Foto: Dok Pifa

Pontianak-DPRD Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kalbar Tahun 2021 di Ruangan sidang DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Pontianak, Selasa (28/9/2021).

 

 

Rapat Paripurna beragendakan mendengarkan pendapat dan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kalimantan Barat tentang Raperda terhadap perubahan APBD Kalbar Tahun 2021. Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh  ketua DPRD Kalbar, M Kabing L dihadiri oleh anggota DPRD Kalbar serta, Pemprov Kalbar yang diwakili oleh Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Samuel.

 

 

Dalam rapat ini dihadiri oleh 46 anggota DPRD Kalbar terdiri dari 8 Fraksi ini menyepakati Raperda tentang perubahan APBD untuk ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan Pemerintah Provinsi Kalbar.

 

Salah satu Fraksi menyampaikan melalui juru bicaranya Enui Lestari, PDIP menerima dan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD untuk ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan pemerintah Provinsi Kalbar.

 

“Untuk segera dilaksanakan sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat Kalbar. Semoga dapat dimaksimalkan,” ujarnya.

 

Sementara itu Pejabat Skretaris Daerah, Samuel meminta semua pihak yang mempunyai  hubungan kerjasama dan kemintraan ini bisa bekerjasama dengan baik dalam rangka meningkatkan kinerja.

 

“Saya mengintruksikan agar segera menjalankan program yang tertuang dalam program perubahan yang tertuang di dalam Dukumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran sebagai dokumen teknis agar dapat mengejar target realisasi anggaran” tegasnya.

 

Sementara itu sekda mengatakan  ada beberapa program APBD induk yang menjadi program prioritas dan beberapa masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi.

 

“ya itu menjadi masukan untuk eksekutif agar merealisasikan program kegaitan yang sampai saat ini presentasinya masih rendah dan akan menjadi prioritas” ucapnya.

Pontianak-DPRD Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kalbar Tahun 2021 di Ruangan sidang DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Pontianak, Selasa (28/9/2021).

 

 

Rapat Paripurna beragendakan mendengarkan pendapat dan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kalimantan Barat tentang Raperda terhadap perubahan APBD Kalbar Tahun 2021. Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh  ketua DPRD Kalbar, M Kabing L dihadiri oleh anggota DPRD Kalbar serta, Pemprov Kalbar yang diwakili oleh Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Samuel.

 

 

Dalam rapat ini dihadiri oleh 46 anggota DPRD Kalbar terdiri dari 8 Fraksi ini menyepakati Raperda tentang perubahan APBD untuk ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan Pemerintah Provinsi Kalbar.

 

Salah satu Fraksi menyampaikan melalui juru bicaranya Enui Lestari, PDIP menerima dan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD untuk ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan pemerintah Provinsi Kalbar.

 

“Untuk segera dilaksanakan sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat Kalbar. Semoga dapat dimaksimalkan,” ujarnya.

 

Sementara itu Pejabat Skretaris Daerah, Samuel meminta semua pihak yang mempunyai  hubungan kerjasama dan kemintraan ini bisa bekerjasama dengan baik dalam rangka meningkatkan kinerja.

 

“Saya mengintruksikan agar segera menjalankan program yang tertuang dalam program perubahan yang tertuang di dalam Dukumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran sebagai dokumen teknis agar dapat mengejar target realisasi anggaran” tegasnya.

 

Sementara itu sekda mengatakan  ada beberapa program APBD induk yang menjadi program prioritas dan beberapa masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi.

 

“ya itu menjadi masukan untuk eksekutif agar merealisasikan program kegaitan yang sampai saat ini presentasinya masih rendah dan akan menjadi prioritas” ucapnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar