuktur.

"Yang menjadi sorotan ini adalah pembangunan infrastruktur  supaya kedepan lebih meningkat lagi dana infrastuktur," tutupnya.

Kemudian ditempat yang sama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, mengatakan untuk anggaran di Provinsi akalimantan Barat sudah sangat bagus hal ini terbukti dengan Kalbar memperoleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BKRI (Badan Keuangan Republik Indonesia).

"Mengenai pengelolaan anggaran kita mendapatkan WTP dari  BKRI itu adalah penilai tertinggi dalam penilai pengelolaan keuangan," ujarnya.

"Walaupun masih ada yang dipertanyakan oleh anggota DPRD Provinsi, itu  ada yg sudah kita laksanakan, namun ada juga yang belum kita laksanakan nanti akan kita bahas dalam Rapat Gabungan," timpalnya.

Mengenai pandangan dari Anggota Fraksi adanya keterlambatan serap anggaran, Pemvrop akan memperbaiki dan secepetnya menyelsaikannya.

" Mengenai permasalahan serap anggaran yang terlambat, kedepannya akan kita perbaiki untuk  di tahun 2022 ini akan kita selsaikan secepatnya," tutupnya. (ja)

Rekomendasi

Foto: Liverpool Abadikan Nomor Punggung 20 untuk Diogo Jota yang Meninggal Dunia | Pifa Net

Liverpool Abadikan Nomor Punggung 20 untuk Diogo Jota yang Meninggal Dunia

Sports
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Peresmian Yamaha Flagship Shop di Bandung, Wujud Nyata Realisasi Premium Dealer Layani Konsumen | Pifa Net

Peresmian Yamaha Flagship Shop di Bandung, Wujud Nyata Realisasi Premium Dealer Layani Konsumen

Bandung
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Threads Pindah ke Domain Baru, Hadirkan Fitur-Fitur Baru untuk Pengguna | Pifa Net

Threads Pindah ke Domain Baru, Hadirkan Fitur-Fitur Baru untuk Pengguna

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
Foto: Juventus Gasak Wydad AC 4-1, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Juventus Gasak Wydad AC 4-1, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: Waspadai Tantrum karena Gawai, Psikolog: Bisa Jadi Tanda Awal Anak Kecanduan | Pifa Net

Waspadai Tantrum karena Gawai, Psikolog: Bisa Jadi Tanda Awal Anak Kecanduan

Lifestyle
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Media Malaysia Soroti Kebangkitan Timnas Indonesia Usai Bekuk Bahrain | Pifa Net

Media Malaysia Soroti Kebangkitan Timnas Indonesia Usai Bekuk Bahrain

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Bangun Jalan Desa, Bupati Sis dan Dandim Tinjau Lokasi Karya Bhakti TNI di Kalis | Pifa Net

Bangun Jalan Desa, Bupati Sis dan Dandim Tinjau Lokasi Karya Bhakti TNI di Kalis

Kapuas Hulu
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, Siap-siap Terima Tambahan Penghasilan | Pifa Net

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, Siap-siap Terima Tambahan Penghasilan

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Tiktokers Riezky Kabah yang Viral Usai Hina Profesi Guru Telah Diamankan Polda Kalbar | Pifa Net

Tiktokers Riezky Kabah yang Viral Usai Hina Profesi Guru Telah Diamankan Polda Kalbar

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Tampil Impresif, Eliano Reijnders Main Penuh saat PEC Zwolle Hajar NAC Breda 3-1 | Pifa Net

Tampil Impresif, Eliano Reijnders Main Penuh saat PEC Zwolle Hajar NAC Breda 3-1

Belanda
| Senin, 5 Mei 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto:   Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar | Pifa Net

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Ma’ruf Cahyono, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp17 miliar. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan MPR. "Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 sampai dengan 2021," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7). Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu Andi Wirawan (wiraswasta) dan Jonathan Hartono (karyawan swasta) pada Rabu (2/7). Namun, hanya Hartono yang hadir memenuhi panggilan. "Saksi 2 didalami terkait dengan investasi yang dilakukan oleh tersangka," jelas Budi. Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Jenderal MPR saat ini, Siti Fauziah, menegaskan bahwa dugaan gratifikasi yang menjerat Ma’ruf Cahyono tidak melibatkan pimpinan MPR, baik dari periode 2019–2024 maupun 2024–2029. Ia juga menyatakan bahwa institusi MPR menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. “MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siti. Ia menambahkan bahwa MPR tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas kenegaraan. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aliran gratifikasi yang diterima Ma’ruf Cahyono selama menjabat sebagai Sekjen MPR.

Nasional
| Kamis, 3 Juli 2025

Sports

Foto: Timnas U-19 Indonesia Kampiun ASEAN U-19 2024 | Pifa Net

Timnas U-19 Indonesia Kampiun ASEAN U-19 2024

PIFA, Sports - Tim nasional Indonesia U-19 akhirnya berhasil mengakhiri penantian panjang selama 11 tahun tanpa gelar. Pada ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024, mereka meraih gelar juara setelah mengalahkan Thailand dengan skor tipis 1-0 di final yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Senin (29/7). Kemenangan tersebut jadi kemenangan bersejarah bagi Garuda Muda setelah penantian 13 tahun. Gol semata wayang  skuad Garuda Nusantara dicetak oleh Jens Raven pada menit ke-18. Jens melesatkan bola setelah mendapatkan umpan manis dari Kafiatur di tendangan sudut. Umpan tersebut sebelumnya juga mengenai kepala Kadek Arel. “Pertama, saya mengucapkan puji dan syukur kepada Allah, SWT karena tahun kemarin ada medali emas SEA Games 2023, tahun ini 2024, ada Piala AFF U-19. Dan tentu untuk saya, itu menjadi motivasi agar berbuat yang lebih baik lagi,” ucap Indra Sjafri, dikutip dari laman PSSI. (yd) 

Indonesia
| Selasa, 30 Juli 2024

Nasional

Foto: Kejagung: 109 Ton Emas Berlabel Antam Palsu Miliki Kualitas Rendah | Pifa Net

Kejagung: 109 Ton Emas Berlabel Antam Palsu Miliki Kualitas Rendah

PIFA, Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan kualitas signifikan antara 109 ton emas yang diberi cap PT Antam palsu dengan logam mulia asli produksi PT Antam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa kualitas emas produksi swasta tersebut jauh di bawah standar emas produksi PT Antam. "Ya pasti beda (kualitasnya), ini 109 ton emas ilegal, yang satunya kan emas legal," ujar Ketut kepada wartawan pada Sabtu (1/6). Ketut tidak merinci lebih lanjut mengenai perbedaan kualitas yang dimaksud. Ia hanya menambahkan bahwa penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. "Ini kan baru dari pihak Antam, kita belum memeriksa dari pihak swasta yang terlibat. Kita juga belum tau siapa yang diuntungkan, apakah dia perorangan atau korporasi atau penjual emas," tambahnya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengungkap kasus korupsi baru terkait tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam selama periode 2010-2021. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak Kejagung menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut adalah TK, GM periode 2010-2011; HN, GM periode 2011-2013; DM, GM periode 2013-2017; AH, GM periode 2017-2019; MAA, GM periode 2019-2021; dan ID, GM periode 2021-2022. Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi emas ini. 

Indonesia
| Minggu, 2 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5